APJII Dorong Pemerintah Pajaki Google

Kamis, 22 September 2016 - 18:04 WIB
APJII Dorong Pemerintah...
APJII Dorong Pemerintah Pajaki Google
A A A
JAKARTA - Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) berkomitmen dukung langkah pemerintah untuk mengejar kewajiban pajak dari PT Google Indonesia.

Henri Kasyfi, Sekretaris Jenderal APJII, mengatakan kewajiban pajak dari perusahaan yang besar dari layanan mesin pencari Google ini, bukan karena statusnya sebagai perusahaan asing, tapi demi menciptakan kesetaraan dan keadilan merata terhadap seluruh pelaku industri teknologi informasi.

"Ini adalah persoalan untuk menciptakan level playing field sama dan fair bagi seluruh pemain konten," ujar Henri, dalam keterangan resminya, Kamis (22/9/2016).

Masalah pajak Google Indonesia sendiri mencuat setelah perusahaan teknologi asal Amerika Serikat tersebut menolak diperiksa oleh Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Google Indonesia yang berkantor di Sentral Senayan II, Jakarta Pusat, ini berdalih belum berbentuk badan usaha tetap (BUT), hanya beroperasi sebagai kantor perwakilan, sehingga Google enggan dipotong pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penghasilan (PPh) terhadap transaksinya di Indonesia.

Namun, berdasarkan catatan Ditjen Pajak, Google Indonesia terdaftar sebagai badan hukum dalam negeri di KPP Tanah Abang III, dengan status sebagai PMA sejak 15 September 2011 dan merupakan "dependent agent" dari Google Asia Pacific Pte Ltd di Singapura.

Henry menambahkan, jika Google dibiarkan tidak membayar pajak, akan terjadi ketidakadilan dalam dunia usaha. Sebab perusahaan nasional yang bergerak di jasa tekologi informasi telah dikenai kewajiban pajak. Jika ketidakadilan ini dibiarkan twntu akan merusak tatanan industri teknologi informasi nasional.

Selain itu, APJII mengimbau agar keadilan di kalangan pelaku industri juga berlaku di sektor lainnya. Contohnya, pemerintah harus menjamin kesehatan industri di bidang akses ke infrastruktur dengan ketersedian dan harga yang sama.

"Misalnya, jika level of playing field dibuat fair dan sama bagi semua operator akses, maka seluruh penyelenggara ISP punya akses yang digelar oleh network provider dengan ongkos yang fair," tambahnya.

Sebelum kasus ini muncul ke permukaan, APJII sebenarnya pernah mengingatkan pemerintah soal pajak perusahaan over the top (OTT) seperti Google. Ketua Umum APJII Jamalul Izza menyatakan potensi pajak dari iklan digital yang lepas di dalam negeri bisa mencapai Rp 15 triliun.

Potensi pajak tersebut dihitung dengan menghitung pendapatan OTT global, seperti Facebook, Google, Twitter, dan lain-lain. Padahal, jika potensi pajak yang hilang ini bisa dikumpulkan, pemerintah akan memiliki dana jumbo untuk membangun infrastruktur telekomunikasi di penjuru negeri.
(wbs)
Berita Terkait
Google.org Umumkan Pendanaan...
Google.org Umumkan Pendanaan Edukasi AI dan Ketahanan Pangan untuk 6 juta Orang di Asia Tenggara
Komdigi dan Google Luncurkan...
Komdigi dan Google Luncurkan Google Play Protect untuk Keamanan Digital
Google Luncurkan 11.000...
Google Luncurkan 11.000 Beasiswa untuk Keterampilan Digital
Google Teratas dalam...
Google Teratas dalam Daftar Mobile Publisher pada Dua Bulan Awal di 2021
Google Meet Tambah Fitur...
Google Meet Tambah Fitur Baru untuk Persiapan Sebelum Pertemuan
Google akan Hapus Semua...
Google akan Hapus Semua Konten jika Tak Aktif Selama 2 Tahun
Berita Terkini
Patogen Misterius yang...
Patogen Misterius yang Dikaitkan dengan Kutukan Mumi Terkuak
3 jam yang lalu
Sebagian Besar Kerak...
Sebagian Besar Kerak Bumi yang Hilang Ditemukan, di Sini Letaknya
3 jam yang lalu
China Luncurkan AI Baru...
China Luncurkan AI Baru Manus, Pintar Analisis Pasar Saham
8 jam yang lalu
Terjadi di Zaman Nabi,...
Terjadi di Zaman Nabi, Fenomena Alam Ini Jadikan Organ Tubuh seperti Kaca
11 jam yang lalu
Pantai di Iran Tiba-tiba...
Pantai di Iran Tiba-tiba Berubah Warna Menjadi Merah Darah
15 jam yang lalu
Indonesia Hapus 1,3...
Indonesia Hapus 1,3 Juta Konten Berbahaya Terkait Pornografi dan Judi Online
18 jam yang lalu
Infografis
Pemerintah Baru Suriah...
Pemerintah Baru Suriah Bakal Tuntut Iran Rp4.870 Triliun
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved