Aturan Baru Tokopedia Mirip WhatsApp, Benarkah Melanggar Hukum di Indonesia?

Kamis, 11 Februari 2021 - 17:38 WIB
loading...
Aturan Baru Tokopedia...
Pakar keamanan siber, Pratama Persadha, melihat poin-poin yang disampaikan Tokopedia dalam aturan barunya merupakan hal yang biasa. Ini juga dilakukan platform digital lainnya. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Tokopedia baru saja mengeluarkan kebijakan baru. Beberapa poin dari kebijakan itu menimbulkan banyak pertanyaan, terlebih terkait sharing data penggunanya . Aturan privasi baru ini mirip dengan kontroversi WhatsApp.

Kendati demikian, pakar keamanan siber, Pratama Persadha, melihat poin-poin yang disampaikan Tokopedia dalam aturan barunya merupakan hal yang biasa. Ini juga dilakukan platform digital lainnya. Baca juga: Gojek dan Tokopedia Mau 'Kawin', Airlangga: Pemerintah Belum Bisa Komentar

Menurut Pratama, Tokopedia merasa berkepentingan dan bertanggung-jawab untuk lebih mendetailkan penggunaan data penggunanya. Terlebih e-commerce ini sempat menjadi sasaran pencurian 91 juta lebih data penggunanya.

"Memang poin-poin tersebut umumnya menjelaskan bahwa Tokopedia dalam membangun sistem ini tidak bisa sendirian. Misalnya, untuk pembayaran, Tokopedia kerja sama dengan platform lain, seperti OVO dan perbankan," jelas Pratama.

Selain itu, lanjut Pratama, Tokopedia juga bekerja sama dengan pihak ekspedisi seperti JNE, J&T, dan lainnya. Dengan begitu, konsekuensinya jelas, bahwa kerja sama ini membutuhkan dan mewajibkan sharing data untuk berlangsungnya proses dalam sistem jual beli di Tokopedia.

Namun di dalam kebijakan itu juga ada poin tentang riset yang mungkin tergolong sebagai aturan yang cukup karet. Menurut Pratama, bisa jadi aturan ini sebagai riset untuk Tokopedia saja, atau bisa jadi juga diambil oleh pihak ketiga lainnya dengan berbagai tujuan.

"Hal yang sebenarnya di Indonesia lumrah apalagi belum ada UU Perlindungan Data Pribadi," imbuhnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lindungi Konsumen dan...
Lindungi Konsumen dan Literasi Digital, Blibli Luncurkan JEDA
Claude Diperdaya Peretas...
Claude Diperdaya Peretas untuk Curi Data dan Dokumen Rahasia Meksiko
6,1 Juta Data Pengguna...
6,1 Juta Data Pengguna Game Buatan Netmarble Bocor Akibat Diretas
Eropa Peringatkan Risiko...
Eropa Peringatkan Risiko Besar Pencurian Data di Stasiun Isi Daya Umum
Cara Aman Hindari Penipuan...
Cara Aman Hindari Penipuan Digital Bermodus Minta OTP
Bukan Sekadar Patuh:...
Bukan Sekadar Patuh: Bos Astra Sebut Privasi Data Jadi Kunci Keberlanjutan Bisnis Finansial
Sering Kena Zonk & Trauma...
Sering Kena Zonk & Trauma Promo PHP Saat Belanja Online? Resep Ini Dijamin Bikin Happy
Purbaya Isyaratkan Marketplace...
Purbaya Isyaratkan Marketplace Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli 2026
Spillify.io Hubungkan...
Spillify.io Hubungkan Brand dan Konsumen, Ngespill Produk Bisa Dapat Cuan
Rekomendasi
Pendaftaran Calon Bintara...
Pendaftaran Calon Bintara PK Pria TNI AL 2026 Kembali Dibuka, Lulusan SMA-D3 Bisa Daftar
Head to Head Spanyol...
Head to Head Spanyol vs Argentina: Benteng Matador Diuji La Albiceleste
Fenomena Matahari Tepat...
Fenomena Matahari Tepat di Atas Kakbah, Kemenag Verifikasi Arah Kiblat di 725.669 Titik
Berita Terkini
Uni Eropa Perintahkan...
Uni Eropa Perintahkan Google Membuka Fitur AI Android
Perkuat Jaringan di...
Perkuat Jaringan di Jatim, XLSMART Perluas 5G Blanket Coverage di 8 Kabupaten/Kota
Orang Kaya Misterius...
Orang Kaya Misterius Membeli Fosil Dinosaurus
5 Rekomendasi Laptop...
5 Rekomendasi Laptop Terbaik untuk Kerja Kantoran di Tahun 2026
500 Pairs Aset Kripto...
500 Pairs Aset Kripto Bantu Menavigasi Ekosistem Digital
Perkuat Pasar Teknologi...
Perkuat Pasar Teknologi Nasional, Bachrum Lubis Siap Pimpin StratLogic.AI Akselerasi Transformasi AI Indonesia
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved