PSE Bandel Ternyata Tidak Langsung Diblokir, Cuma Ditegur dan Kena Denda

Selasa, 19 Juli 2022 - 17:46 WIB
loading...
PSE Bandel Ternyata...
Sebelum diblokir, PSE yang tak mendaftar akan ditegur dan kena denda. Foto: dok Kominfo
A A A
JAKARTA - Ternyata Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang tidak melakukan pendaftaran ke sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA) hingga Rabu, 20 Juli 2022 tidak serta merta diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika ( Kominfo ). Namun, hanya mendapatkan teguran dan denda saja.

”Ada tiga tahapannya. Pertama teguran, kedua denda, dan ketiga adalah pemblokiran,” kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan saat konferensi pers di Kantor Kominfo di Jakarta, Selasa (19/7), seperti dilansir Antara.

Menurut Samuel, pada Kamis (21/7) besok pihak Kominfo akan melakukan peninjauan kepada mereka yang belum mendaftar. Lalu, akan memberikan sanksi. Nah, sanksi terberatnya adalah pemblokiran.

Pemblokiran itu pun sifatnya hanya sementara. Artinya, jika sebuah entitas PSE yang telah diblokir lalu melakukan pendaftaran pasca tanggal 20 Juli 2022, maka layanannya dapat beroperasi kembali.

Semuel sendiri mengatakan bahwa Kominfo tegas meminta Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) untuk melakukan pendaftaran ke sistem OSS RBA. ”Karena regulasi ini adalah tata kelola, bukan pengendalian. Artinya, agar kita jadi tahu siapa saja yang beroperasi di Indonesia dan apa yang dioperasikan,” kata Semuel.

Pendataan PSE juga dianggap penting dan wajib dilakukan semua pelaku usaha di ruang digital yang menargetkan Indonesia sebagai market karena banyak hal.

Misalnya, agar Kominfo mengetahui layanan yang diberikan. Agar tahu jika ada masalah bagaimana menyelesaikannya. Termasuk juga urusan pajak bagi PSE yang tidak berdomisili di Indonesia, tapi punya pengguna besar di Indonesia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Samsung dan Google Mulai...
Samsung dan Google Mulai Serang Apple dengan Fitur Ini
Google Luncurkan Gemini...
Google Luncurkan Gemini 3.5 Live Translate, Terjemahkan Bahasa secara Real-time
OpenAI dan NVIDIA Mengadopsi...
OpenAI dan NVIDIA Mengadopsi Teknologi Watermark AI Google
Google Merombak Bilah...
Google Merombak Bilah Pencariannya setelah 25 Tahun Diperkenalkan
Gara-gara AI Semakin...
Gara-gara AI Semakin Pintar, Matt Lowrie Tinggalkan Google
Google Luncurkan Fitbit...
Google Luncurkan Fitbit Air, Gelang Pintar Rp1,7 Juta yang Tidak Memiliki Layar
Perkuat Kolaborasi,...
Perkuat Kolaborasi, Google Siap Dukung Revisi UU Hak Cipta
Buku Saku Digital Well-being...
Buku Saku Digital Well-being Jadi Panduan Orang Tua Awasi Aktivitas Digital Anak
Waymo Ojai, Robotaxi...
Waymo Ojai, Robotaxi Baru Google yang Dikembangkan Bersama Zeekr
Rekomendasi
Ledakan di Gudang Amunisi...
Ledakan di Gudang Amunisi TNI Madiun, Korban Dilarikan ke RSUD Caruban
UGM Dinilai Keliru Ajukan...
UGM Dinilai Keliru Ajukan Keberatan ke PTUN Jakarta, Bonjowi Hadirkan Saksi Ahli untuk Meluruskan
Putusan Praperadilan...
Putusan Praperadilan Roy Suryo Jilid II Dibacakan 20 Juli
Berita Terkini
Perkuat Jaringan di...
Perkuat Jaringan di Jatim, XLSMART Perluas 5G Blanket Coverage di 8 Kabupaten/Kota
Orang Kaya Misterius...
Orang Kaya Misterius Membeli Fosil Dinosaurus
5 Rekomendasi Laptop...
5 Rekomendasi Laptop Terbaik untuk Kerja Kantoran di Tahun 2026
Perkuat Pasar Teknologi...
Perkuat Pasar Teknologi Nasional, Bachrum Lubis Siap Pimpin StratLogic.AI Akselerasi Transformasi AI Indonesia
Robot Humanoid Cetak...
Robot Humanoid Cetak Sejarah, Berhasil Melakukan Operasi Jarak Jauh Pertama di Dunia
OnePlus Tersingkir dari...
OnePlus Tersingkir dari AS, Apple dan Samsung Untung Besar
Infografis
Syahrul Yasin Limpo...
Syahrul Yasin Limpo Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp300 Juta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved