Tiga Negara yang Sukses Ajukan Aturan Konten Berbasis Internet

Minggu, 31 Mei 2020 - 19:13 WIB
loading...
Tiga Negara yang Sukses...
ilustrasi media sosial dan Internet. FOTO/ ist
A A A
JAKARTA - Indonesia tengah mengajukan aturan regulasi untuk mengatur perusahaan berkala besar atau Over The Top (OTT) seperti Google, Netflix dan perusahaan berbasis konten internet lainnya. Tak hanya Indonesia beberapa negara lain, seperti Australia dan Inggris telah mengajukan Amandemen aturan ini.

Mudahnya informasi didapatkan melalui internet memang tidak selamanya dimanfaatkan dengan baik. Masih banyak yang pada akhirnya menyalahgunakan layanan internet. BACA JUGA - Uji Materi ke MK, Siaran Berbasis Internet Diharapkan Ikuti UU Penyiaran

Sebut saja video serangan teror yang terjadi di beberapa negara, belum lagi video-video yang melibatkan pelecehan dan kekerasan seksual. Ditambah lagi, berita-berita bohong alias hoax yang mudah sekali beredar tanpa adanya verifikasi.

Bahkan kekerasan sadisme siaran langsung sebagian peristiwa penembakan terhadap dua masjid di Christchurch, Selandia Baru dan kejahatan perbankan. BACA JUGA - Konten YouTube dan Netflix Diawasi KPI, Bekraf Malah Khawatir

1.Singapura

Singapura, menerapkan RUU Layanan Pembayaran yang disahkan oleh Parlemen adalah bagian dari upaya Otoritas Moneter Singapura dalam rangka menciptakan kerangka kerja peraturan yang lebih kondusif untuk inovasi dalam layanan pembayaran.

Konsumen Singapura akan dikenakan pajak barang dan jasa (goods and services tax/GST) pada layanan digital luar negeri atau impor mulai 1 Januari 2020.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
AS Berencana Kirim Starlink...
AS Berencana Kirim Starlink untuk Hidupkan Layanan Internet Iran
China Curigai Proses...
China Curigai Proses Pembelian Manus oleh Meta
Cloudflare Ungkap Tren...
Cloudflare Ungkap Tren Penggunaan Internet 2025 Naik 19%
Strategi Digital Marketing...
Strategi Digital Marketing untuk Meningkatkan Keuntungan dan Otoritas Pasar Bisnis
DPR AS Selidiki Starlink...
DPR AS Selidiki Starlink Milik Elon Musk Terkait Penipuan di Myanmar
Afghanistan Gelap Gulita:...
Afghanistan Gelap Gulita: Takut Warga Akses Pornografi, Rezim Taliban Padamkan Internet Seluruh Negara
Iran Pulihkan Akses...
Iran Pulihkan Akses Internet Global setelah Berbulan-bulan Dibatasi
Setoran Pajak Digital...
Setoran Pajak Digital Awal 2026 Sentuh Rp50 Triliun, Segini Kontribusi Kripto hingga Fintech
Dorong Digitalisasi...
Dorong Digitalisasi Pajak: Permudah Kelola Potongan PPh Unifikasi secara Terintegrasi
Rekomendasi
Kurs Tembus Rp18 Ribu,...
Kurs Tembus Rp18 Ribu, Gubernur BI Siapkan 2 Jurus Jaga Nilai Tukar Rupiah
Rooting for Future,...
Rooting for Future, PAMA Bersama UGM dan OIKN Penanaman Pohon Bersama
Perilaku Manusia Modern...
Perilaku Manusia Modern dan Tanda Dekatnya Fitnah Dajjal
Berita Terkini
Iran Berniat Kembangan...
Iran Berniat Kembangan Rudal Balistik Antarbenua biar Tambah Menakutkan
Bangun Kedaulatan Digital,...
Bangun Kedaulatan Digital, Telkom Pertemukan Regulator dan Pemain Industri
Kehilangan Kendali,...
Kehilangan Kendali, Anthropic Usulkan Hentikan Sementara Pengembangan AI
Respons Permintaan Tinggi,...
Respons Permintaan Tinggi, Telkom Akselerasi Ekspansi Kapasitas NeutraDC Batam
Luncurkan AIcosystem,...
Luncurkan AIcosystem, Telkom Siap Garap Peluang AI di Berbagai Sektor Industri
Jalan Pintas Nostalgia:...
Jalan Pintas Nostalgia: Ragnarok Buka Server EDDGA, Naik Level Kini Sekejap Mata
Infografis
7 Wilayah AS yang Diperoleh...
7 Wilayah AS yang Diperoleh dengan Membeli dan Merebut dari Negara Lain
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved