Cara Membuka WhatsApp yang Terkunci Sidik Jari

Selasa, 15 November 2022 - 21:20 WIB
loading...
Cara Membuka WhatsApp yang Terkunci Sidik Jari
Cara membuka WhatsApp yang terkunci sidik jari penting diketahui pengguna. Foto: ist
A A A
JAKARTA - Cara membuka WhatsApp yang terkunci sidik jari penting diketahui. WhatsApp memang sudah memperkenalkan fitur keamanan baru berupa penguncian menggunakan Sidik Jari atau Fingerprint.

Melalui fitur ini, hanya pengguna smartphone tersebut yang bisa masuk ke aplikasi WhatsApp. Namun, ada kalanya sidik jari pengguna tidak bisa terbaca oleh sensor di smartphone. Hal ini bisa karena jari yang basah, atau sebab lainnya.

Apabila ini terjadi, maka pengguna tidak akan bisa masuk ke aplikasi WhatsApp, bahkan bisa terblokir jika beberapa kali gagal. Kendati begitu, pemilik smartphone tidak perlu panik karena pihak WhatsApp sudah memikirkan kemungkinan tersebut.

Ini memungkinkan pengguna memasuki aplikasi WhatsApp secara paksa.

Caranya juga sangat mudah, yang memungkinkan pengguna dapat melakukannya secara mandiri tanpa perlu bantuan orang lain.
Berikut cara langkah mudah membuka aplikasi WhatsApp yang terkunci sidik jari:

1. Buka pengaturan pada smartphone atau ponsel

2. Pilih ‘Keamanan/Security/Kunci Layar

3. Pilih menu ‘Sidik Jari/Fingerprint’

4. Masukkan pola atau kata sandi pada ponsel tersebut

5. Terdapat Sidik Jari yang sudah tersimpan di ponsel tersebut

6. Pilih hapus sidik jari pada lambang tempat sampah dan ketuk ‘Ya, hapus’

Setelah melakukan seluruh proses tersebut, maka otomatis sudah dapat masuk ke aplikasi WhatsApp yang sebelumnya terkunci sidik jari. Tetapi, setiap ponsel memiliki tata letak fitur sidik jari yang berbeda-beda. Maka, Anda hanya perlu menyesuaikannya saja.

Atau, membaca buku panduan dari ponsel tersebut untuk memudahkan mencari letak pengaturan sidik jari.

Apabila sudah menghapus sidik jari yang tersimpan pada ponsel tersebut, maka Anda bisa membuka WhatsApp, meski sudah menerapkan sistem keamanan sidik jari. Tapi, ini hanya boleh dilakukan pada ponsel pribadi atau dengan seizin pemilik smartphone tersebut.



Sebab, WhatsApp merupakan aplikasi bertukar pesan singkat, dan berkomunikasi melalui telepon atau panggilan video. Biasanya pesan yang terdapat di dalamnya bersifat sangat pribadi dan tidak boleh sembarang orang yangmelihatnya
(dan)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1133 seconds (0.1#10.140)