3 Alasan Judi Online Sulit Diberantas di Indonesia

Senin, 22 Agustus 2022 - 22:52 WIB
loading...
3 Alasan Judi Online...
Judi online terus merajarela kendati sudah banyak tindakan pemblokiran. Foto: ist
A A A
JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengaku kewalahan dalam melakukan pemblokiran terhadap situs judi online ilegal. Meski mengklaim sudah melakukan pemblokiran terhadap 566.332 konten judi online sejak 2018 hingga 22 Agustus 2022, mereka tetap mengaku kewalahan dalam memblok situs judi online di Indonesia.

Tapi, apa alasannya? Nah, berikut adalah beberapa tantangan yang dihadapi Kominfo dalam upaya penanganan judi online:

1. Situs judi diproduksi ulang dengan penamaan domain mirip atau menggunakan IP Address
2. Penawaran judi melalui pesan personal, sehingga tidak dapat diawasi oleh Kementerian Kominfo
3. Penegakan hukum terkait kegiatan perjudian diatur secara berbeda di tiap negara sehingga hal ini menimbulkan isu jurisdiksi penindakan hukum penyelenggara judi online yang berada di luar Indonesia.

”Tantangan tersebut menekankan bahwa upaya pemberantasan judi online perlu dilakukan oleh seluruh elemen baik pemerintah, masyarakat, dan pelaku industri,” ujar Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Semuel A. Pangerapan.

Semuel mengatakan, untuk menunjang upaya bersama tersebut, Kementerian Kominfo membuka kanal aduan masyarakat melalui tautan https://aduankonten.id/ untuk melaporkan penemuan dengan konten negatif di platform digital.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bukan Sekadar Korban,...
Bukan Sekadar Korban, WNI di Kamboja Bisa Jadi Tentara Bayaran Digital
Perang Lawan Judol!...
Perang Lawan Judol! Komdigi Blokir 2,4 Juta Situs dalam 2 Pekan, Meta Paling Banyak!
Pemerintah Luncurkan...
Pemerintah Luncurkan Senjata Baru SAMAN untuk Sikat Bandar Sampai ke Akarnya, Efektif Kah?
Komdigi Tebar Jaring...
Komdigi Tebar Jaring Raksasa, 1,5 Juta Konten Haram Rontok! Transaksi Judi Online Terjungkal
Indonesia Hapus 1,3...
Indonesia Hapus 1,3 Juta Konten Berbahaya Terkait Pornografi dan Judi Online
YouTube Perketat Aturan...
YouTube Perketat Aturan Soal Konten Judi Online
Licin! Markas Judi Online...
Licin! Markas Judi Online di Hayam Wuruk Kelola 145 Website untuk Hindari Pemblokiran
Polisi Sita Ratusan...
Polisi Sita Ratusan Perangkat Elektronik di Markas Judi Online Hayam Wuruk, Ini Daftarnya
Bareskrim: Alamat Server...
Bareskrim: Alamat Server Judi Online Hayam Wuruk di Brasil, China, hingga Vietnam
Rekomendasi
Hari Bhayangkara ke-80,...
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolri Berangkatkan Umrah Gratis untuk Guru PAUD
Demokrasi Belum Utuh...
Demokrasi Belum Utuh Jika Perempuan Masih Minim Keterwakilan
Belgia Juara Grup G,...
Belgia Juara Grup G, Lolos ke 32 Besar usai Bungkam Selandia Baru 5-1
Berita Terkini
Inilah Alasan XLSMART...
Inilah Alasan XLSMART Tanam Ratusan Menara 5G di IKN
Era Baru Gim Blockbuster:...
Era Baru Gim Blockbuster: GTA VI Cetak Rekor Global, Indonesia Ikut Demam
Seratus Tahun Sekali:...
Seratus Tahun Sekali: Krisis Chip Memory Bikin MacBook hingga iPad Naik Harga, iPhone Berikutnya?
Rumah Pintar yang Dengarkan...
Rumah Pintar yang Dengarkan Penghuni, Bukan Sekadar Produk Cerdas
Siapa yang Akan Menguasai...
Siapa yang Akan Menguasai Pasar AI Indonesia Senilai 10,9 Miliar?
Tiga Raja HP Konser...
Tiga Raja HP Konser Diadu: Samsung, Oppo, vivo Bertarung di Panggung Feast dan Hindia
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved