OJK Hanya Beri Izin Pinjol Legal Akes ke Camilan, Camera, Microphone, dan Location

Senin, 05 Juli 2021 - 09:05 WIB
loading...
OJK Hanya Beri Izin...
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hanya memberikan 3 ijin yang dapat diakses bagi para pinjol legal. Foto: dok shutterstock
A A A
JAKARTA - Pinjaman online (pinjol) memang sudah tidak asing lagi. Agar bisa digunakan, aplikasi pinjol akan meminta beberapa akses kepada nasabahnya.

Kendati demikian, perlu diperhatikan bahwa Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hanya memberikan 3 ijin yang dapat diakses bagi para pinjol legal.

BACA JUGA: Strategi Tauco Custom di Masa Pandemi, Terima Modifikasi Tak Sampai Rp10 Juta

Mengutip unggahan Kementerian Komunikasi dan Informatika di Instagram, 3 ijin tersebut disebut sebagai CAMILAN (Camera, Microphone, Location).

Ketiga akses tersebut hanya untuk kebutuhan verifikasi, credit scoring, mitigasi dan komunikasi.

Camilan ini sudah lebih dari cukup untuk mengakses informasi. Jika diminta lebih dari itu, status konsumen sudah dipastikan tidak aman.

Adapun pinjol yang sudah terdaftar dan berizin di OJK hingga 10 Juni 2021 berjumlah 125 perusahaan.

OJK mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan jasa penyelenggara fintech lending yang sudah terdaftar dan berizin dari OJK.

BACA JUGA: Xiaomi Mi Smart Band 6 Bisa Langsung Tahu Pemiliknya Sedang Jalan, Lari, atau Bersepeda

Hubungi Kontak OJK 157 melalui nomor telepon 157 atau layanan whatsapp 081 157 157 157 untuk mengecek status izin penawaran produk jasa keuangan yang diterima.
(dan)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
6 Cara Agar Nomor HP...
6 Cara Agar Nomor HP Aman dan Terhindar dari Pinjol
5 Cara Cek KTP Dipakai...
5 Cara Cek KTP Dipakai Pinjol atau Tidak, Baik Online maupun Offline
Miris, Remaja Dibawah...
Miris, Remaja Dibawah 19 Tahun Rata-rata Berhutang Rp2,3 Juta ke Pinjol
Judi Online dan Pinjol...
Judi Online dan Pinjol Tetap Marak, Menkominfo Budi Arie Setiadi Bakal Temui Kapolri
Daftar Pinjol Legal...
Daftar Pinjol Legal 2023, Sudah Ada Izin OJK!
Penelusuran Pay Later...
Penelusuran Pay Later Naik 20% dan Pinjol Aman Meroket 100% di Google
Penyaluran Pindar Tembus...
Penyaluran Pindar Tembus Rp1.388 Triliun, 40% Mengalir ke UMKM
Jangan Sampai Salah!...
Jangan Sampai Salah! Ini Hukum Kurban Pakai Pinjol dan Paylater!
ICC Unsoed 2026, Mahasiswa...
ICC Unsoed 2026, Mahasiswa Diingatkan Risiko Pinjol Ilegal hingga Pentingnya Literasi Digital
Rekomendasi
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Bank Kalteng Jadi Sponsor...
Bank Kalteng Jadi Sponsor Utama Adhyaksa FC di Super League Musim Depan
Buku Sang Arsitek Presisi...
Buku Sang Arsitek Presisi Polri Ulas Kepemimpinan Kapolri Listyo Sigit Prabowo
Berita Terkini
Google dan A24 Berkolaborasi...
Google dan A24 Berkolaborasi Kembangkan Teknologi AI di Industri Film
Tanda-tanda Ponsel Anda...
Tanda-tanda Ponsel Anda sedang Diawasi yang Perlu Diketahui
Ilmuwan Mengembangkan...
Ilmuwan Mengembangkan Jaket Penghasil Air dari Udara Sekitar
Gandeng PT Samafitro,...
Gandeng PT Samafitro, Hytera Perkuat Jaringan Komunikasi Profesional di Indonesia
Pergeseran domino dari...
Pergeseran domino dari Game HP Jadi Turnamen Pro Berhadiah Ratusan Juta
Aliansi Intelijen Keluarkan...
Aliansi Intelijen Keluarkan Peringatan Mendesak tentang Risiko yang Ditimbulkan AI
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved