Tiga Negara yang Sukses Ajukan Aturan Konten Berbasis Internet

Minggu, 31 Mei 2020 - 19:13 WIB
loading...
A A A
Ruang lingkup undang-undang ini terbatas pada konten yang dianggap melanggar, dan disiarkan oleh pelaku dan kaki tangannya yang terlibat dalam kegiatan teroris, pembunuhan, penyiksaan, pemerkosaan, atau penculikan.

"Subdivisi ini berisi pelanggaran yang akan berlaku pada penyedia layanan internet, penyedia layanan hosting, dan penyedia layanan konten yang gagal menghapus kekerasan atau merekam dan mengedarkan yang telah terjadi atau sedang terjadi di Australia," demikian memorandum penjelasan RUU tersebut seperti dilansir dari Zdnet.

3. Inggris

Perusahaan kartu kredit besar memblokir pembayaran biaya langganan situs-situs porno di internet, menurut sejumlah kelompok dan aktivis antieksploitasi seksual internasional.

Situs-situs porno "memandang kekerasan seksual, inses, dan rasisme secara erotik" dan memuat konten yang menampilkan kekerasan dan perdagangan seksual, demikian kata 10 aktivis dan kelompok antieksploitasi seksual tersebut dalam sebuah surat yang isinya telah dibaca BBC. Hingga saat ini Inggris terus bejuang mengajukan Amandemen UU Konten Internet
(wbs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
AS Berencana Kirim Starlink...
AS Berencana Kirim Starlink untuk Hidupkan Layanan Internet Iran
China Curigai Proses...
China Curigai Proses Pembelian Manus oleh Meta
Cloudflare Ungkap Tren...
Cloudflare Ungkap Tren Penggunaan Internet 2025 Naik 19%
Strategi Digital Marketing...
Strategi Digital Marketing untuk Meningkatkan Keuntungan dan Otoritas Pasar Bisnis
DPR AS Selidiki Starlink...
DPR AS Selidiki Starlink Milik Elon Musk Terkait Penipuan di Myanmar
Afghanistan Gelap Gulita:...
Afghanistan Gelap Gulita: Takut Warga Akses Pornografi, Rezim Taliban Padamkan Internet Seluruh Negara
Iran Pulihkan Akses...
Iran Pulihkan Akses Internet Global setelah Berbulan-bulan Dibatasi
Setoran Pajak Digital...
Setoran Pajak Digital Awal 2026 Sentuh Rp50 Triliun, Segini Kontribusi Kripto hingga Fintech
Dorong Digitalisasi...
Dorong Digitalisasi Pajak: Permudah Kelola Potongan PPh Unifikasi secara Terintegrasi
Rekomendasi
Pramono Tegaskan 2.843...
Pramono Tegaskan 2.843 Lowongan Padat Karya Program Jangka Pendek
Nahdlatul Ulama: Pesantren...
Nahdlatul Ulama: Pesantren dan Kedaulatan Masyarakat Sipil
Presiden KSPI: Said...
Presiden KSPI: Said Iqbal Akan Dilantik Jadi Penasihat Presiden Bidang Ketenagakerjaan
Berita Terkini
Acer Luncurkan Dua Kacamata...
Acer Luncurkan Dua Kacamata Pintar dengan Gambar Virtual 172 Inci
Untuk Pertama Kalinya,...
Untuk Pertama Kalinya, AI Dilibatkan Langsung dalam Operasi Medis
Permukiman Prasejarah...
Permukiman Prasejarah Ditemukan di Gurun Yordania
Iran Berniat Kembangan...
Iran Berniat Kembangan Rudal Balistik Antarbenua biar Tambah Menakutkan
Bangun Kedaulatan Digital,...
Bangun Kedaulatan Digital, Telkom Pertemukan Regulator dan Pemain Industri
Kehilangan Kendali,...
Kehilangan Kendali, Anthropic Usulkan Hentikan Sementara Pengembangan AI
Infografis
10 Bendera Negara Paling...
10 Bendera Negara Paling Unik di Dunia, Ada yang Bergambar Naga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved