Tiga Negara yang Sukses Ajukan Aturan Konten Berbasis Internet

Minggu, 31 Mei 2020 - 19:13 WIB
loading...
A A A
Dengan kebijakan tersebut, layanan lokal dan luar negeri dalam posisi yang sama, tunduk pada ketentuan GST. Sebelumnya, hanya layanan yang dibeli secara lokal yang tunduk pada GST.

Kebijakan tersebut akan memengaruhi berbagai layanan termasuk konten yang dapat diunduh seperti e-book dan aplikasi seluler, perangkat lunak seperti office suites, media berbasis langganan seperti streaming musik atau Netflix dan game online, serta manajemen data elektronik seperti penyimpanan cloud dan web hosting.

Menurut Inland Revenue Authority of Singapore (IRAS), lebih dari 100 penyedia layanan telah mendaftar sistem Overseas Vendor Registration (OVR) Singapura.

Tindakan serupa telah diadopsi oleh negara-negara seperti Australia, Jepang, Selandia Baru, dan Korea Selatan sejak awal 2015, kata IRAS seperti dikutip dari The Strait Times

2.Australia

Australia pun melakukan Amandemen pada Kitab Undang-Undang Hukum Pidana mereka. Undang-Undang ini dimaksudkan untuk membatasi persebaran konten negatif di media sosial.

Dalam revisi Undang-undang tersebut, pemilik situs diwajibkan untuk memberi tahu polisi jika layanan mereka digunakan untuk mengakses pornografi anak, dengan hukuman maksimum tiga tahun penjara untuk individu, atau denda 10% dari omset perusahaan, bagi mereka yang gagal untuk memenuhi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
AS Berencana Kirim Starlink...
AS Berencana Kirim Starlink untuk Hidupkan Layanan Internet Iran
China Curigai Proses...
China Curigai Proses Pembelian Manus oleh Meta
Cloudflare Ungkap Tren...
Cloudflare Ungkap Tren Penggunaan Internet 2025 Naik 19%
Strategi Digital Marketing...
Strategi Digital Marketing untuk Meningkatkan Keuntungan dan Otoritas Pasar Bisnis
DPR AS Selidiki Starlink...
DPR AS Selidiki Starlink Milik Elon Musk Terkait Penipuan di Myanmar
Afghanistan Gelap Gulita:...
Afghanistan Gelap Gulita: Takut Warga Akses Pornografi, Rezim Taliban Padamkan Internet Seluruh Negara
Cara Mengajukan Pembetulan...
Cara Mengajukan Pembetulan Data PBB-P2 secara Online, Simak Syarat dan Tahapannya
Aplikasi Strava Buka...
Aplikasi Strava Buka Suara soal Pungutan PPN 11%, Bagaimana Harga Berlangganan?
Purbaya Tepis Kabar...
Purbaya Tepis Kabar Disebut Incar Influencer dan Toko Online: Tegaskan Pajak Demi Keadilan
Rekomendasi
Pimpin Gerakan ASRI...
Pimpin Gerakan ASRI di Banyuwangi, Safrizal Ajak Masyarakat Bangun Budaya Kebersihan
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
MNC University Gandeng...
MNC University Gandeng IDBW 2026, Bekali Mahasiswa Hadapi Peluang Karier dan Finansial di Era Web3
Berita Terkini
Mengancam Bumi, China...
Mengancam Bumi, China Siap Pindahkan Asteroid 2015 XF261
Cara Hapus Objek Mengganggu...
Cara Hapus Objek Mengganggu di Foto dengan Galaxy S26 Series
Teknologi Deteksi Deepfake...
Teknologi Deteksi Deepfake Nvidia Mencapai Akurasi 94%
Motorola Razr Fold Diluncurkan,...
Motorola Razr Fold Diluncurkan, Lipatan Smartphone Tidak Terlihat
Bug Windows 11 Terdeteksi...
Bug Windows 11 Terdeteksi Menguras Penyimpanan SSD Pengguna hingga 70GB
Dorong Transformasi...
Dorong Transformasi Berkelanjutan, TelkomGroup Resmi Gelar Culture Festival 2026
Infografis
8 Negara dengan Aturan...
8 Negara dengan Aturan Berpakaian Paling Ketat, Ada yang Melarang Sandal Jepit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved