Lewat Aplikasi, Polresta Depok Cegah Kejahatan Dunia Maya
A
A
A
JAKARTA - Kejahatan dunia maya belakangan ini kerap menimpa masyarakat. Mulai dari kejahatan seksual hingga penipuan dan penculikan, maka masyarakat diimbau untuk berani melaporkan jika menjadi korban kejahatan dunia maya.
Wakasat Reskrim Polresta Depok AKP Malvino mengatakan, kejahatan cyber crime adalah salah satu yang perlu diwaspadai di tengah masyarakat. Kasus pemberitaan hoax dan saling ejek melalui jejaring sosial menjadi perhatian khusus.
"Melalui aplikasi unggulan Polresta Depok, halo polisi dan panic button hampir sebagian besar warga Depok sudah mengetahui sistem pengamanan berbasis android dan iOS," kata Malvino dalam diskusi bertema Cyber Education di Depok Police Expo (DPE) II, Kamis (27/4/2017).
Menurutnya, sudah ada beberapa kasus yang bisa ditangani dengan aplikasi ini. Mulai dari kasus pencurian, tawuran, bahkan KDRT yang ditindaklanjuti dengan cepat melalui aplikasi keamanan berbasis android tersebut.
"Masyarakat diharapkan dapat lebih mengetahui seputar berkembangnya menyikapi content-content beredar di media online serta bahayanya dalam kejahatan cyber," tutur dia.
Pengamat sosiologi UI Devie Rahmawati menambahkan, masyarakat harus lebih berani dan peka untuk melaporkan kejahatan di dunia maya. Dia menuturkan, setiap hari di sosial media ada kurang lebih 20.000 kata-kata seperti hinaan, cacian dan makian untuk menjelek-jelekkan.
Devie juga mengungkapkan, penyebaran dari berita hoax berdampak berpengaruh sekali bagi kehidupan manusia jika tidak dibijaki. "Efek negatif yang akan ditimbulkan dari berita hoax itu bisa menimbulkan depresi, sakit hati, gundah, kesal dan perubahan sikap yang dratis," katanya.
Segala kejahatan cyber dapat berdampak bagi kehidupan sehari-hari. Sehingga diimbau jangan mudah terpancing dan terpengaruh. "Caranya dengan memberikan pendidikan lebih baik, cari rasa ingin tahu positif dan sebelum melakukan tindakan harus pikir-pikir dahulu," tutur dia.
Wakasat Reskrim Polresta Depok AKP Malvino mengatakan, kejahatan cyber crime adalah salah satu yang perlu diwaspadai di tengah masyarakat. Kasus pemberitaan hoax dan saling ejek melalui jejaring sosial menjadi perhatian khusus.
"Melalui aplikasi unggulan Polresta Depok, halo polisi dan panic button hampir sebagian besar warga Depok sudah mengetahui sistem pengamanan berbasis android dan iOS," kata Malvino dalam diskusi bertema Cyber Education di Depok Police Expo (DPE) II, Kamis (27/4/2017).
Menurutnya, sudah ada beberapa kasus yang bisa ditangani dengan aplikasi ini. Mulai dari kasus pencurian, tawuran, bahkan KDRT yang ditindaklanjuti dengan cepat melalui aplikasi keamanan berbasis android tersebut.
"Masyarakat diharapkan dapat lebih mengetahui seputar berkembangnya menyikapi content-content beredar di media online serta bahayanya dalam kejahatan cyber," tutur dia.
Pengamat sosiologi UI Devie Rahmawati menambahkan, masyarakat harus lebih berani dan peka untuk melaporkan kejahatan di dunia maya. Dia menuturkan, setiap hari di sosial media ada kurang lebih 20.000 kata-kata seperti hinaan, cacian dan makian untuk menjelek-jelekkan.
Devie juga mengungkapkan, penyebaran dari berita hoax berdampak berpengaruh sekali bagi kehidupan manusia jika tidak dibijaki. "Efek negatif yang akan ditimbulkan dari berita hoax itu bisa menimbulkan depresi, sakit hati, gundah, kesal dan perubahan sikap yang dratis," katanya.
Segala kejahatan cyber dapat berdampak bagi kehidupan sehari-hari. Sehingga diimbau jangan mudah terpancing dan terpengaruh. "Caranya dengan memberikan pendidikan lebih baik, cari rasa ingin tahu positif dan sebelum melakukan tindakan harus pikir-pikir dahulu," tutur dia.
(izz)