Disalahkan Menkominfo Soal Kebocoran Data, Ini Tugas dan Wewenang BSSN
Kamis, 08 September 2022 - 10:03 WIB
loading...
A
A
A
Tugas intinya adalah melaksanakan tugas pemerintahan di bidang keamanan siber dan sandi untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan.
Dalam melaksanakan tugas tersebut, BSSN menyelenggarakan fungsi-fungsi berikut ini:
BACA JUGA: Giliran KPU Kecolongan, 105 Juta Data Warga Diduga Habis Dibobol Hacker
1. Perumusan dan penetapan kebijakan teknis di bidang keamanan siber dan sandi.
2. Pelaksanaan kebijakan teknis di bidang keamanan siber dan sandi, penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria di bidang persandian.
3. Pelaksanaan bimbingan teknis dan supervisi di bidang persandian.
4. Koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan BSSN.
5. Pengelolaan barang milik negara yang menjadi tanggung jawab BSSN.
6. Pelaksanaan dukungan yang bersifat substantif kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan BSSN. Dan pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan BSSN.
Dalam melaksanakan tugas tersebut, BSSN menyelenggarakan fungsi-fungsi berikut ini:
BACA JUGA: Giliran KPU Kecolongan, 105 Juta Data Warga Diduga Habis Dibobol Hacker
1. Perumusan dan penetapan kebijakan teknis di bidang keamanan siber dan sandi.
2. Pelaksanaan kebijakan teknis di bidang keamanan siber dan sandi, penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria di bidang persandian.
3. Pelaksanaan bimbingan teknis dan supervisi di bidang persandian.
4. Koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan BSSN.
5. Pengelolaan barang milik negara yang menjadi tanggung jawab BSSN.
6. Pelaksanaan dukungan yang bersifat substantif kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan BSSN. Dan pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan BSSN.
(dan)
Lihat Juga :