Cara Mencadangkan WA GB ke WA Biasa

Kamis, 23 Desember 2021 - 16:09 WIB
loading...
Cara Mencadangkan WA...
Cara mencadangkan WA GB ke WA biasa bisa dilakukan lewat komputer dengan aplikasi MobileTrans. Foto: ist
A A A
JAKARTA - Cara mencadangkan WA GB ke WA biasa sangat mudah. Pengguna bisa melakukannya hanya dengan beberapa langkah saja.

Meski WhatsApp sudah punya banyak fitur, tapi sebagian pengguna masih mencari fitur-fitur lebih untuk mendapat pengalaman berkomunikasi yang lebih nyaman. Karena itu, mereka memakai aplikasi non resmi seperti WhatsApp GB atau WhatsApp Plus.


Aplikasi-aplikasi tersebut bukannya tanpa risiko. Karena tidak resmi, ada masalah keamanan. Juga ada risiko akun pengguna bisa diblok permanen.

WhatsApp GB adalah aplikasi modifikasi dari WhatsApp yang dibuat oleh pengembang third party. Aplikasi itu tidak bisa di dapat di Google Play Store. Berikut beberapa fungsi dari WhatsApp GB yang diincar pengguna:

• Memiliki dua nomor WhatsApp di satu ponsel.
• Bisa berbagai berbagai macam file.
• Bisa berbagi file video lebih dari 50 MB dan 100 MB audio.
• Bisa menyalin status WhatsApp dengan satu klik.
• Kustomisasi huruf hingga stiker.
• Berbagi 90 gambar sekali kirim.
• Mengirim balasan/reply otomatis ke kontak

Nah, bagi pengguna WhatsApp GB yang ingin menyalin data mereka ke WhatsApp, bisa dilakukan dengan mudah lewat aplikasi MobileTrans - WhatsApp Transfer. Caranya:

1. Unduh aplikasi MobileTrans di PC
2. Hubungkan ponsel ke komputer. Jalankan aplikasi MobileTrans.
3. Klik menu Phone to Phone
4. Klik WhatsApp Transfer.
5. Tunggu MobileTrans melakukan backup data WhatsApp ke komputer. Cabut kabel ponsel di komputer.
6. Hapus aplikasi WhatsApp GB.
7. Unduh aplikasi WhatsApp di Play Store, hubungkan kembali ponsel ke komputer.
8. Pilih menu to restore it to your device.
9. Setelah proses transfer selesai, cabut kabel ponsel di komputer.
10. Buka aplikasi WhatsApp resmi.
(dan)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2010 seconds (0.1#10.140)