Kasus Pelacakan Lokasi, Google Bayar Denda Rp6 Triliun ke 40 Negara Bagian AS

Selasa, 15 November 2022 - 18:09 WIB
loading...
Kasus Pelacakan Lokasi,...
Google menyetujui pembayaran sebesar USD391,5 juta atau sekitar Rp6,079 triliun ke 40 negara bagian AS atas sengketa pelacakan lokasi. Foto/Reuters
A A A
MENLO PARK - Google menyetujui pembayaran sebesar USD391,5 juta atau sekitar Rp6,079 triliun ke 40 negara bagian Amerika Serikat (AS) atas sengketa pelacakan lokasi. Perusahaan teknologi besar ini dinilai telah menyesatkan penggunanya untuk percaya bahwa mereka telah menonaktifkan pelacakan lokasi.

Namun, Google ternyata masih terus mengumpulkan informasi lokasi pengguna. Sebagai bagian dari penyelesaian sengketa ini, Google setuju untuk meningkatkan pengungkapan pelacakan lokasi dan kontrol penggunanya secara signifikan mulai tahun 2023.

Pendapatan utama Google berasal dari iklan. Inilah sebabnya Google menggunakan data pribadi dan perilaku yang dikumpulkan melalui pelacakan lokasi dan sumber lain untuk membuat profil pengguna yang terperinci.

Baca juga; Dituding Memonopoli Pasar OS, Korsel Denda Google Rp2,5 Triliun

Setelah profil pengguna dibuat untuk setiap individu yang menggunakan salah satu layanan Google, perusahaan melayani mereka dengan iklan bertarget. Penyelesaian kasus tersebut dipimpin oleh Jaksa Agung Oregon Rosenblum dan Nebraska Doug Peterson, dan merupakan kasus penyelesaian privasi konsumen terbesar dalam sejarah AS.

“Selama bertahun-tahun Google memprioritaskan keuntungan daripada privasi penggunanya. Konsumen mengira mereka telah mematikan fitur pelacakan lokasi mereka di Google, tetapi perusahaan terus merekam pergerakan mereka secara diam-diam dan menggunakan informasi tersebut untuk pengiklan,” kata Jaksa Agung Oregon Ellen Rosenblum dikutip SINDOnews dari laman engadget, Selasa (15/11/2022).

Investigasi DoJ didorong oleh artikel 2018 oleh Associated Press (AP) yang mengungkapkan bagaimana Google "melacak pergerakan Anda". Saat itu, AP mengatakan bahwa masalah ini berdampak pada lebih dari 2 miliar perangkat yang berjalan di OS Android Google dan ratusan juta iPhone yang menggunakan Google Maps atau Google Search.

Baca juga; Divonis Melanggar Privasi, Google Diwajibkan Bayar Denda Rp1,2 Triliun

Google tidak mengakui pelanggaran hukum apa pun. Seorang juru bicara Google mengatakan kepada The Register bahwa penyelidikan didasarkan pada "kebijakan produk usang yang kami ubah bertahun-tahun yang lalu".

Google juga memposting blog yang memberikan lebih banyak informasi kepada pengguna untuk membantu mengelola data lokasi mereka. Bulan lalu, Google setuju untuk membayar USD85 juta (Rp1,3 triliun) kepada Pengadilan Arizona untuk menyelesaikan gugatan tahun 2020.

Google dituduh melacak pengguna untuk iklan bertarget bahkan setelah mereka mematikan pengaturan data lokasi. Perusahaan menghadapi gugatan pelacakan lokasi lain yang diajukan oleh Jaksa Agung di Washington DC, Texas, Washington, dan Indiana.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Jakarta Jadi Otak Digital...
Jakarta Jadi Otak Digital Raksasa! Kontribusi Google Cloud Capai Rp1.400 T dan Ciptakan 240 Ribu Lapangan Kerja
Logo Google Diperbarui...
Logo Google Diperbarui dengan Warna Gradasi Baru
Ubah Nama Teluk Meksiko...
Ubah Nama Teluk Meksiko Jadi Amerika, Google Digugat
Bill Gates Berencana...
Bill Gates Berencana Sumbangkan Separuh Harta Kekayaanya
Dugaan Korupsi Besar...
Dugaan Korupsi Besar Melibatkan Microsoft Terkuak, Begini Modusnya
Danau Raksasa Tiba-tiba...
Danau Raksasa Tiba-tiba Muncul Kembali setelah 130 Tahun Menghilang
Iran Terbuka untuk Pembatasan...
Iran Terbuka untuk Pembatasan Pengayaan Uranium Sementara
Donald Trump Kunjungi...
Donald Trump Kunjungi Arab Saudi, Perkuat Kerjasama Ekonomi dan Keamanan
Bertemu Putra Mahkota...
Bertemu Putra Mahkota Arab Saudi, Trump akan Cabut Semua Sanksi AS pada Suriah
Rekomendasi
Prajurit TNI Perkuat...
Prajurit TNI Perkuat Pengamanan di Kejaksaan, Menkum: Saya Yakin Sinergitas Polri-TNI Semakin Kuat
Iran Terbuka untuk Pembatasan...
Iran Terbuka untuk Pembatasan Pengayaan Uranium Sementara
PM Pakistan Umumkan...
PM Pakistan Umumkan Keberhasilan Operasi Melawan India, 10 Mei Jadi Hari Perayaan
Berita Terkini
Jakarta Jadi Otak Digital...
Jakarta Jadi Otak Digital Raksasa! Kontribusi Google Cloud Capai Rp1.400 T dan Ciptakan 240 Ribu Lapangan Kerja
Aturan Penggunaan Media...
Aturan Penggunaan Media Sosial di ASEAN Didesak untuk Dibuat
Logo Google Diperbarui...
Logo Google Diperbarui dengan Warna Gradasi Baru
Dibanderol Rp28 Juta,...
Dibanderol Rp28 Juta, HP Lipat Kelas Sultan Oppo Find N5 Ludes Bak Kacang Goreng, Apa Sebabnya?
Lebih Dahulu Gelap atau...
Lebih Dahulu Gelap atau Terang? Berikut Penjelasan Lengkapnya
Reaksi Kasih Sayang...
Reaksi Kasih Sayang Ibu Gajah ketika Anaknya Tewas Ditabrak Truk
Infografis
AS Jual Rudal AMRAAM...
AS Jual Rudal AMRAAM ke Arab Saudi Senilai Rp57,6 Triliun
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved