Karya Kita Dipakai Orang Lain Tanpa Izin? Begini Cara dan Syarat untuk Melaporkan

Kamis, 05 Agustus 2021 - 16:06 WIB
loading...
Karya Kita Dipakai Orang...
Kreasi dalam bidang ilmu pengetahuan, seni, dan sastra bisa dilindungi oleh Hak Cipta seperti buku dan karya tulis, musik dan lagu, karya seni rupa, fotografi, audio visual, drama dan koreografi, program komputer, dan lainnya. Foto: ist
A A A
JAKARTA - Media sosial telah menjadi wadah untuk mempublikasikan sebuah karya. Tentu karya tersebut memiliki Hak Cipta, sebagaimana pengamalan butir sila ke-5 Pancasila, yakni menghormati hasil karya orang lain.

Hak Cipta adalah hak eksklusif pencipta yang timbul secara otomatis setelah karya diwujudkan dalam bentuk nyata dan dipublikasikan.

BACA JUGA: 8 Alasan Membeli RedmiBook 15, Mumpung Harganya Masih Rp6 Juta

Seperti disinggung di awal, publikasi bisa bisa dilakukan dengan mengunggah karya di media sosial atau platform daring lainnya. Bisa juga melalui pameran, pertunjukan, majalah, jurnal, atau media sejenis.

Pencatatan ciptaan sendiri dicatat oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan HAM.

"Kreasi dalam bidang ilmu pengetahuan, seni, dan sastra bisa dilindungi oleh Hak Cipta seperti buku dan karya tulis, musik dan lagu, karya seni rupa, fotografi, audio visual, drama dan koreografi, program komputer, dan lainnya," papar Kementerian Komunikasi dan Informatika, di akun Instagram @Kemenkominfo, Kamis (5/8).

Kominfo menjelaskan, memakai karya orang lain tanpa izin diperbolehkan jika penggunaannya tidak bersifat komersil baik langsung, serta mencantumkan sumbernya secara lengkap.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Studio Ghibli, Square...
Studio Ghibli, Square Enix, dan Shueisha Desak OpenAI Sora Tak Melanggar HAKI
Meta Divonis Tidak Bersalah...
Meta Divonis Tidak Bersalah atas Pelanggaran Hak Cipta Melatih AI
Alumni HUB.ID Peroleh...
Alumni HUB.ID Peroleh Pendanaan Hingga Rp60 Miliar
OpenAI dan Microsoft...
OpenAI dan Microsoft Digugat Langgar Hak Cipta oleh Penulis Non-Fiksi
Kena Shadow Ban TikTok,...
Kena Shadow Ban TikTok, Ini Cara Mengatasinya
Komedian Sarah Silverman...
Komedian Sarah Silverman Gugat OpenAI dan Meta Terkait Pelanggaran Hak Cipta
Dituding Langgar Hak...
Dituding Langgar Hak Cipta, Syahravi Resmi Laporkan Fariz RM ke Polda Metro Jaya
Bangun Integrasi Hukum...
Bangun Integrasi Hukum dan Seni Lewat Pustaka Nada
Revisi UU Hak Cipta...
Revisi UU Hak Cipta Dikhawatirkan Bebani UMKM hingga Startup
Rekomendasi
Raja Salman dan Mohammed...
Raja Salman dan Mohammed bin Salman Sampaikan Belasungkawa Meski Tak Melayat untuk Khamenei
3 Alasan Mojtaba Tidak...
3 Alasan Mojtaba Tidak Menghadiri Pemakaman Ayahnya, Ada Indikasi Serangan Israel
KJP Plus Tahap 1 2026...
KJP Plus Tahap 1 2026 Sudah Cair, Cek Rincian Dana yang Diterima Siswa
Berita Terkini
Nokia Bangun Jaringan...
Nokia Bangun Jaringan Antidrone di Perbatasan Finlandia
Zuckerberg Mau Saingi...
Zuckerberg Mau Saingi Polymarket: Meta Siapkan Aplikasi Prediksi untuk 100 Juta Pengguna
TikTok Bukan Lagi Aplikasi...
TikTok Bukan Lagi Aplikasi Video: Evolusi Menjadi Super App yang Mengancam Google, Amazon, hingga Bank
Geger Robot Humanoid...
Geger Robot Humanoid Siap Gantikan Buruh Pabrik, Biaya Kerjanya Cuma Rp35 Ribu per Jam!
Modernisasi Infrastruktur...
Modernisasi Infrastruktur TI Kunci Efisiensi dan Ketahanan Bisnis di Era Digital
iPhone 18 Pro Max Kapasitas...
iPhone 18 Pro Max Kapasitas Baterai Diklaim Jauh Melampaui Samsung S26 Ultra
Infografis
Manfaat Daun Mangga...
Manfaat Daun Mangga untuk Kesehatan dan Cara Menggunakannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved