2 Cara Registrasi Kartu Telkomsel Lewat SMS, Mudah Banget!

Rabu, 28 September 2022 - 16:53 WIB
loading...
2 Cara Registrasi Kartu...
Cara registrasi kartu Telkomsel penting untuk diketahui pelanggan baru. Foto: dok Telkomsel
A A A
JAKARTA - Cara registrasi kartu Telkomsel bisa dilakukan dengan mudah dan praktis. Tak perlu ribet, registrasi dapat dilakukan melalui SMS atau opsi menu pesan singkat di perangkat Anda.

Mengacu pada Peraturan Menkominfo No.12/2016, pemerintah telah mewajibkan pelanggan baru maupun lama kartu prabayar untuk melakukan registrasi menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK).

Bukan tanpa alasan, registrasi dilakukan untuk memberikan kemudahan penyediaan layanan kepada pelanggan.

Selain itu, hal ini juga ditujukan untuk melindungi data pelanggan dari hal-hal yang bisa merugikannya. Berikut cara registrasi kartu Telkomsel lewat SMS dengan mudah dan praktis.

Registrasi Pelanggan Baru
Berikut cara registrasi pelanggan baru Telkomsel:

1. Pertama, siapkan terlebih dahulu NIK dan dan Nomor KK yang akan digunakan.
2. Setelahnya, langsung saja buka menu Pesan di perangkat Anda.
3. Selanjutnya, ketik pesan dengan format REGNIK#Nomor KK#. Lalu, tujukan pesan tersebut ke nomor 4444. Berikut contoh formatnya:

REG 1324567890123456#23010060042220036# (1324567890123456 adalah NIK, sedangkan 23010060042220036 adalah Nomor KK. Jangan sampai tertukar.

4. Jika sudah, langsung saja kirim pesan tersebut ke nomor tujuan 4444.

Registrasi Pelanggan Lama
Tak hanya pelanggan baru, pelanggan lama Telkomsel juga wajib melakukan registrasi. Berikut langkah-langkahnya:

1. Pertama, siapkan terlebih dahulu NIK dan Nomor KK yang akan digunakan.
2. Setelah itu, buka opsi menu Pesan di perangkat Anda.
3. Kemudian, ketika pesan dengan format ULANGNIK#Nomor KK#. Lalu, tujukan pesan tersebut ke nomor 4444. Berikut contoh formatnya:
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2427 seconds (0.1#10.140)