DANA, Baznas, Dompet Dhuafa Bergabung Mudahkan Pembayaran Zakat
loading...
A
A
A
JAKARTA - Belum bayar zakat karena enggan keluar rumah karena khawatir pandemik COVID-19 ? Jangan khawatir, kini teknologi bisa menjawab kebutuhan tersebut. (Baca juga: Jelang Lebaran, Kemenhub Perketat Pengawasan Transportasi )
Ya, masyarakat kini tidak bisa bebas membayar zakat dengan mendatangi petugas amil zakat di masjid-masjid sekitarnya yang sebelumnya lazim dilakukan. Untuk menghindari kontak fisik selama pandemik, cara yang paling memungkinkan adalah dengan membayar zakat secara online dan nontunai. Salah satunya melalui dompet digital DANA.
Vincent Iswara, CEO dan salah satu pendiri dompet digital DANA, mengatakan, pembayaran dan penyaluran zakat yang terintegrasi secara digital bukan saja lebih aman, efektif dan efisien. Namun juga menjadi solusi untuk menghindari kerumunan di saat pandemik COVID-19.
"Hal ini sesuai dengan anjuran pemerintah agar masyarakat melakukan pembayaran zakat secara online melalui lembaga amil zakat yang resmi dan profesional selama pandemi,” kata Vincent.
Dengan kemudahan dan keamanan yang dihadirkan, sambung dia, zakat digital juga akan medorong lebih banyak masyarakat membayar zakatnya, bersedekah atau berinfak. "Digitalisasi zakat merupakan salah satu program yang didorong pemerintah dan tren donasi digital terus berkembang beberapa tahun terakhir,” ujar Vincent.
Dikatakannya, untuk membantu memudahkan masyarakat menunaikan kewajiban membayar zakat, DANA telah bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Dompet Dhuafa. Melalui fitur pembayaran zakat yang ada di aplikasi DANA, pengguna bisa menunaikan kewajibannya membayar zakat yang selanjutnya akan disalurkan oleh Baznas maupun Dompet Dhuafa kepada mereka yang berhak.
Untuk metode pembayaran melalui melalui Baznas, pengguna tinggal membuka aplikasi dompet digital DANA. Kemudian klik tombol “Scan/Pay/Bayar”. Setelah itu pindai QRIS Zakat Baznas. Lalu masukkan nominal zakat dan lanjutkan pembayaran.
"Selanjutnya pengguna bisa melalkukan konfirmasi untuk mendapatkan bukti setor melalui Contact Center BAZNAS," ujarnya.
Adapun untuk metode pembayaran zakat lewat Dompet Dhuafa, klik fitur Dompet Dhuafa di laman utama aplikasi DANA, tepatnya di bagian Donasi. Kemudian, pilih jenis zakat yang hendak dibayar, zakat fitrah atau zakat profesi. Untuk zakat fitrah, masukkan nama dan jumlah tanggungan.
"Sementara untuk zakat profesi, masukkan nominal yang akan dibayarkan. Pilih metode pembayaran dan masukkan PIN DANA lalu tekan tombol membayar," pungkas Vincent.
Ya, masyarakat kini tidak bisa bebas membayar zakat dengan mendatangi petugas amil zakat di masjid-masjid sekitarnya yang sebelumnya lazim dilakukan. Untuk menghindari kontak fisik selama pandemik, cara yang paling memungkinkan adalah dengan membayar zakat secara online dan nontunai. Salah satunya melalui dompet digital DANA.
Vincent Iswara, CEO dan salah satu pendiri dompet digital DANA, mengatakan, pembayaran dan penyaluran zakat yang terintegrasi secara digital bukan saja lebih aman, efektif dan efisien. Namun juga menjadi solusi untuk menghindari kerumunan di saat pandemik COVID-19.
"Hal ini sesuai dengan anjuran pemerintah agar masyarakat melakukan pembayaran zakat secara online melalui lembaga amil zakat yang resmi dan profesional selama pandemi,” kata Vincent.
Dengan kemudahan dan keamanan yang dihadirkan, sambung dia, zakat digital juga akan medorong lebih banyak masyarakat membayar zakatnya, bersedekah atau berinfak. "Digitalisasi zakat merupakan salah satu program yang didorong pemerintah dan tren donasi digital terus berkembang beberapa tahun terakhir,” ujar Vincent.
Dikatakannya, untuk membantu memudahkan masyarakat menunaikan kewajiban membayar zakat, DANA telah bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Dompet Dhuafa. Melalui fitur pembayaran zakat yang ada di aplikasi DANA, pengguna bisa menunaikan kewajibannya membayar zakat yang selanjutnya akan disalurkan oleh Baznas maupun Dompet Dhuafa kepada mereka yang berhak.
Untuk metode pembayaran melalui melalui Baznas, pengguna tinggal membuka aplikasi dompet digital DANA. Kemudian klik tombol “Scan/Pay/Bayar”. Setelah itu pindai QRIS Zakat Baznas. Lalu masukkan nominal zakat dan lanjutkan pembayaran.
"Selanjutnya pengguna bisa melalkukan konfirmasi untuk mendapatkan bukti setor melalui Contact Center BAZNAS," ujarnya.
Adapun untuk metode pembayaran zakat lewat Dompet Dhuafa, klik fitur Dompet Dhuafa di laman utama aplikasi DANA, tepatnya di bagian Donasi. Kemudian, pilih jenis zakat yang hendak dibayar, zakat fitrah atau zakat profesi. Untuk zakat fitrah, masukkan nama dan jumlah tanggungan.
"Sementara untuk zakat profesi, masukkan nominal yang akan dibayarkan. Pilih metode pembayaran dan masukkan PIN DANA lalu tekan tombol membayar," pungkas Vincent.
(iqb)