Cara Registrasi Kartu Axis 2022 Paling Gampang dan Cepat

Rabu, 14 Desember 2022 - 17:00 WIB
loading...
Cara Registrasi Kartu...
Cara registrasi kartu Axis 2022 ternyata mudah dan cepat. Foto: ist
A A A
JAKARTA - Cara registrasi kartu Axis 2022 sangat mudah. Jadi, pengguna baru tidak perlu repot. Tentu saja, syarat-syarat untuk mendaftarkan kartu baru tetap harus dipenuhi.

Ini sesuai Peraturan Menteri Kementerian Komunikasi dan Informatika Nomor 12 Tahun 2016. Dimana setiap pelanggan kartu prabayar, termasuk Axis, wajib registrasi dengan menyertakan data NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan nomor KK (Kartu Keluarga).

Registrasi kartu Axis 2022 ini penting agar tidak ada penyalahgunaan data yang bisa merugikan pelanggan. Registrasi kartu Axis bisa dilakukan dengan dua cara. Dua-duanya sama-sama mudah. Berikut rinciannya:

1. Melalui SMS
Untuk registrasi kartu AXIS lewat SMS cukup siapkan KTP dan Kartu Keluarga. Lakukan cara mudah berikut ini untuk proses registrasi:

a. Ketik : DAFTAR#NIK#nomorKK (harus sesuai dengan yang tertera pada KK)
b. Kirim ke 4444
c. Contoh: DAFTAR#1234567891011134#5566778899110022 kirim ke 4444



2. Melalui website
Registrasi kartu Axis bisa dilakukan juga melalui website. Caranya:

a. Pastikan kartu Axis sudah terpasang di ponsel.
b. Buka situs https://www.xlaxiata.co.id/registrasi di komputer.
c. Masukkan nomor telepon dari kartu Axis yang hendak diregistrasi.
d. Masukkan NIK dan nomor KK.
e. Pilih opsi “Dapatkan Kode”.
f. Kode OTP akan dikirim via SMS ke nomor telepon kartu Axis yang hendak didaftarkan.
g. Masukkan kode verifikasi tersebut ke situs web tadi dan kartu Axis berhasil diregistrasi.

Apabila ada kendala saat registrasi, silakan hubungi Customer Service AXIS melalui Twitter @ask_AXIS, [email protected] atau Call Center 838.
Bisa juga menghubungi layanan Call Center Ditjen Halo Dukcapil Kemendagridi1500537.
(dan)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2796 seconds (0.1#10.140)