Aturan Baru Tokopedia Mirip WhatsApp, Benarkah Melanggar Hukum di Indonesia?
Kamis, 11 Februari 2021 - 17:38 WIB
loading...
A
A
A
Secara umum Pratama, menegaskan, regulasi baru Tokopedia tidak ada yang melanggar UU. Apalagi sampai sekarang belum ada UU Perlindungan Data Pribadi. Alasan Tokopedia membangun data ke para digital marketer, dinilai agar bisa beriklan baik lewat Facebook, Instagram, Google, maupun lewat sistem Tokopedia sendiri.
"Memang aturan saat ini masih sangat longgar. Karena belum ada UU PDP. Namun secara umum tidak ada poin berbahaya," klaiam Pratama.
Tetapi dia kembali mengingatkan, data interest Tokopedia bisa juga digunakan selain sebagai iklan barang dan jasa, juga ada kemungkinan digunakan sebagai iklan politik. Sebaiknya poin ini ditambahkan bahwa data riset Tokopedia tidak digunakan sebagai iklan politik oleh pihak manapun. Sebab, data riset serupa di Eropa agak sensitif, terutama pascaterkuaknya kasus Cambridge Analytica.
"Kasus itu menggunakan data Facebook untuk pemenangan Donald Trump, dan Brexit di Inggris. Pada akhirnya dinyatakan bersalah melanggar GDPR (General Data Protection Regulation)," pungkasnya. Baca juga: Pemerintah Targetkan Semua Wilayah di Indonesia Merasakan 4G pada 2022
"Memang aturan saat ini masih sangat longgar. Karena belum ada UU PDP. Namun secara umum tidak ada poin berbahaya," klaiam Pratama.
Tetapi dia kembali mengingatkan, data interest Tokopedia bisa juga digunakan selain sebagai iklan barang dan jasa, juga ada kemungkinan digunakan sebagai iklan politik. Sebaiknya poin ini ditambahkan bahwa data riset Tokopedia tidak digunakan sebagai iklan politik oleh pihak manapun. Sebab, data riset serupa di Eropa agak sensitif, terutama pascaterkuaknya kasus Cambridge Analytica.
"Kasus itu menggunakan data Facebook untuk pemenangan Donald Trump, dan Brexit di Inggris. Pada akhirnya dinyatakan bersalah melanggar GDPR (General Data Protection Regulation)," pungkasnya. Baca juga: Pemerintah Targetkan Semua Wilayah di Indonesia Merasakan 4G pada 2022
(iqb)
Lihat Juga :