Kominfo Minta Bantuan Kedutaan Amerika Agar PayPal, Steam, Dota, dan CS: GO Mau Daftar PSE

Senin, 01 Agustus 2022 - 15:00 WIB
loading...
Kominfo Minta Bantuan Kedutaan Amerika Agar PayPal, Steam, Dota, dan CS: GO Mau Daftar PSE
Kementerian Kominfo telah melakukan beberapa upaya tindak lanjut terhadap 7 PSE yang sebelumnya telah dilakukan pemutusan akses. Foto: dok Kominfo 
A A A
JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melakukan berbagai upaya terkait pemutusan akses 7 perusahaan yang belum juga melakukan pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, komunikasi dengan Steam, Dota dan CS:GO sampai hari ini juga terus dilakukan.

Para PSE tersebut telah merespon email dari Kementerian Kominfo meskipun belum mengisi formulir pendaftaran seperti yang diminta sebagai prasyarat normalisasi.

”Untuk ketiga game ini, kami juga meminta bantuan Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta untuk mendorong supaya mereka segera merespon permintaan dari Kominfo. Pihak Kedutaan sedang membantu untuk melakukan komunikasi tersebut,” ujar Semuel.

Semuel menambahkan, respon dan itikad baik dari para pengelola ketiga game sangat penting agar para pengguna game tersebut bisa segera kembali menikmati layanannya di Indonesia. ”Kami optimistis ketiga game ini kooperatif dan segera memenuhi kewajiban, sehingga bisa segera dibuka kembali,” tambahnya.

Yahoo!, Origin, dan Epic Games Belum Merespons
Adapun terkait Yahoo!, Origin.com dan Epic Games yang juga merupakan perusahaan asal Amerika Serikat, Kementerian Kominfo juga telah melakukan berbagai macam upaya untuk menjangkau ketiga PSE tersebut. Namun, sampai saat ini ketiganya juga tidak memberikan respon atas komunikasi dari Kementerian Kominfo.

Dalam hal ini, Kementerian Kominfo juga meminta bantuan Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta untuk memfasilitasi komunikasi dengan Yahoo! yang bermarkas di Sunnyvale, Epic Games di North Carolina, dan Origins di Redwood City.

“Kami juga memohon bantuan kedutaan besar Amerika Serikat untuk berkomunikasi dengan PSE tersebut mengingat upaya komunikasi yang dilakukan oleh Kominfo selama ini dengan berbagai macam cara tidak mendapatkan tanggapan sama sekali,” tutup Semuel.

Kementerian Kominfo mengaku akan melakukan update secara berkala terkait dengan perkembangan isu ini untuk memberikan informasi yang berimbang dan transparan bagi masyarakat Indonesia.

Semuel juga menyebut bahwa sampai pukul 11.00 WIB siang tadi, 9.106 sistem elektronik (SE) telah terdaftar. Jumlah sistem elektronik ini didaftarkan oleh 5.419 PSE.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.6866 seconds (0.1#10.140)