4 Alasan Mengapa Warganet Mudah Terjerumus Investasi Ilegal Seperti Vtube dan TikTok Cash
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam L. Tobing mengatakan, pihaknya melihat ada beberapa penyebab yang membuat masih banyaknya masyarakat aplikasi investasi ilegal seperti Vtube dan TikTok Cash.
"Tentu saja, faktor terbesar adalah kurangnya literasi digital dari warganet di Indonesia," beber Tongam saat koferensi pers virtual yang diadakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Jumat (26/2). Nah, berikut adalah beberapa hal yang membuat masyarakat mudah terjerumus aplikasi investasi ilegal:
1. Belum Mengenal Produk Keuangan/Investasi
Menurut Tongam, penyebab utama sebagian masyarakat mudah ditipu adalah tingkat literasi di masyarakat karena belum mengenal produk-produk keuangan dan investasi dengan baik, agar bisa mengetahui mana investasi yang bisa diikuti dan mana yang penipuan.
2. Mudah Tergiur Imbal Hasil Tinggi
Kemudian, perilaku masyarakat Indonesia juga masih mudah tergiur dengan imbal hasil tinggi yang cepat, serta dapat uang tanpa bekerja. "Bahkan ada yang menawarkan tidur digaji," tambah Tongam.
3. Kesulitan Ekonomi
Penyebab selanjutnya adalah masih banyaknya tingkat kesulitan ekonomi di masyarakat, sehingga masyarakat cenderung melihat uang semata tanpa melihat risikonya. Bahkan, yang paling mengerikan masih ada masyarakat yang meminjam untuk investasi ilegal, karena iming-iming pendapatan besar.
"Kalau dilihat dari pendapat ahli, investasi itu karena ada uang lebih, bukan minjam. Jangan minjam uang untuk risiko yang tinggi," imbuhnya.
4. Terjebak Testimoni Positif
Penyebab terakhir adanya testiomini dari peserta sebelumnya. Padahal, menurut Tongam, peserta sebelumnya itu punya kepentingan agar banyak masyarakat yang ikut. Bahkan ada aplikasi investasi ilegal yang menggunakan tokoh masyarakat untuk memberikan testimoni.
"Karena ada testimoni yang telah mendapatkan uang, pasti masyarakat tertarik. Padahal itu semu. Mereka menginginkan orang lain terjebak juga," tegas Tongam.
Bagi masyarakat yang terlanjur terjebak dalam investasi serupa, Tongam menuturkan bahwa pelaku harus bertanggung jawab dengan melaporkan ke pihak kepolisian. Sebab, pemerintah tidak menanggung pengembalian dari investasi ilegal.
Baca Juga
"Tentu saja, faktor terbesar adalah kurangnya literasi digital dari warganet di Indonesia," beber Tongam saat koferensi pers virtual yang diadakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Jumat (26/2). Nah, berikut adalah beberapa hal yang membuat masyarakat mudah terjerumus aplikasi investasi ilegal:
1. Belum Mengenal Produk Keuangan/Investasi
Menurut Tongam, penyebab utama sebagian masyarakat mudah ditipu adalah tingkat literasi di masyarakat karena belum mengenal produk-produk keuangan dan investasi dengan baik, agar bisa mengetahui mana investasi yang bisa diikuti dan mana yang penipuan.
2. Mudah Tergiur Imbal Hasil Tinggi
Kemudian, perilaku masyarakat Indonesia juga masih mudah tergiur dengan imbal hasil tinggi yang cepat, serta dapat uang tanpa bekerja. "Bahkan ada yang menawarkan tidur digaji," tambah Tongam.
3. Kesulitan Ekonomi
Penyebab selanjutnya adalah masih banyaknya tingkat kesulitan ekonomi di masyarakat, sehingga masyarakat cenderung melihat uang semata tanpa melihat risikonya. Bahkan, yang paling mengerikan masih ada masyarakat yang meminjam untuk investasi ilegal, karena iming-iming pendapatan besar.
"Kalau dilihat dari pendapat ahli, investasi itu karena ada uang lebih, bukan minjam. Jangan minjam uang untuk risiko yang tinggi," imbuhnya.
4. Terjebak Testimoni Positif
Penyebab terakhir adanya testiomini dari peserta sebelumnya. Padahal, menurut Tongam, peserta sebelumnya itu punya kepentingan agar banyak masyarakat yang ikut. Bahkan ada aplikasi investasi ilegal yang menggunakan tokoh masyarakat untuk memberikan testimoni.
"Karena ada testimoni yang telah mendapatkan uang, pasti masyarakat tertarik. Padahal itu semu. Mereka menginginkan orang lain terjebak juga," tegas Tongam.
Bagi masyarakat yang terlanjur terjebak dalam investasi serupa, Tongam menuturkan bahwa pelaku harus bertanggung jawab dengan melaporkan ke pihak kepolisian. Sebab, pemerintah tidak menanggung pengembalian dari investasi ilegal.