Bantuan Kuota Internet untuk Pelajar, Kominfo Blokir 22 Aplikasi dan Jejaring Sosial Ini

Minggu, 05 September 2021 - 16:05 WIB
loading...
Bantuan Kuota Internet...
Bantuan paket kuota data internet 2021 dilakukan periode September-November 2021. Foto: dok Telkomsel
A A A
JAKARTA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia (Kemendikbudristek RI) melakukan penyaluran program Bantuan Kuota Internet kepada pelajar dan tenaga pengajar yang salah satunya di dukung oleh operator Telkomsel.

Keberlanjutan penyaluran program dari pemerintah ini sudah memasuki tahap ketiga dan akan berlangsung selama periode September-November 2021.



Sesuai Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Pemerintah Paket Kuota Data Internet Tahun 2021, berikut adalah rincian penyaluran program Bantuan Kuota Internet periode September-November 2021:

1. Peserta Didik Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) mendapat 7GB/bulan selama 3 bulan;

2. Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah mendapat 10GB/bulan selama 3 bulan;

3. Pendidik Jenjang PAUD dan Pendidikan Dasar dan Menengah mendapat 12GB/bulan selama 3 bulan;

4. Dosen dan Mahasiswa mendapat 15GB/bulan selama 3 bulan.

Adapun distribusi bantuan akan dilakukan pada 11–15 September 2021, 11–15 Oktober 2021, dan 11–15 November 2021.

Bantuan Kuota Internet untuk Pelajar, Kominfo Blokir 22 Aplikasi dan Jejaring Sosial Ini

Kuota data internet yang diberikan akan berlaku selama 30 hari sejak diterima. Keseluruhan bantuan kuota internet di tahap ini adalah kuota umum yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi, kecuali platform yang dibatasi Kemendikbudristek RI demi pemanfaatan kuota data yang lebih maksimal untuk keperluan belajar mengajar.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Alumni HUB.ID Peroleh...
Alumni HUB.ID Peroleh Pendanaan Hingga Rp60 Miliar
Menkominfo: Serangan...
Menkominfo: Serangan Siber, Konten Negatif, & Kebocoran Data Bakal Jadi Tantangan Pemilu 2024
Pemerintah Umumkan Siaran...
Pemerintah Umumkan Siaran TV Analog di Jabodetabek Siap Diputus 5 Oktober Ini
Semakin Seru! Startup...
Semakin Seru! Startup Studio Indonesia Batch 5 Resmi Dimulai
Kasus Kebocoran Data,...
Kasus Kebocoran Data, Pakar Sayangkan Sikap Kominfo yang Terkesan Lepas Tangan
8 Tugas dan Fungsi Kominfo,...
8 Tugas dan Fungsi Kominfo, Warganet Wajib Tahu!
Dibully Warganet hingga...
Dibully Warganet hingga Trending Topic, Menkominfo Johnny G Plate: Itu Risiko!
Steam Sudah Bayar Pajak,...
Steam Sudah Bayar Pajak, tapi Mengapa Masih Diblokir Kominfo?
Tak Ada Dalam Daftar...
Tak Ada Dalam Daftar PSE, Yahoo dan Amazon Belum Kena Blokir
Rekomendasi
Wakil PM Malaysia Bersama...
Wakil PM Malaysia Bersama Menko Polkam Bahas Wilayah Perbatasan hingga Terorisme
Prof Niam Berharap Semangat...
Prof Ni'am Berharap Semangat Perdamaian yang Disuarakan Paus Fransiskus Terus Dilanjutkan
Dibantu China, Nissan...
Dibantu China, Nissan Bakal Balik ke Rusia
Berita Terkini
YouTube Akan Terjemahkan...
YouTube Akan Terjemahkan Bahasa secara Otomatis dengan AI
10 menit yang lalu
Perang Dagang dengan...
Perang Dagang dengan AS, China Yakin Akan Jadi Penguasa Teknologi Chip
7 jam yang lalu
Capek Antre Tiket Bus?...
Capek Antre Tiket Bus? Platform Ini Ubah Perjalananmu Jadi Lebih Asyik dan Hemat
21 jam yang lalu
Arkeolog Temukan Makam...
Arkeolog Temukan Makam Pangeran Firaun Userkaf dan atung Djoser
23 jam yang lalu
Robot Bergabung dengan...
Robot Bergabung dengan Manusia dalam Lomba Maraton di Beijing
1 hari yang lalu
Fenomena Cahaya Aneh...
Fenomena Cahaya Aneh Berwarna-warni Terlihat di Langit Kanada
1 hari yang lalu
Infografis
Simak, ini Cara Beli...
Simak, ini Cara Beli Minyak Goreng Curah Pakai Aplikasi dan KTP
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved