Karya Kita Dipakai Orang Lain Tanpa Izin? Begini Cara dan Syarat untuk Melaporkan

Kamis, 05 Agustus 2021 - 16:06 WIB
loading...
Karya Kita Dipakai Orang...
Kreasi dalam bidang ilmu pengetahuan, seni, dan sastra bisa dilindungi oleh Hak Cipta seperti buku dan karya tulis, musik dan lagu, karya seni rupa, fotografi, audio visual, drama dan koreografi, program komputer, dan lainnya. Foto: ist
A A A
JAKARTA - Media sosial telah menjadi wadah untuk mempublikasikan sebuah karya. Tentu karya tersebut memiliki Hak Cipta, sebagaimana pengamalan butir sila ke-5 Pancasila, yakni menghormati hasil karya orang lain.

Hak Cipta adalah hak eksklusif pencipta yang timbul secara otomatis setelah karya diwujudkan dalam bentuk nyata dan dipublikasikan.



Seperti disinggung di awal, publikasi bisa bisa dilakukan dengan mengunggah karya di media sosial atau platform daring lainnya. Bisa juga melalui pameran, pertunjukan, majalah, jurnal, atau media sejenis.

Pencatatan ciptaan sendiri dicatat oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan HAM.

"Kreasi dalam bidang ilmu pengetahuan, seni, dan sastra bisa dilindungi oleh Hak Cipta seperti buku dan karya tulis, musik dan lagu, karya seni rupa, fotografi, audio visual, drama dan koreografi, program komputer, dan lainnya," papar Kementerian Komunikasi dan Informatika, di akun Instagram @Kemenkominfo, Kamis (5/8).

Kominfo menjelaskan, memakai karya orang lain tanpa izin diperbolehkan jika penggunaannya tidak bersifat komersil baik langsung, serta mencantumkan sumbernya secara lengkap.

"Misalnya untuk pendidikan, pertunjukan bebas biaya, penelitian, dan lainnya," tambah Kominfo.

Sementara pemilik karya sebagai pencipta, pemegang Hak Cipta, pemilik hak terkait atau kuasanya, bisa melapor jika merasa karya yang diciptakan disalahgunakan.



"Aduan bisa dilakukan ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di DJKI, dengan melampirkan bukti kepemilikan, bukti pelanggaran, serta bukti-bukti pendukung lainnya," tandas Kominfo.
(dan)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Alumni HUB.ID Peroleh...
Alumni HUB.ID Peroleh Pendanaan Hingga Rp60 Miliar
OpenAI dan Microsoft...
OpenAI dan Microsoft Digugat Langgar Hak Cipta oleh Penulis Non-Fiksi
Kena Shadow Ban TikTok,...
Kena Shadow Ban TikTok, Ini Cara Mengatasinya
Komedian Sarah Silverman...
Komedian Sarah Silverman Gugat OpenAI dan Meta Terkait Pelanggaran Hak Cipta
Menkominfo: Serangan...
Menkominfo: Serangan Siber, Konten Negatif, & Kebocoran Data Bakal Jadi Tantangan Pemilu 2024
Pemerintah Umumkan Siaran...
Pemerintah Umumkan Siaran TV Analog di Jabodetabek Siap Diputus 5 Oktober Ini
Semakin Seru! Startup...
Semakin Seru! Startup Studio Indonesia Batch 5 Resmi Dimulai
Kasus Kebocoran Data,...
Kasus Kebocoran Data, Pakar Sayangkan Sikap Kominfo yang Terkesan Lepas Tangan
8 Tugas dan Fungsi Kominfo,...
8 Tugas dan Fungsi Kominfo, Warganet Wajib Tahu!
Rekomendasi
5 Ciri-ciri Otak Mulai...
5 Ciri-ciri Otak Mulai Rusak Akibat PMO, Waspada Sulit Konsentrasi
Majukan UMKM, KJ Perabot...
Majukan UMKM, KJ Perabot Pasarkan Produk Perajin Karya Anak Bangsa
Indonesia-Rusia Makin...
Indonesia-Rusia Makin Mesra di Tengah Meningkatnya Tensi Perang Dagang AS
Berita Terkini
Sambut A Minecraft Movie,...
Sambut A Minecraft Movie, Cinepolis Cinemas Luncurkan Virtual Cinema Experience
39 menit yang lalu
Warga AS Borong Produk...
Warga AS Borong Produk China di TikTok dan Amazon
1 jam yang lalu
Washington Gelar Sidang...
Washington Gelar Sidang Kasus Antimonopoli Meta
8 jam yang lalu
China Hentikan Ekspor...
China Hentikan Ekspor Unsur Tanah dan Magnet untuk Industri Chip AS
9 jam yang lalu
Donald Trump Pastikan...
Donald Trump Pastikan HP dan Barang Elektronik Tak Akan Bebas dari Tarif Baru
11 jam yang lalu
Teknologi 3D Ungkap...
Teknologi 3D Ungkap Detik-detik Tenggelamnya Kapal Tiranic
12 jam yang lalu
Infografis
Cara Mudah Menurunkan...
Cara Mudah Menurunkan Berat Badan Tanpa Diet dan Olahraga
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved