DPR Minta Kominfo Segera Hapus Konten Muhammad Kece yang Masih Beredar di Internet
Rabu, 22 September 2021 - 20:35 WIB
loading...
DPR meminta Kominfo juga fokus untuk menghapus konten penghinaan agama dan ras di internet. Foto: tangkapan layar YouTube
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR Al Muzzammil Yusuf meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika ( Kemenkominfo ) untuk segera menutup konten-konten berisi penghinaan agama dan ras (SARA) yang beredar di internet.
BACA JUGA: Menkominfo Johnny: Tak Ada Ruang Bagi Penista Agama
Ia menyatakan bahwa sejauh ini Kemenkominfo baru membatasi peredaran konten lain seperti pornografi dan pornoaksi saja, namun belum memasuki ranah penghinaan agama yang menurutnya sangat sensitif.
” Kominfo belum memasuki ranah penistaan agama, yang saya rasa sensitifitasnya tidak kalah. Bahkan bisa memecah belah umat agama,” ujarnya dalam rapat Komisi I DPR dengan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate, Rabu (22/9).
Ia lantas mencontohkan, konten-konten yang dibuat oleh tersangka kasus dugaan penistaan agama Muhammad Kece (MKC) yang masih beredar di dunia maya.
BACA JUGA: Menkominfo Johnny: Tak Ada Ruang Bagi Penista Agama
Ia menyatakan bahwa sejauh ini Kemenkominfo baru membatasi peredaran konten lain seperti pornografi dan pornoaksi saja, namun belum memasuki ranah penghinaan agama yang menurutnya sangat sensitif.
” Kominfo belum memasuki ranah penistaan agama, yang saya rasa sensitifitasnya tidak kalah. Bahkan bisa memecah belah umat agama,” ujarnya dalam rapat Komisi I DPR dengan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate, Rabu (22/9).
Ia lantas mencontohkan, konten-konten yang dibuat oleh tersangka kasus dugaan penistaan agama Muhammad Kece (MKC) yang masih beredar di dunia maya.
Lihat Juga :