Bantuan Kuota Data Internet, Kominfo: Hati-hati Penipuan

Sabtu, 06 Maret 2021 - 20:15 WIB
loading...
Bantuan Kuota Data Internet,...
Kominfo mengimbau agar masyarakat berhati-hati terhadap penipuan dengan informasi yang membuat narasi bantuan kuota data internet.
A A A
JAKARTA - Pemerintah kembali melanjutkan kebijakan bantuan kuota data internet . Bantuan tersebut ditujukan siswa, guru, mahasiswa dan dosen mulai Maret-Mei 2021.

Adapun kuota yang diberikan adalah kuota umum dengan jumlah masing-masing untuk siswa PAUD 7GB perbulan, Siswa Dikdasmen 10GB perbulan, guru 12Gb perbulan, serta dosen dan mahasiswa 15GB perbulan.

BACA JUGA: OPPO Reno5 Marvel Avengers Edition Punya Logo “A di Belakang

Untuk informasi lebih lengkap, bisa kunjungi https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/

Mengenai bantuan internet ini Kementerian Komunikasi dan Informatika mengatakan, untuk tetap berhati-hati terhadap penipuan dengan informasi yang memiliki narasi bantuan kuota data pemerintah namun mengarahkannya ke situs lain.

"Hati-hati penipuan dengan informasi yang membuat narasi serupa namun mengarahkan kepada situs lain selain situs resmi di atas," tulis Kementerian Kominfo dikutip dari Instagram resminya, Sabtu (6/3).

Target penerima bantuan kuota data internet ini adalah peserta didik dan pendidik yang telah menerima bantuan kuota pada November-Desember tahun lalu dan nomornya masih aktif, kecuali yang total penggunannya kurang dari 1GB per bulan.

Lalu bagi yang nomornya berubah atau belum menerima bantuan kuota sebelumnya, bisa segera melapor kepada pimpinan satuan pendidikan sebelum April 2021.

Baru setelahnya pimpinan atau operator satuan pendidkan mengunggah SPTJM untuk nomor yang berubah atau nomor baru di http://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id untuk PAUD dan Dikdasmen, dan http://pddikti.kemdikbut.go.id untuk pendidikan tinggi.

BACA JUGA: Honda: Jazz Tidak Disuntik Mati, Cuma Bius Total

Adapun syarat penerima bantuan untuk siswa PAUD/Dikdasmen adalah terdaftar di aplikasi Dapodik, memiliki nomor ponsel aktif atas anam peserta didik atau orang tua, anggota keluarga, dan wali. Sedangkan untuk pendidik PAUD/Dikdasmen telah terdaftar di aplikasi Dapodik dan memiliki nomor ponsel aktif.

Sementara untuk mahasiswa, terdaftar di aplikasi PDDikti sebagai mahasiwa aktif atau sedang menuntaskan gelar ganda, memiliki Kartu Rencana Studi pada semester berjalan dan memiliki nomor ponsel aktif. Dan untuk dosen dapat terdaftar di aplikasi PDDikti sebagai dosen aktif, memiliki nomor ponsel aktif.
(dan)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cara Mengubah Kuota...
Cara Mengubah Kuota Belajar Menjadi Internet Tanpa Aplikasi
Dituding Jadi Aplikasi...
Dituding Jadi Aplikasi Open BO, Bigo Live Temui Menkominfo
Kominfo Targetkan Regulasi...
Kominfo Targetkan Regulasi e-SIM Selesai sebelum Berganti Pemerintahan
Perangi Hoax saat Pilkada...
Perangi Hoax saat Pilkada Serentak 2024, Kemenkominfo Siapkan Kanal Khusus
Fasilitasi Konten Kreator...
Fasilitasi Konten Kreator Muda, XL Axiata Luncurkan Paket Bebas Puas
Alumni HUB.ID Peroleh...
Alumni HUB.ID Peroleh Pendanaan Hingga Rp60 Miliar
Indosat HiFi Air Hadirkan...
Indosat HiFi Air Hadirkan Internet Rumah Instan untuk Streaming hingga WFH
Budi Arie Setiadi di...
Budi Arie Setiadi di Pusaran Judi Online
Polisi Siap Selidiki...
Polisi Siap Selidiki Dugaan Keterlibatan Semua Pihak terkait Judi Online
Rekomendasi
Prabowo Tinjau SRMP...
Prabowo Tinjau SRMP 17 Tabanan, Disambut Yel-yel hingga Tari Kecak dari Siswa
Dukung Industri Kreatif,...
Dukung Industri Kreatif, Joshua Khubani Siapkan Investasi USD100 Juta
Ciangir Disiapkan Jadi...
Ciangir Disiapkan Jadi Penampungan Kompos, Pramono Yakin 9.000 Ton Sampah Jakarta Bisa Tertangani
Berita Terkini
Untuk Pertama Kalinya,...
Untuk Pertama Kalinya, AI Dilibatkan Langsung dalam Operasi Medis
Permukiman Prasejarah...
Permukiman Prasejarah Ditemukan di Gurun Yordania
Iran Berniat Kembangan...
Iran Berniat Kembangan Rudal Balistik Antarbenua biar Tambah Menakutkan
Bangun Kedaulatan Digital,...
Bangun Kedaulatan Digital, Telkom Pertemukan Regulator dan Pemain Industri
Kehilangan Kendali,...
Kehilangan Kendali, Anthropic Usulkan Hentikan Sementara Pengembangan AI
Respons Permintaan Tinggi,...
Respons Permintaan Tinggi, Telkom Akselerasi Ekspansi Kapasitas NeutraDC Batam
Infografis
Kuota Haji 2026 Indonesia...
Kuota Haji 2026 Indonesia Per Provinsi, Berikut Daftarnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved