ProPublica Sebut Facebook Bayar Ribuan Orang untuk Intip Obrolan di WhatsApp

Jum'at, 10 September 2021 - 14:22 WIB
loading...
ProPublica Sebut Facebook Bayar Ribuan Orang untuk Intip Obrolan di WhatsApp
Facebook dituding membayar ribuan orang untuk intip chat di WhatsApp. FOTO/ IST
A A A
MENLO PARK - WhatsApp platform perpesanan milik Facebook, tidak lagi melindungi privasi pengguna. Hasil investigasi digital terbaru membeberkan bukti bahwa chat lewat WhatsApp tidak aman.

Sebelumnya, aplikasi populer bersikeras Facebook tidak bisa membaca pesan yang dikirim antar pengguna.

Seperti dilansir dari New York Post, sebuah laporan yang dirilis oleh ProPublica mengklaim Facebook mempekerjakan lebih dari 1.000 pekerja kontrak di seluruh dunia untuk meneliti dan membaca pesan WhatsApp yang seharusnya bersifat pribadi.

Perusahaan tersebut diduga membagikan data pribadi pengguna tertentu dengan lembaga penegak hukum seperti Departemen Kehakiman AS (DoJ).

“Jaminan yang diberikan perusahaan itu tidak benar. WhatsApp memiliki lebih dari 1.000 karyawan kontrak di Austin, Texas, Dublin dan Singapura di mana mereka memeriksa jutaan konten pesan pengguna," kata laporan itu.

Pengungkapan itu dilakukan setelah Pendiri Facebook Mark Zuckerberg berulang kali mengklaim perusahaannya tidak pernah memeriksa pesan WhatsApp pengguna.

Facebook mengakui karyawan kontrak ditugaskan untuk menyaring konten pengguna WhatsApp serta masalah lain mulai dari penipuan, pornografi anak hingga rencana serangan teroris potensial.

Sementara itu, laporan tersebut menyatakan bahwa pekerja kontrak juga memeriksa informasi tidak terenkripsi seperti nama, gambar profil grup WhatsApp pengguna, nomor telepon, gambar profil pesan status, tingkat baterai telepon, bahasa, dan akun Facebook dan Instagram terkait.

“Setiap orang mengelola lebih dari 600 pengaduan sehari. Mereka tidak bisa berbuat apa-apa, menempatkan kasus ini di bawah pengawasan untuk penyelidikan lebih lanjut atau memblokir akun, ”jelas laporan itu.
(wbs)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.0747 seconds (0.1#10.140)