Shopee: Merchant yang Menjual Daging Anjing Akan Ditindak Tegas
loading...
A
A
A
JAKARTA - Shopee Indonesia menegaskan bahwa penjualan daging hewan peliharaan, termasuk daging anjing, tidak diperbolehkan di platform mereka. Merchant yang melanggar akan mendapat tindakan tegas.
Hal tersebut disampaikan Head of Public Affairs, Shopee Indonesia Radynal Nataprawira. ”Penjualan daging anjing melanggar kebijakan ShopeeFood,” ungkapnya.
Radynal mengatakan bahwa Shopee telah mengambil langkah tegas dengan menghapus beragam jenis nama menu hasil olahan daging hewan peliharaan maupun hewan liar.
”Tindakan tersebut kami ambil sesuai kebijakan kami yang secara khusus mengatur menu makanan dan minuman apa saja yang dilarang untuk dijual di ShopeeFood, termasuk menu yang berasal dari hewan peliharaan, langka, liar, maupun berbahaya menurut undang-undang pemerintah,” ujar Radynal.
Ia melanjutkan, ShopeeFood sendiri secara rutin mengedukasi merchant mengenai kebijakan tersebut serta secara aktif melakukan pengawasan menu konten yang ketat.
”Bagi merchant yang melakukan pelanggaran, kami akan segera memberikan sanksi mulai dari penghapusan menu, penutupan merchant secara sementara hingga permanen,” ungkapnya.
Radynal juga mendorong pengguna ShopeeFood untuk dapat turut aktif melaporkan restoran yang melanggar kebijakan menu. ”Silahkan langsung menghubungi tim Customer Service di 150072, email di [email protected], atau chat melalui aplikasi,” ungkap Radynal.
Sebelumnya, organisasi pelindung hewan Animal Defenders Indonesia (ADI) mengaku telah melayangkan somasi terhadap sejumlah penyedia layanan antar makanan kepada empat perusahaan.
Antara lain GoFood, Grab Food, Traveloka Eats, serta Shopee Food. ADI menyebut keempat perusahaan tersebut disinyalir memfasilitasi jual beli daging anjing.
”Kami sudah berulang kali memberikan friendly reminder (pengingat), bahkan sudah bertemu langsung dan menyampaikan siap comply / patuh pada aturan yang ada namun terus berulang,” tulis ADI.
Hal tersebut disampaikan Head of Public Affairs, Shopee Indonesia Radynal Nataprawira. ”Penjualan daging anjing melanggar kebijakan ShopeeFood,” ungkapnya.
Radynal mengatakan bahwa Shopee telah mengambil langkah tegas dengan menghapus beragam jenis nama menu hasil olahan daging hewan peliharaan maupun hewan liar.
”Tindakan tersebut kami ambil sesuai kebijakan kami yang secara khusus mengatur menu makanan dan minuman apa saja yang dilarang untuk dijual di ShopeeFood, termasuk menu yang berasal dari hewan peliharaan, langka, liar, maupun berbahaya menurut undang-undang pemerintah,” ujar Radynal.
Ia melanjutkan, ShopeeFood sendiri secara rutin mengedukasi merchant mengenai kebijakan tersebut serta secara aktif melakukan pengawasan menu konten yang ketat.
”Bagi merchant yang melakukan pelanggaran, kami akan segera memberikan sanksi mulai dari penghapusan menu, penutupan merchant secara sementara hingga permanen,” ungkapnya.
Radynal juga mendorong pengguna ShopeeFood untuk dapat turut aktif melaporkan restoran yang melanggar kebijakan menu. ”Silahkan langsung menghubungi tim Customer Service di 150072, email di [email protected], atau chat melalui aplikasi,” ungkap Radynal.
Sebelumnya, organisasi pelindung hewan Animal Defenders Indonesia (ADI) mengaku telah melayangkan somasi terhadap sejumlah penyedia layanan antar makanan kepada empat perusahaan.
Antara lain GoFood, Grab Food, Traveloka Eats, serta Shopee Food. ADI menyebut keempat perusahaan tersebut disinyalir memfasilitasi jual beli daging anjing.
”Kami sudah berulang kali memberikan friendly reminder (pengingat), bahkan sudah bertemu langsung dan menyampaikan siap comply / patuh pada aturan yang ada namun terus berulang,” tulis ADI.
(dan)