DANA, Baznas, Dompet Dhuafa Bergabung Mudahkan Pembayaran Zakat
Sabtu, 23 Mei 2020 - 09:02 WIB
loading...
DANA menggandeng Baznas dan Dompet Dhuafa bekerja sama memudahkan pembayaran zakat secara digital. Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - Belum bayar zakat karena enggan keluar rumah karena khawatir pandemik COVID-19 ? Jangan khawatir, kini teknologi bisa menjawab kebutuhan tersebut. (Baca juga: Jelang Lebaran, Kemenhub Perketat Pengawasan Transportasi )
Ya, masyarakat kini tidak bisa bebas membayar zakat dengan mendatangi petugas amil zakat di masjid-masjid sekitarnya yang sebelumnya lazim dilakukan. Untuk menghindari kontak fisik selama pandemik, cara yang paling memungkinkan adalah dengan membayar zakat secara online dan nontunai. Salah satunya melalui dompet digital DANA.
Vincent Iswara, CEO dan salah satu pendiri dompet digital DANA, mengatakan, pembayaran dan penyaluran zakat yang terintegrasi secara digital bukan saja lebih aman, efektif dan efisien. Namun juga menjadi solusi untuk menghindari kerumunan di saat pandemik COVID-19.
"Hal ini sesuai dengan anjuran pemerintah agar masyarakat melakukan pembayaran zakat secara online melalui lembaga amil zakat yang resmi dan profesional selama pandemi,” kata Vincent.
Dengan kemudahan dan keamanan yang dihadirkan, sambung dia, zakat digital juga akan medorong lebih banyak masyarakat membayar zakatnya, bersedekah atau berinfak. "Digitalisasi zakat merupakan salah satu program yang didorong pemerintah dan tren donasi digital terus berkembang beberapa tahun terakhir,” ujar Vincent.
Ya, masyarakat kini tidak bisa bebas membayar zakat dengan mendatangi petugas amil zakat di masjid-masjid sekitarnya yang sebelumnya lazim dilakukan. Untuk menghindari kontak fisik selama pandemik, cara yang paling memungkinkan adalah dengan membayar zakat secara online dan nontunai. Salah satunya melalui dompet digital DANA.
Vincent Iswara, CEO dan salah satu pendiri dompet digital DANA, mengatakan, pembayaran dan penyaluran zakat yang terintegrasi secara digital bukan saja lebih aman, efektif dan efisien. Namun juga menjadi solusi untuk menghindari kerumunan di saat pandemik COVID-19.
"Hal ini sesuai dengan anjuran pemerintah agar masyarakat melakukan pembayaran zakat secara online melalui lembaga amil zakat yang resmi dan profesional selama pandemi,” kata Vincent.
Dengan kemudahan dan keamanan yang dihadirkan, sambung dia, zakat digital juga akan medorong lebih banyak masyarakat membayar zakatnya, bersedekah atau berinfak. "Digitalisasi zakat merupakan salah satu program yang didorong pemerintah dan tren donasi digital terus berkembang beberapa tahun terakhir,” ujar Vincent.
Lihat Juga :