Harus Ada Edukasi, Pengamat Minta Jangan hanya Tuntut Revisi UU ITE

Rabu, 17 Februari 2021 - 18:03 WIB
loading...
Harus Ada Edukasi, Pengamat...
ilustrasi layanan sosial media. FOTO/ IST
A A A
JAKARTA - Belakangan ini UU ITE sedang ramai dibicarakan, setelah Presiden Joko Widodo menyatakan akan membicarakan kemungkinan merevisi pasal-pasal yang selama ini dinilai karet.

UU ITE sudah ada sejak tahun 2008 dan sudah mengalami revisi pada 2016. Saat itu menteri Rudiantara didesak untuk mengubah ancaman pidana dari 6 tahun menjadi di bawah 5 tahun. Hal ini terkait dengan adanya aturan kehilangan hak politik bagi seseorang yang mendapatkan pidana di atas 5 tahun.



“UU ITE ini memang sudah banyak dikeluhkan, terutama akhir-akhir ini digunakan untuk pelaporan banyak pihak. Tentunya kepolisian juga mendapatkan tekanan dari masyarakat, karena masing-masing pihak ingin laporannya dan pihak terlapor segera di proses,” jelas pakar keamanan siber, Pratama Persadha, dalam keterangannya, Rabu (17/2/2021).

Chairman lembaga riset keamanan siber CISSReC (Communication & Information System Security Research Center) ini juga menjelaskan, ada dalam beberapa kasus hoaks yang ditangkap malah pihak-pihak yang menyebarkan saja. Padahal, bisa dibilang mereka juga korban karena terhasut dan tidak tahu konten yang dibagikan adalah hoaks.

“Mereka ini bertindak sebagai korban, bukan bagian dari tim produksi dan penyebar. Inilah salah satu ketakutan masyarakat. Kita ingin UU ITE ini mendorong aparat untuk mengusut dan menangkap aktor intelektual,” ungkapnya.

Pratama juga menegaskan, saat ini edukasi anti hoaks di masyarakat hampir tidak ada. Jadi, masyarakat terkesan diancam tapi tidak diberikan bekal.

“Bukan berarti pasal 27 ayat 3 dan pasal 28 misalnya dihapus atau direvisi, lalu hoaks bisa bebas tanpa hukuman. Ada pasal lain tentang pencemaran nama baik dan penghasutan di KUHP yang bisa digunakan," imbuhnya.

Pratama menjelaskan, masyarakat seharusnya dilindungi dan diberikan edukasi terkait literasi di internet. Selama ini beberapa pasal UU ITE memang seperti menjadi momok menakutkan.

Pasal 28 khususnya ayat 1 dinilai sangat perlu diperjelas lagi, agar masyarakat tidak menjadi korban karena misalnya dianggap menjadi penyebar konten hoaks.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ambisi Indonesia-Rusia...
Ambisi Indonesia-Rusia Bikin Internet Ngebut tapi Murah Meriah
Inovasi Aplikasi Isi...
Inovasi Aplikasi Isi Pulsa dan Paket Data, Pasar Kuota Miliki Ribuan Transaksi Sehari
210 Juta Orang di Seluruh...
210 Juta Orang di Seluruh Dunia Kecanduan Media Sosial
Pemerintah Indonesia...
Pemerintah Indonesia Kaji Aturan Batas Usia Medsos, Bye-Bye TikTok untuk Anak di Bawah Umur?
LinkedIn Siap Kenalkan...
LinkedIn Siap Kenalkan Fitur Medsos, Ini yang Akan Dilakukan Malaysia
Google Siapkan Fitur...
Google Siapkan Fitur Pencegah Pengguna Berlama-lama di Medsos
Facebook Messenger Kini...
Facebook Messenger Kini Bisa Kirim Pesan Video HD Berteknologi AI
Australia Nekad Larang...
Australia Nekad Larang Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun, Langkah Positif atau Salah Arah?
35 Media Sosial Terpopuler...
35 Media Sosial Terpopuler di Dunia: Facebook Masih Berjaya, TikTok Terus Mengejar
Rekomendasi
Legislator Gerindra...
Legislator Gerindra Ungkap Perintah Presiden Bawa Angin Segar Tertibkan Truk ODOL
Iran Tawarkan Kemitraan...
Iran Tawarkan Kemitraan Energi Nuklir dengan AS
Teknologi AI Dorong...
Teknologi AI Dorong Pengembangan Industri Pertambangan
Berita Terkini
Jepang Kenalkan Rudal...
Jepang Kenalkan Rudal dengan Kecepatan Lebih dari 9.000 Km per-Jam
5 jam yang lalu
Desain 4 Model iPhone...
Desain 4 Model iPhone 17 Bocor, Begini Bentuknya
10 jam yang lalu
Thailand Uji Coba Teknologi...
Thailand Uji Coba Teknologi Peringatan Bencana lewat Smartphone
15 jam yang lalu
Hasil Riset Ungkap Tumbuhan...
Hasil Riset Ungkap Tumbuhan Bisa Menjerit saat Tersakiti
16 jam yang lalu
Dunia Gonjang-Ganjing,...
Dunia Gonjang-Ganjing, Kripto Kok Santai? Intip Rahasia Bitcoin Jadi Benteng Investasi di Tengah Krisis!
18 jam yang lalu
Fokus Masa Depan, LG...
Fokus Masa Depan, LG Bangun Jalinan Konektivitas dengan Mahasiswa
20 jam yang lalu
Infografis
Donald Trump Marah Besar...
Donald Trump Marah Besar kepada Vladimir Putin, Ada Apa?
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved