Masyarakat Terus Tertipu Karena Pengawasan Terhadap Robot Trading dan Binary Option Masih Kurang

Jum'at, 04 Maret 2022 - 08:46 WIB
loading...
Masyarakat Terus Tertipu...
Penipuan keuangan berkedok skema Ponzi terus terjadi dan baru ditindak setelah ada pelaporan dari korban. Foto: ist
A A A
JAKARTA - Oleh: Alfons Tanujaya, Pakar Keamanan Siber

Keputusan Bappebti yang ditindaklanjuti oleh Bareskrim untuk menindak dan menghentikan pelaku binary option (BO) dan Robot Trading (RT) patut diapresiasi.

Namun, yang perlu jadi perhatian adalah tindakan dilakukan setelah adanya laporan masyarakat. Bukan inisiatif pemerintah.

Jadi, jika belum ada korban yang mengalami kerugian dan melaporkan, maka pelaku tindakan penipuan tetap akan leluasa menjalankan aksinya.

Kurangnya pengawasan dan inisiatif ini jelas sangat berbahaya. Khususnya jika berhadapan dengan penipuan keuangan. Khususnya skema Ponzi atau penipuan yang memanfaatkan MLM / Multi Level Marketing.

Sebab, aktivitas Ponzi tidak akan berhenti secara masif dan terus efektif merekrut semakin banyak korban. Sampai suatu titik dimana tidak ada lagi anggota baru yang masuk dan mengalami gagal bayar.

Korban skema Ponzi yang masih lancar menerima profit tidak masuk akal yang dijanjikan jelas tidak akan melaporkan. Sebab, tidak ada kerugian atau tidak merasa ditipu. Hanya ketika pembagian keuntungan yang dijanjikan mulai tersendat masyarakat baru akan melapor.

Pertanyaannya adalah, kapan pembagian keuntungan akan mulai tersendat?

Jawabannya adalah : Ketika jangkauan skema Ponzi ini sudah berhasil mencapai korban maksimal dimana tidak ada anggota baru lagi yang masuk dan gelembung Ponzi ini siap pecah.

Jadi ketika dampak kerugian kepada masyarakat sudah terjadi dan ada korbannya yang melapor, badan pengawas baru bisa bertindak.
Secara hukum kesalahan memang ada pada pihak korban yang tidak melakukan pengecekan dengan teliti atas izin yang diberikan oleh badan terkait sebelum melakukan investasi.



Namun, kurang fair juga jika kesalahan ditimpakan 100% kepada korban. Sebagai contoh ketika membuka rekening dan menyetorkan uang ke bank apakah Anda melakukan pengecekan yang teliti atas izin bank?

Masyarakat mempercayai bank karena diperbolehkan menjalankan usahanya oleh pemerintah dan bukan karena telah melakukan pemeriksaan perizinan dan latar belakang keuangan bank tersebut.

Jadi. disini ada tanggung jawab lembaga pengawasan dimana jika bank tidak memenuhi syarat menjalankan aktivitasnya, bank tersebut langsung ditutup, dilarang beroperasi dan kalau membandel akan langsung berhadapan dengan penegak hukum.

Sehingga masyarakat aman dari ancaman bank yang beroperasi tidak sesuai izin atau tidak memenuhi syarat menjalankan aktivitas sebagai bank.

Hal ini juga yang seharusnya dilakukan oleh lembaga pengawas atas skema Ponzi, MLM finansial, judi terselubung atau binary option.

Seharusnya pengawasan pada sektor ini harus lebih ketat dan teliti karena umumnya aktivitas pemasaran aktivitas Ponzi dan sejenisnya dijalankan secara terselubung dan memanfaatkan pertemanan dan kanal media sosial yang ada sehingga sangat efektif dalam komunikasi dan penyebarannya.

Yang paling memprihatinkan dilihat dari korbannya. Secara piramida, penghasilan jumlah korban yang paling banyak bukan dari kalangan penghasilan tinggi.

Melainkan dari kalangan menengah atau menengah bawah yang tergiur keuntungan instan dan rutin tanpa perlu usaha keras dan menyetorkan uang atau aset berharganya seperti tabungan pensiun, uang untuk sekolah anak di perguruan tinggi atau menjaminkan aset atau satu-satunya rumah yang ditinggali bersama keluarga kedalam skema ini.
(dan)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Apa Itu Robot Trading...
Apa Itu Robot Trading dan Mengapa Anda Harus Waspada?
Gara-gara Ketipu Skema...
Gara-gara Ketipu Skema Ponzi, Investor India Rugi Rp1,63 Triliun
Kasus Investasi Bodong...
Kasus Investasi Bodong Net89 Bareskrim Sita Rp52 Miliar, Dikembalikan ke Korban?
Bareskrim Ajukan Red...
Bareskrim Ajukan Red Notice 3 Buronan Kasus Robot Trading Net89
Rekomendasi
Kuliah di Mana Cak Lontong?...
Kuliah di Mana Cak Lontong? Komedian yang Ditunjuk sebagai Komisaris Ancol
Viral, Warga Bawa Senjata...
Viral, Warga Bawa Senjata Tajam Datangi Puskesmas Bangkalan
Wow, Mic Seharga Ratusan...
Wow, Mic Seharga Ratusan Juta akan Jadi Modal Utama Rossa di Konser 30 Tahun
Berita Terkini
AI Bisa Antisipasi Kecurangan...
AI Bisa Antisipasi Kecurangan Tes Rekrutmen Karyawan
1 jam yang lalu
Google Bayar Rp11 Miliar...
Google Bayar Rp11 Miliar Per Bulan untuk Mengamankan CEO Sundar Pichai
3 jam yang lalu
Lebih Akurat dan Efisien,...
Lebih Akurat dan Efisien, SNDWAY Dorong Penggunaan Pengukuran Digital
3 jam yang lalu
Ngeri! AI Jahat Skynet...
Ngeri! AI Jahat Skynet di Film Terminator yang Menguasai Manusia bisa Jadi Kenyataan 10 Tahun Lagi!
3 jam yang lalu
Goodbye Charger! Ilmuwan...
Goodbye Charger! Ilmuwan Ciptakan Baterai Hidup dari Jamur, Tinggal Siram Langsung ON!
4 jam yang lalu
Daftar Kode Redeem FF...
Daftar Kode Redeem FF Free Fire Selasa 29 April 2025!
4 jam yang lalu
Infografis
Bentuk Protes Masyarakat...
Bentuk Protes Masyarakat Sintang di Kantor Bupati dan DPRD
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved