Ikuti Perkembangan Teknologi, Pansel KPI Cari Anak Bangsa yang Mampu Berinovosi
Kamis, 31 Maret 2022 - 03:12 WIB
loading...
Ilustrasi platform digital penyiaran. FOTO/ IST
A
A
A
JAKARTA - Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat telah membukan pendaftaran calon anggota baru dari tanggal 31 Maret sampai tanggall 15 April 2022.
BACA JUGA - Dicap Berbahaya, Facebook Haramkan Teknologinya Dipakai Taliban
Pembukaan pendaftaran anggota KPI Pusat dimulai sejak dibentuknya Pansel berdasarkan Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 135 Tahun 2022 tentang Panitia Seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Pusat Periode 2022-2025.
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika Usman Kansong didaulat menjadi ketua pansel merangkap anggota, merinci anggota pansel terdiri dari delapan orang yang memiliki kapasitas dan keahlian. Anggota Pansel lainnya yaitu Ahmad Ramli, Rosarita Niken Widiastuti, Alisa Qotrunnada Munawaroh Wahid, Dadang Rahmat Hidayat, Raden Muhammad Samsudin Dajat Hardjakusumah, dan Justisiari Kusumah.
Mengenai proses seleksi, Ketua Pansel Calon Anggota KPI Pusat Periode 2022-2025 menjelaskan akan ada beberapa tahapan. Setelah pendaftaran dan verifikasi administrasi akan dilanjukan dengan tahapan berikutnya.
BACA JUGA - Dicap Berbahaya, Facebook Haramkan Teknologinya Dipakai Taliban
Pembukaan pendaftaran anggota KPI Pusat dimulai sejak dibentuknya Pansel berdasarkan Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 135 Tahun 2022 tentang Panitia Seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Pusat Periode 2022-2025.
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika Usman Kansong didaulat menjadi ketua pansel merangkap anggota, merinci anggota pansel terdiri dari delapan orang yang memiliki kapasitas dan keahlian. Anggota Pansel lainnya yaitu Ahmad Ramli, Rosarita Niken Widiastuti, Alisa Qotrunnada Munawaroh Wahid, Dadang Rahmat Hidayat, Raden Muhammad Samsudin Dajat Hardjakusumah, dan Justisiari Kusumah.
Mengenai proses seleksi, Ketua Pansel Calon Anggota KPI Pusat Periode 2022-2025 menjelaskan akan ada beberapa tahapan. Setelah pendaftaran dan verifikasi administrasi akan dilanjukan dengan tahapan berikutnya.
Lihat Juga :