Dianggap Fasilitasi Isu SARA, Jerman Gugat Facebook

Senin, 07 November 2016 - 15:00 WIB
Dianggap Fasilitasi Isu SARA, Jerman Gugat Facebook
Dianggap Fasilitasi Isu SARA, Jerman Gugat Facebook
A A A
BERLIN - CEO Facebook Mark Zuckerberg dan sejumlah petinggi Facebook lainnya diinvestigasi pengadilan Jerman. Investigasi ini dilakukan terkait sebuah keluhan yang menuduh Facebook telah melanggar aturan negara.

Menurut laporan dari Reuters, Juru bicara kejaksaan Muumlnchen mengungkapkan Facebook dianggap sengaja membiarkan ujaran kebencian dan hasutan bernada rasisme yang tak dihapus oleh Facebook.

Sebelumnya, kuasa hukum Jerman Chan-jo Jun telah melayangkan keluhan terhadap kejaksaan negara bagian Bayern dari pada September lalu. Saat itu, Jun meminta jajaran petinggi Facebook mematuhi aturan mengenai ucapan anti kebencian dengan menghapus unggahan yang bernada rasisme dan kekerasan dari jejaring sosial itu.

Sejauh ini, aturan Facebook memang melarang intimidasi, pelecehan, dan penggunaan bahasa mengancam. Tetapi menurut kritikus, Facebook tak cukup menegakkan aturan itu.

Sementara, Facebook membantah telah melanggar hukum Jerman. Facebook mengaku terus bekerja membasmi ujaran kebencian yang beredar di jejaring sosialnya.

“Kami tak akan berkomentar mengenai status investigasi yang sedang dilakukan. Yang dapat kami komentari adalah, tuduhan tersebut tidak benar dan tak ada hukum Jerman yang dilanggar baik dari Facebook maupun karyawannya,” kata juru bicara Facebook.
(wbs)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.5575 seconds (0.1#10.140)