Platform Karya dan Riset Ilmiah Raih Penghargaan IYBLA 2021
Senin, 22 Februari 2021 - 08:20 WIB
loading...
A
A
A
“Keberhasilan mencetak seseorang untuk berkarya dan berprestasi, ternyata jauh lebih bermakna serta membanggakan melebihi kebanggaan prestasi diri sendiri,” ujar Reza.
Pada kesempatan yang sama, Menteri BUMN Erick Thohir yang hadir secara virtual, mengemukakan, generasi muda adalah penggerak, baik sebagai konsumen maupun sumber daya manusia di perusahaan. Sehingga diperlukan pemimpin muda atau representasi generasi muda dalam merancang produk dan solusi, serta dalam menentukan kebijakan perusahaan.
Erick juga berpesan, selain kemampuan teknis dan leadership, generasi pemimpin baru Indonesia juga harus memiliki karakter dan nilai luhur yang kuat dan mampu menggerakkan perubahan untuk kemajuan tidak hanya bagi usahanya tapi juga bagi Indonesia.
Kemal E Gani, Group Chief Editor SWA Media, menambahkan, pihaknya akan selalu mendukung ikhtiar lahirnya pemimpin-pemimpin bisnis muda yang handal karena hal ini merupakan salah satu program prioritas di SWA Media. Baca juga: Ketahuan Buang Sampah Sembarangan, Penyedia Jasa Angkut Sampah Ilegal Didenda Rp5 Juta
Pada kesempatan yang sama, Menteri BUMN Erick Thohir yang hadir secara virtual, mengemukakan, generasi muda adalah penggerak, baik sebagai konsumen maupun sumber daya manusia di perusahaan. Sehingga diperlukan pemimpin muda atau representasi generasi muda dalam merancang produk dan solusi, serta dalam menentukan kebijakan perusahaan.
Erick juga berpesan, selain kemampuan teknis dan leadership, generasi pemimpin baru Indonesia juga harus memiliki karakter dan nilai luhur yang kuat dan mampu menggerakkan perubahan untuk kemajuan tidak hanya bagi usahanya tapi juga bagi Indonesia.
Kemal E Gani, Group Chief Editor SWA Media, menambahkan, pihaknya akan selalu mendukung ikhtiar lahirnya pemimpin-pemimpin bisnis muda yang handal karena hal ini merupakan salah satu program prioritas di SWA Media. Baca juga: Ketahuan Buang Sampah Sembarangan, Penyedia Jasa Angkut Sampah Ilegal Didenda Rp5 Juta
(iqb)
Lihat Juga :