UNESCO Nilai Daya Hidup Bahasa-Bahasa Asli di Asia Kian Terancam
loading...
A
A
A
Sementara itu Yudho Giri Sucahyo lebih menyoroti peranan teknologi digital dalam revitalisasi dan pengembangan bahasa daerah. Cara melestarikan bahasa daerah yang dilakukan atau sedang dilakukan oleh PANDI saat ini adalah dengan mengikuti dan menggunakan teknologi digital.
Yudho melihat adanya kekosongan kerja sama dari pegiat IT dan pegiat bahasa daerah. PANDI membuka ruang untuk kerja sama tersebut. “Tentang digitasi dan digitalisasi aksara dan bahasa daerah, kami tidak ada niat untuk mengklaimnya sebagai program kami sendiri. Dalam program ini, kita perlu melakukannya bersama-sama,” kata Yudho.
Sependapat dengan Suwilai dan Indu, Yudho menilai kebijakan pemerintah memiliki peranan dalam merangkul penggunaan bahasa daerah. “Jadi kita perlu mendekati pemerintah daerah agar bahasa daerah memiliki status hukum bahasa tersebut. Sejauh ini hanya ada dua provinsi di Indonesia yang benar-benar memberikan status hukum bahasa daerah mereka.”
Lebih jauh Yudho menyoroti kesenjangan digital dan literasi dalam hal pengembangan aksara dan bahasa daerah melalui teknologi.
“Mereka yang harus menguasai bahasa daerah belum memiliki keterampilan yang mumpuni untuk menguasai teknologi. Sementara belum banyak aktivis IT yang memperhatikan perkembangan bahasa daerah di platform digital. Jadi di sinilah PANDI hadir bersama pegiat bahasa daerah di seluruh Indonesia, akademisi, pemerintah, pegiat IT, dan juga UNESCO. ''
"Kita punya program Merajut Indonesia Melalui Digitalisasi Aksara Nusantara atau MIMDAN, yaitu digitalisasi aksara aksara daerah yang ada di Indonesia. Perjalanan kami untuk menghadirkan bahasa daerah secara digital sangat panjang. Padahal untuk saat ini, jika kita tidak hadir secara digital, maka sebenarnya kita tidak ada,” tutup Yudho.
Safrina Noorman, pengurus Yayasan Kebudayaan Rancagé yang juga lembaga mitra PANDI, berharap kegiatan digitalisasi aksara dan bahasa daerah dapat didukung dan disebarluaskan. Setelah menyimak diskusi yang diselenggarakan oleh UNESCO, ia mendapat gambaran betapa rawannya posisi bahasa daerah saat ini.
“Hal itu ternyata menjadi semangat atau alasan untuk memastikan bahwa bahasa daerah tidak punah. Upaya-upaya penyadaran dilakukan melalui berbagai cara di berbagai negara, akan tetapi semua menyiratkan hal yang sama, komitmen dan niat baik pemerintah untuk memastikan kebijakan bahasa dan pendidikan yang berpihak pada pemertahanan bahasa lokal,” Pungkas Safrina menutup sesi diskusi.
Yudho melihat adanya kekosongan kerja sama dari pegiat IT dan pegiat bahasa daerah. PANDI membuka ruang untuk kerja sama tersebut. “Tentang digitasi dan digitalisasi aksara dan bahasa daerah, kami tidak ada niat untuk mengklaimnya sebagai program kami sendiri. Dalam program ini, kita perlu melakukannya bersama-sama,” kata Yudho.
Sependapat dengan Suwilai dan Indu, Yudho menilai kebijakan pemerintah memiliki peranan dalam merangkul penggunaan bahasa daerah. “Jadi kita perlu mendekati pemerintah daerah agar bahasa daerah memiliki status hukum bahasa tersebut. Sejauh ini hanya ada dua provinsi di Indonesia yang benar-benar memberikan status hukum bahasa daerah mereka.”
Lebih jauh Yudho menyoroti kesenjangan digital dan literasi dalam hal pengembangan aksara dan bahasa daerah melalui teknologi.
“Mereka yang harus menguasai bahasa daerah belum memiliki keterampilan yang mumpuni untuk menguasai teknologi. Sementara belum banyak aktivis IT yang memperhatikan perkembangan bahasa daerah di platform digital. Jadi di sinilah PANDI hadir bersama pegiat bahasa daerah di seluruh Indonesia, akademisi, pemerintah, pegiat IT, dan juga UNESCO. ''
"Kita punya program Merajut Indonesia Melalui Digitalisasi Aksara Nusantara atau MIMDAN, yaitu digitalisasi aksara aksara daerah yang ada di Indonesia. Perjalanan kami untuk menghadirkan bahasa daerah secara digital sangat panjang. Padahal untuk saat ini, jika kita tidak hadir secara digital, maka sebenarnya kita tidak ada,” tutup Yudho.
Safrina Noorman, pengurus Yayasan Kebudayaan Rancagé yang juga lembaga mitra PANDI, berharap kegiatan digitalisasi aksara dan bahasa daerah dapat didukung dan disebarluaskan. Setelah menyimak diskusi yang diselenggarakan oleh UNESCO, ia mendapat gambaran betapa rawannya posisi bahasa daerah saat ini.
“Hal itu ternyata menjadi semangat atau alasan untuk memastikan bahwa bahasa daerah tidak punah. Upaya-upaya penyadaran dilakukan melalui berbagai cara di berbagai negara, akan tetapi semua menyiratkan hal yang sama, komitmen dan niat baik pemerintah untuk memastikan kebijakan bahasa dan pendidikan yang berpihak pada pemertahanan bahasa lokal,” Pungkas Safrina menutup sesi diskusi.
(wbs)