10 Stasiun Televisi Swasta yang akan Habis Izin, Masih Dievaluasi
A
A
A
JAKARTA - Sebanyak sepuluh stasiun televisi swasta di Indonesia tahun ini akan habis izin frekuensinya. Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) kini tengah melakukan evaluasi terhadap kesepuluh televisi yang akan habis masa berlakunya.
Dalam hal ini, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara mengatakan sampai saat ini prosesnya masih berjalan.
"Saat ini Kominfo bersama KPI masih menjalankan proses pengkajian terhadap 10 televisi swasta tersebut. Pokoknya sebelum bulan desember semua harus sudah selesai," ujar Menkominfo, di Jakarta, Senin (28/3/2016).
Lebih lanjut, dirinya menambahkan, saat ini masing-masing sedang bekerja sesuai dengan porsinya. Selain itu dari sisi bisnis, sepuluh stasiun swasta ini merupakan perusahaan yang sudah lama berjalan jadi tidak mungkin dibangun dari nol lagi.
Namun saat disinggung apakah Menkominfo akan mengeluatkan izin bersyarat terhadap 10 stasin swasta terkait. Menkominfo mengatakan, kalau ada kekurangan pasti akan disampaikan oleh KPI.
"Kalau Menkominfo hanya akan menyampaikan dari sisi infrastruktur. Sebab kedepannya semua harus di tata lagi dengan baik," tegas Menkominfo.
Dalam hal ini, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara mengatakan sampai saat ini prosesnya masih berjalan.
"Saat ini Kominfo bersama KPI masih menjalankan proses pengkajian terhadap 10 televisi swasta tersebut. Pokoknya sebelum bulan desember semua harus sudah selesai," ujar Menkominfo, di Jakarta, Senin (28/3/2016).
Lebih lanjut, dirinya menambahkan, saat ini masing-masing sedang bekerja sesuai dengan porsinya. Selain itu dari sisi bisnis, sepuluh stasiun swasta ini merupakan perusahaan yang sudah lama berjalan jadi tidak mungkin dibangun dari nol lagi.
Namun saat disinggung apakah Menkominfo akan mengeluatkan izin bersyarat terhadap 10 stasin swasta terkait. Menkominfo mengatakan, kalau ada kekurangan pasti akan disampaikan oleh KPI.
"Kalau Menkominfo hanya akan menyampaikan dari sisi infrastruktur. Sebab kedepannya semua harus di tata lagi dengan baik," tegas Menkominfo.
(dol)