Jangan Ikut Latah, Kenali Dulu Risiko Membeli Koin dan Token Kripto

Sabtu, 19 Februari 2022 - 18:28 WIB
loading...
Jangan Ikut Latah, Kenali Dulu Risiko Membeli Koin dan Token Kripto
Sebelum membeli koin ataupun token kripto, pengguna harus sudah melakukan investasi terlebih dulu. Foto: ist
A A A
JAKARTA - Investasi lewat koin maupun aset kripto belakangan sedang marak. Banyak yang tergiur dengan iming-iming hasil yang berkali-kali lipat.

Sayangnya, banyak yang tergiur untuk menanamkan uangnya di koin ataupun aset kripto tanpa latar belakang pengetahuan yang mendalam. Begitupun, uang yang digunakan bukan ”uang dingin”.

Karenanya, banyak investor kripto pemula yang kaget dengan naik turunnya harga kripto yang sangat cepat.

Pakar keamanan Siber sekaligus pendiri Vaksincom Alfons Tanujaya menjelaskan 4 hal yang harus diwaspadai oleh investor pemula sebelum membeli aset kripto. Berikut beberapa diantaranya:



1. Volatilitas Sangat Tinggi
Pada 2021, fluktuasi harga Bitcoin sangat tinggi. Pada Januari 2021 harga Bitcoin mencapai USD40.000, disusul naik pada 12 April jadi USD63.000. Lalu, pada Juli 2021 turun lagi jadi USD 29.800. Pada November 2021 menjadi USD69.000, dan Desember 2021 turun lagi ke angka USD49.000.

”Ini kita bicara mata uang kripto nomor 1, Bitcoin. Jadi, jika mata uang kripto terbaik saja fluktuasinya seperti ini, maka banyak mata uang kripto lain yang bisa naik tinggi, lalu turun drastis dan tidak naik lagi,” katanya.

2. Tidak Ada Kontrol
Menurut Alfons, tidak ada regulator/lembaga yang mengontrol aset kripto karena bergantung pada Blockchain yang terdesentralisasi.

3. Transaksi Tidak Bisa Dibatalkan
Sifat transaksi di aset kripto tidak dapat dibatalkan. ”Sekali tercatat tetap tercatat. Sekalipun transaksi tersebut terjadi karena aksi kriminal,” ujarnya.

4. Rumit dan mengandalkan teknologi
Aset kripto 100% bergantung pada channel digital. Jika kode rahasia kredensial atau private key aset hilang atau berhasil dicuri, maka aset tersebut akan hilang selamanya dan tidak ada kemungkinan kembali.

”Langkah pertama yang harus dilakukan sebelum memiliki aset kripto adalah Anda sudah menguasai cara mengamankan aset kripto digital yang dimiliki dengan baik. Disarankan menggunakan dompet cold storage,” ujar Alfons.

5. Bergantung Pada Exchange
Exchange adalah tempat bertransaksi kripto, termasuk mengembangkan dan menyimpan aset kripto pengguna.

”Jika exchange Anda mengalami kebangkrutan atau peretasan, maka aset kripto Anda yang disimpan di exchange juga akan ikut dicuri dan tidak ada jaminan terhadap keamanan aset kripto Anda. Beda dengan saham. Saham yang dicuri masih bisa dilacak dan dibatalkan jika terjadi aksi krimimal pada saham yang Anda miliki,” tutupnya.
(dan)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2725 seconds (0.1#10.140)