Nigeria Ancam Penjara Warganya yang Masih Gunakan Twitter Pakai VPN

Minggu, 06 Juni 2021 - 16:03 WIB
loading...
Nigeria Ancam Penjara Warganya yang Masih Gunakan Twitter Pakai VPN
Foto/dok
A A A
MENLO PARK - Twitter diblokir tanpa batas waktu oleh Nigeria. Pemerintah setempat memberikan suspen pada layanan media sosial tersebut setelah Twitter menghapus cuitan Presiden Muhammadu Buhari.

Dalam thread penjelasan di Twitter, Kementerian Kebudayaan dan Informasi Nigeria menyebutkan pemblokiran itu dilakukan karena Twiter berulang kali melakukan aktivitas yang bisa melemahkan eksistensi pemerintah Nigeria.



"Blokir dilakukan merujuk ke penggunaan platform tersebut secara persisten untuk aktivitas yang memungkinkan merendahkan eksistensi korporasi Nigeria," demikian disampaikan Menteri Informasi Lai Mohammed, yang juga dicuitkan melalui Twitter.

Keputusan ini muncul beberapa hari setelah Twitter menghapus kicauan dari Presiden Buhari yang dianggap melanggar aturan 'abusive behavior' yang sudah ditetapkan Twitter.

Pemerintahan Nigeria juga mengancam akan menangkap dan memproses hukum warganya yang masih menggunakan platform media sosial tersebut. Pasalnya, setelah pemblokiran, banyak warga Nigeria yang menggunakan VPN agar tetap bisa menggunakan Twitter.

Diketahui, tweet Presiden Buhari yang dihapus berisikan ancaman akan menghukum para separatis, demikian dikutip dari laman The Verge, Minggu (6/6/2021)



Tim Kebijakan Publik Twitter mengatakan dalam sebuah pernyataan pada hari Sabtu bahwa pihaknya sangat prihatin dan akan berusaha untuk memulihkan akses di Nigeria.

Reuters melaporkan sejak Sabtu waktu setempat bahwa situs web Twitter tidak dapat diakses di beberapa operator seluler Nigeria.
(ysw)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2922 seconds (0.1#10.140)