XL Bantah Penurunan Tarif Interkoneksi Untungkan Operator Swasta
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah telah menetapkan penurunan tarif interkoneksi sebesar 26% untuk seluruh operator seluler di Indonesia. Rencana penurunan tarif ini akan diberlakukan mulai 1 September 2016.
Hanya saja ada anggapan penurunan tarif interkoneksi yang dilakukan Pemerintah berpotensi merugikan negara sekitar Rp15 triliun per tahun. Saat ditanya tanggapannya mengenai hal ini, Direktur/Chief Service Management Officer PT XL Axiata Tbk (XL), Yessie D. Yosetya mengaku justru belum tahu.
"Saya malah belum pernah denger tentang hal ini. Baru tahu saya," ujar Yessie, baru-baru ini, di Jakarta, Rabu (24/8/2016).
Sementara itu, General Manager Corporate Communication XL, Ayu Triwahyuningsih mengaku memang sudah mendengar berita tersebut. Namun dirinya menganggap potensi kerugian sebesar itu masih belum jelas dasarnya.
"Kita terus terang belum tahu dasar perhitungannya darimana. Tapi kalau melihat tujuan penurunan tarif interkoneksi sebenarnya untuk efisiensi industri. Jadi hal ini tidak dipikirkan dari sisi operatornya saja tapi juga masyarakat dan pendapatan ke Pemerintah," ucapnya.
Selain dapat merugikan negara dengan angka yang begitu besar, penurunan tarif interkoneksi dianggap hanya menguntungkan opeator dengan mayoritas investor asing.
"Kalau hal tersebut mungkin bisa dilihat dari laporan keuangan masing-masing. Berapa besar komponen biaya tarif interkoneksi, hal ini akan lebih fair kalau dilihat dari situ. Jadi bisa dilihat lebih banyak yang diuntungkan atau dirugikan dengan tarif interkoneksi yang berlaku saat ini," tegas Ayu.
Hanya saja ada anggapan penurunan tarif interkoneksi yang dilakukan Pemerintah berpotensi merugikan negara sekitar Rp15 triliun per tahun. Saat ditanya tanggapannya mengenai hal ini, Direktur/Chief Service Management Officer PT XL Axiata Tbk (XL), Yessie D. Yosetya mengaku justru belum tahu.
"Saya malah belum pernah denger tentang hal ini. Baru tahu saya," ujar Yessie, baru-baru ini, di Jakarta, Rabu (24/8/2016).
Sementara itu, General Manager Corporate Communication XL, Ayu Triwahyuningsih mengaku memang sudah mendengar berita tersebut. Namun dirinya menganggap potensi kerugian sebesar itu masih belum jelas dasarnya.
"Kita terus terang belum tahu dasar perhitungannya darimana. Tapi kalau melihat tujuan penurunan tarif interkoneksi sebenarnya untuk efisiensi industri. Jadi hal ini tidak dipikirkan dari sisi operatornya saja tapi juga masyarakat dan pendapatan ke Pemerintah," ucapnya.
Selain dapat merugikan negara dengan angka yang begitu besar, penurunan tarif interkoneksi dianggap hanya menguntungkan opeator dengan mayoritas investor asing.
"Kalau hal tersebut mungkin bisa dilihat dari laporan keuangan masing-masing. Berapa besar komponen biaya tarif interkoneksi, hal ini akan lebih fair kalau dilihat dari situ. Jadi bisa dilihat lebih banyak yang diuntungkan atau dirugikan dengan tarif interkoneksi yang berlaku saat ini," tegas Ayu.
(dol)