Ini Tips Badan Siber dan Sandi Negara agar Tidak Tertipu Undangan Pernikahan Palsu

Selasa, 31 Januari 2023 - 08:00 WIB
loading...
Ini Tips Badan Siber...
Penipuan online melalui WhatsApp semakin bervariasi dan gencar belakangan ini. Foto/IST
A A A
JAKARTA - Upaya penipuan dengan cara digital makin gencar terjadi belakangan ini. Caranya bahkan semakin variatif karena terbukti mampu menggelitik rasa penasaran calon korban.

Saat ini upaya penipuan digital yang dilakukan pelaku kriminal memang sangat gencar terjadi. Pelaku berupaya menipu korban dengan cara mengirim aplikasi berbasis Android atau Android Package KIt (APK).

Modusnya bahkan sangat variatif dan bisa membuat korban langsung tertipu. Mereka berupaya menipu dengan modus kurir paket. Cara tersebut membuat banyak orang jadi korban pasalnya mereka seolah-olah mengirim paket ke rumah korban yang ternyata justru merupakan langkah awal penipuan.

Belum selesai terror kurir paket kini ada lagi modus lainnya yakni undangan pernikahan. Pelaku mengirimkan surat undangan yang dikemas dalam bentuk APK. Korban yang tidak menyadari dan mengunduh aplikasi itu justru akan semakin terjebak ketika mengikuti berbagai perintah yang dikirim ke ponsel korban.



Ini Tips Badan Siber dan Sandi Negara agar Tidak Tertipu Undangan Pernikahan Palsu


Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dalam keterangan resmi menyebutkan saat aplikasi tersebut terpasang di perangkat android milik korban, penipu memiliki kemungkinan untuk mengakses data SMS yang mencantumkan informasi SMS-Banking seperti kode pin dari riwayat SMS.

Semuanya jadi runyam jika sebagian besar korban memiliki kemungkinan tidak menghapus riwayat transaksi dari SMS-banking sehingga dapat mengakibatkan penyerang mendapatkan informasi rahasia dan dapat meminta SMS token secara ilegal.

“Apabila ini dapat dilakukan, penyerang dapat melakukan pengiriman uang dari rekening korban,” terang keterangan resmi Badan Siber dan Sandi Negara.

Kewaspadaan memang mutlak diperlukan oleh masyarakat guna terhindar dari aksi penipuan digital itu. Masyarakat harus benar-benar awas terhadap informasi yang masuk ke perangkat ponsel pribadi. Baik itu yang diterima melalui pesan instan seperti WhatsApp atau surat elektronik.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3200 seconds (0.1#10.140)