3 Alasan Judi Online Sulit Diberantas di Indonesia

Senin, 22 Agustus 2022 - 22:52 WIB
loading...
3 Alasan Judi Online...
Judi online terus merajarela kendati sudah banyak tindakan pemblokiran. Foto: ist
A A A
JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengaku kewalahan dalam melakukan pemblokiran terhadap situs judi online ilegal. Meski mengklaim sudah melakukan pemblokiran terhadap 566.332 konten judi online sejak 2018 hingga 22 Agustus 2022, mereka tetap mengaku kewalahan dalam memblok situs judi online di Indonesia.

Tapi, apa alasannya? Nah, berikut adalah beberapa tantangan yang dihadapi Kominfo dalam upaya penanganan judi online:

1. Situs judi diproduksi ulang dengan penamaan domain mirip atau menggunakan IP Address
2. Penawaran judi melalui pesan personal, sehingga tidak dapat diawasi oleh Kementerian Kominfo
3. Penegakan hukum terkait kegiatan perjudian diatur secara berbeda di tiap negara sehingga hal ini menimbulkan isu jurisdiksi penindakan hukum penyelenggara judi online yang berada di luar Indonesia.

”Tantangan tersebut menekankan bahwa upaya pemberantasan judi online perlu dilakukan oleh seluruh elemen baik pemerintah, masyarakat, dan pelaku industri,” ujar Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Semuel A. Pangerapan.

Semuel mengatakan, untuk menunjang upaya bersama tersebut, Kementerian Kominfo membuka kanal aduan masyarakat melalui tautan https://aduankonten.id/ untuk melaporkan penemuan dengan konten negatif di platform digital.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bukan Sekadar Korban,...
Bukan Sekadar Korban, WNI di Kamboja Bisa Jadi Tentara Bayaran Digital
Perang Lawan Judol!...
Perang Lawan Judol! Komdigi Blokir 2,4 Juta Situs dalam 2 Pekan, Meta Paling Banyak!
Pemerintah Luncurkan...
Pemerintah Luncurkan Senjata Baru SAMAN untuk Sikat Bandar Sampai ke Akarnya, Efektif Kah?
Komdigi Tebar Jaring...
Komdigi Tebar Jaring Raksasa, 1,5 Juta Konten Haram Rontok! Transaksi Judi Online Terjungkal
Indonesia Hapus 1,3...
Indonesia Hapus 1,3 Juta Konten Berbahaya Terkait Pornografi dan Judi Online
YouTube Perketat Aturan...
YouTube Perketat Aturan Soal Konten Judi Online
10.151 WNI Eks Pekerja...
10.151 WNI Eks Pekerja Online Scam di Kamboja Minta Pulang ke Indonesia
Harkitnas 2026 Jadi...
Harkitnas 2026 Jadi Alarm Ancaman Generasi Muda, dari AI hingga Judi Online
3,4 Juta Situs Judi...
3,4 Juta Situs Judi Online Telah Diblokir sejak Oktober 2024 hingga Mei 2026
Rekomendasi
Darunnajah Gelar 4th...
Darunnajah Gelar 4th ICOP Bersama Menteri ATR/BPN, Siap Optimalisasi Wakaf Nasional
Kris Tomahu, Gery &...
Kris Tomahu, Gery & Gany, dan Samuel Cipta Antusias Tampil di Konser Tehillim - The Heart of Worship
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
Berita Terkini
Iran Berniat Kembangan...
Iran Berniat Kembangan Rudal Balistik Antarbenua biar Tambah Menakutkan
Bangun Kedaulatan Digital,...
Bangun Kedaulatan Digital, Telkom Pertemukan Regulator dan Pemain Industri
Kehilangan Kendali,...
Kehilangan Kendali, Anthropic Usulkan Hentikan Sementara Pengembangan AI
Respons Permintaan Tinggi,...
Respons Permintaan Tinggi, Telkom Akselerasi Ekspansi Kapasitas NeutraDC Batam
Luncurkan AIcosystem,...
Luncurkan AIcosystem, Telkom Siap Garap Peluang AI di Berbagai Sektor Industri
Jalan Pintas Nostalgia:...
Jalan Pintas Nostalgia: Ragnarok Buka Server EDDGA, Naik Level Kini Sekejap Mata
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved