Masyarakat Terus Tertipu Karena Pengawasan Terhadap Robot Trading dan Binary Option Masih Kurang

Jum'at, 04 Maret 2022 - 08:46 WIB
loading...
Masyarakat Terus Tertipu...
Penipuan keuangan berkedok skema Ponzi terus terjadi dan baru ditindak setelah ada pelaporan dari korban. Foto: ist
A A A
JAKARTA - Oleh: Alfons Tanujaya, Pakar Keamanan Siber

Keputusan Bappebti yang ditindaklanjuti oleh Bareskrim untuk menindak dan menghentikan pelaku binary option (BO) dan Robot Trading (RT) patut diapresiasi.

Namun, yang perlu jadi perhatian adalah tindakan dilakukan setelah adanya laporan masyarakat. Bukan inisiatif pemerintah.

Jadi, jika belum ada korban yang mengalami kerugian dan melaporkan, maka pelaku tindakan penipuan tetap akan leluasa menjalankan aksinya.

Kurangnya pengawasan dan inisiatif ini jelas sangat berbahaya. Khususnya jika berhadapan dengan penipuan keuangan. Khususnya skema Ponzi atau penipuan yang memanfaatkan MLM / Multi Level Marketing.

Sebab, aktivitas Ponzi tidak akan berhenti secara masif dan terus efektif merekrut semakin banyak korban. Sampai suatu titik dimana tidak ada lagi anggota baru yang masuk dan mengalami gagal bayar.

Korban skema Ponzi yang masih lancar menerima profit tidak masuk akal yang dijanjikan jelas tidak akan melaporkan. Sebab, tidak ada kerugian atau tidak merasa ditipu. Hanya ketika pembagian keuntungan yang dijanjikan mulai tersendat masyarakat baru akan melapor.

Pertanyaannya adalah, kapan pembagian keuntungan akan mulai tersendat?

Jawabannya adalah : Ketika jangkauan skema Ponzi ini sudah berhasil mencapai korban maksimal dimana tidak ada anggota baru lagi yang masuk dan gelembung Ponzi ini siap pecah.

Jadi ketika dampak kerugian kepada masyarakat sudah terjadi dan ada korbannya yang melapor, badan pengawas baru bisa bertindak.
Secara hukum kesalahan memang ada pada pihak korban yang tidak melakukan pengecekan dengan teliti atas izin yang diberikan oleh badan terkait sebelum melakukan investasi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2251 seconds (0.1#10.140)