Dinilai Gagal Lindungi Data Pengguna, Meta Didenda Rp4,3 Triliun

Rabu, 30 November 2022 - 07:53 WIB
loading...
Dinilai Gagal Lindungi...
Komisi Perlindungan Data Irlandia menjatuhkan denda kepada Meta sebesar USD277 juta (265 juta Euro) atau Rp4,3 triliun karena dinilai gagal melindungi lebih dari setengah miliar data informasi pengguna. Foto/Android Headlines
A A A
DUBLIN - Komisi Perlindungan Data Irlandia menjatuhkan denda kepada Meta sebesar USD277 juta (265 juta Euro) atau Rp4,3 triliun karena dinilai gagal melindungi lebih dari setengah miliar informasi pengguna. Denda ini jatuhkan pada Senin 28 November 2022 dan Meta belum memberikan respons karena masih meninjau keputusan tersebut.

Denda yang dikeluarkan Irlandia ini adalah yang keempat kalinya terhadap Meta dan anak perusahaannya, termasuk Instagram dan WhatsApp, selama 15 bulan terakhir. Denda ini terkait peraturan privasi di Uni Eropa yang semakin ketat terhadap perusahaan teknologi besar.

Kasus lainnya termasuk kesalahan penanganan data anak oleh Instagram, pelanggaran data Meta yang memengaruhi 30 juta pengguna Facebook, dan data Whatsapp yang gagal memenuhi kewajiban transparansi. Raksasa media sosial itu mengajukan banding atas tuduhan itu.

Baca juga; Meta Akhirnya Mau Membayar Denda Gugatan Kasus Pelanggaran Privasi

Menurut Komisi Perlindungan Data Irlandia, Meta belum mengambil tindakan teknis dan organisasional yang memadai untuk melindungi data pengguna. Ini dinilai melanggar kewajiban Peraturan Perlindungan Data Umum untuk Perlindungan Data dengan Desain dan Default.

Pengawas privasi menuduh bahwa perusahaan induk Facebook dan Instagram telah gagal melindungi data lebih dari setengah miliar pengguna, berpotensi meninggalkan sejumlah besar dari mereka yang terkena dampak risiko penipuan yang jauh lebih besar seperti pencurian Identitas di masa mendatang.

Kabar tersebut muncul setelah seorang peneliti keamanan mengungkapkan data lebih dari 533 juta pengguna Facebook dari 106 negara telah bocor. Dengan rincian mana sekitar 32 juta berasal dari AS dan 11 juta berasal dari Inggris, termasuk nomor telepon, tanggal lahir, alamat email, dan lokasi.

Selain denda yang sangat besar, regulator memutuskan agar Meta untuk mematuhi pemrosesannya dengan mengambil serangkaian tindakan perbaikan yang ditentukan dalam jangka waktu tertentu. Opsi untuk Meta mengajukan banding atas denda di pengadilan Irlandia masih terbuka.

Baca juga; Perketat Ruang Gerak Internet Asing, Rusia Denda Google dan Meta

Seorang juru bicara Meta mengatakan kepada SC Media melalui email bahwa perusahaan sedang meninjau keputusan dengan hati-hati dan belum memutuskan apakah akan mengajukan banding. Meta juga telah mengambil berbagai langkah untuk melindungi pengguna dari kebocoran atau pengikisan data.

“Melindungi privasi dan keamanan data orang merupakan hal mendasar dalam cara kerja bisnis kami. Itulah sebabnya kami bekerja sama sepenuhnya dengan Komisi Perlindungan Data Irlandia dalam masalah penting ini,” tulis juru bicara itu.

Uni Eropa terus memperketat regulasi raksasa teknologi selama setahun terakhir, untuk menentukan penerapan setiap undang-undang baru. Ini adalah kenyataan yang harus dihadapi oleh banyak perusahaan teknologi yang berbasis di AS karena kesenjangan peraturan antara Eropa dan AS terus meningkat.

Chris Gray, AVP strategi keamanan di Deepwatch, mengatakan bahwa standar baru ini bisa signifikan atau sangat merepotkan. Brandon Pugh, senior dan penasihat kebijakan di R Street Institute, menilai tujuan regulator privasi seharusnya adalah kepatuhan dan meningkatkan privasi serta keamanan daripada terburu-buru untuk mendenda dan mengambil tindakan penegakan hukum.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Meta Akui Kesalahan...
Meta Akui Kesalahan dalam Restrukturisasi AI
Meta Akui Chatbot AI...
Meta Akui Chatbot AI Menyebabkan Ribuan Akun Instagram Diretas
WhatsApp Menguji Fungsi...
WhatsApp Menguji Fungsi Fitur Lihat Sekali untuk Pesan
Meta Luncurkan Agen...
Meta Luncurkan Agen Bisnis di WhatsApp, Instagram, dan Messenger
Hacker Gunakan Asisten...
Hacker Gunakan Asisten AI Meta Mengambil Kendali Akun Instagram
Pengguna Facebook dan...
Pengguna Facebook dan Instagram Perlu Memperhatikan Hal Ini
Imigran Sudan Tikam...
Imigran Sudan Tikam Warga Lokal, Kerusuhan Pecah di Irlandia Utara
5.950 WNI Dapat Penghapusan...
5.950 WNI Dapat Penghapusan Denda Overstay dari Kamboja
Pemprov Jakarta Bebaskan...
Pemprov Jakarta Bebaskan Denda Pajak Kendaraan selama 3 Bulan, Ini Syaratnya
Rekomendasi
Menteri PU Tinjau IPTC,...
Menteri PU Tinjau IPTC, Nindya Karya Dukung Penambahan Fasilitas Atlet Difabel
Bonatua Silalahi Ungkap...
Bonatua Silalahi Ungkap Kejanggalan di Fotokopi Ijazah Jokowi: Tak Ada Tanggal Legalisir, Melanggar Peraturan
Peringati Tahun Baru...
Peringati Tahun Baru Islam, DPP PSI Santuni 100 Anak Yatim dan Duafa
Berita Terkini
NASA Temukan Planet...
NASA Temukan Planet Raksasa dengan Suhu seperti di Bumi dan Dipenuhi Gas Metana
Mengapa iPhone 11 Masih...
Mengapa iPhone 11 Masih Didukung iOS 27? Ini Jawabannya
Berpengalaman di Perang...
Berpengalaman di Perang Ukraina, Sky-Watch Luncurkan Drone Jarak Jauh RQ-70 Dainn
Pembaruan Windows 11...
Pembaruan Windows 11 Menyebabkan Serangkaian Bug Serius
Padukan Semangat Sepak...
Padukan Semangat Sepak Bola dan Teknologi, Lexar Rilis Seri Penyimpanan Resmi AFA Berdesain Ikonik Nomor 10
Komputer Kuantum Optik...
Komputer Kuantum Optik Bakal Jadi Kebutuhan Energi AI
Infografis
26 Miliarder Gagal Cegah...
26 Miliarder Gagal Cegah Zohran Mamdani Jadi Wali Kota Muslim New York
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved