Mengenal Kejahatan Pretexting dan Cara Mencegahnya

Sabtu, 27 Februari 2021 - 19:03 WIB
loading...
Mengenal Kejahatan Pretexting...
Ilustrasi Hacker. FOTO/ Ist
A A A
JAKARTA - Tak sedikit yang bilang bahwa teknologi merupakan pisau bermata dua. Teknologi bisa digunakan secara positif, tetapi juga bisa digunakan secara negatif.

Saat ini, berbagai modus dilakukan oleh penjahat untuk menjerat korbannya. Di era saat ini, yang diambil tidak hanya berbentuk materi, tetapi juga data pribadi.



Banyak metode penipuan yang menggunakan rekayasa sosial untuk menipu daya manusia melalui emosinya. Salah satunya adalah pretexting.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), membeberkan bahwa pretexting adalah penipuan dengan social engineering. Secara garis besar, pretexting merupakan upaya untuk mengelabui seseorang demi mendapatkan data pribadinya.

"Seperti berpura-pura menjadi pegawai bank dan meminta data diri melalui telepon atau SMS penipuan berhadiah," tulis Kominfo melalui akun sosial medianya, Sabtu (27/2/2021).

Kendati demikian, segala tindak kejahatan bisa dicegah. Ada beberapa cara untuk terhindar menjadi korban pretexting. Pertama, fokus dan jangan mudah percaya apabila mendapat teknologi dan pesan mengatasnamakan pihak tertentu.



Kedua, tidak memberikan data pribadi apapun yang diminta. "Ketiga, mencatat nomor dan pesan, serta mengonfirmasikannya melalui nomor pihak yang resmi," tandas Kominfo.
(wbs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2299 seconds (0.1#10.140)