Pemblokiran PSE Tidak Merata, Ini Jawaban Kominfo

Minggu, 31 Juli 2022 - 13:06 WIB
loading...
Pemblokiran PSE Tidak Merata, Ini Jawaban Kominfo
Kominfo sendiri sejak 30 Juli 2022 kemarin telah memblokir sejumlah platform digital populer lantaran belum juga mendaftar sebagai PSE Lingkup Privat. Foto: ist
A A A
JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika ( Kominfo ) buka suara soal tidak meratanya pemblokiran platform yang belum mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat. Pihak Kominfo mengakui, saat ini masih mencari tahu akar masalahnya.

”Kami masih mencari tahu kenapa bisa terjadi. Di sana masih bisa di akses, di sini tidak. Tapi yang jelas kami sudah melakukan pemblokiran dan sebagian besar sudah tidak bisa mengakses,” ujar Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pangarepan, Minggu (31/7).

Kominfo sendiri sejak 30 Juli 2022 kemarin telah memblokir sejumlah platform digital populer lantaran belum juga mendaftar sebagai PSE Lingkup Privat. Namun sejumlah pengguna mengaku masih bisa mengaksesnya, terutama jika lewat smartphone.

Adapun platform yang diblokir antara lain Yahoo (search engine), Steam, Dota 2, Counter-Strike: Global Offensive, Epic Games, Origin, hingga PayPal.

Apa yang dilakukan Kominfo ini pun menjadi sorotan netizen, bahkan kemarin tagar #BlokirKominfo sempat bertengger di puncak trending topik Twitter.

Untuk diketahui, Kominfo sejak jauh-jauh hari sebenarnya sudah menegaskan bahwa setiap PSE baik lokal maupun asing wajib melakukan pendaftaran PSE Privat paling lambat 20 Juli 2022.

Jika belum mendaftar setelah lewat dari tanggal tersebut, maka akses platform atau situs berpotensi diblokir.

Hal ini sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang PSE Lingkup Privat. Yang mewajibkan setiap PSE mendaftar untuk mewujudkan penyelenggaraan sistem dan transaksi elektronik yang andal, aman, terpercaya dan bertanggung jawab.



Semuel mengklaim bahwa aturan PSE sebenarnya sudah longgar. ”Karena kami sudah informasikan sejak 2019 dan melibatkan masyarakat. Buktinya, sudah lebih dari 9.000 PSE yang melakukan pendaftaran,” katanya.
(dan)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4720 seconds (0.1#10.140)