Aturan Baru Tokopedia Mirip WhatsApp, Benarkah Melanggar Hukum di Indonesia?

Kamis, 11 Februari 2021 - 17:38 WIB
loading...
A A A
Secara umum Pratama, menegaskan, regulasi baru Tokopedia tidak ada yang melanggar UU. Apalagi sampai sekarang belum ada UU Perlindungan Data Pribadi. Alasan Tokopedia membangun data ke para digital marketer, dinilai agar bisa beriklan baik lewat Facebook, Instagram, Google, maupun lewat sistem Tokopedia sendiri.

"Memang aturan saat ini masih sangat longgar. Karena belum ada UU PDP. Namun secara umum tidak ada poin berbahaya," klaiam Pratama.

Tetapi dia kembali mengingatkan, data interest Tokopedia bisa juga digunakan selain sebagai iklan barang dan jasa, juga ada kemungkinan digunakan sebagai iklan politik. Sebaiknya poin ini ditambahkan bahwa data riset Tokopedia tidak digunakan sebagai iklan politik oleh pihak manapun. Sebab, data riset serupa di Eropa agak sensitif, terutama pascaterkuaknya kasus Cambridge Analytica.

"Kasus itu menggunakan data Facebook untuk pemenangan Donald Trump, dan Brexit di Inggris. Pada akhirnya dinyatakan bersalah melanggar GDPR (General Data Protection Regulation)," pungkasnya. Baca juga: Pemerintah Targetkan Semua Wilayah di Indonesia Merasakan 4G pada 2022
(iqb)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lindungi Konsumen dan...
Lindungi Konsumen dan Literasi Digital, Blibli Luncurkan JEDA
Claude Diperdaya Peretas...
Claude Diperdaya Peretas untuk Curi Data dan Dokumen Rahasia Meksiko
6,1 Juta Data Pengguna...
6,1 Juta Data Pengguna Game Buatan Netmarble Bocor Akibat Diretas
Eropa Peringatkan Risiko...
Eropa Peringatkan Risiko Besar Pencurian Data di Stasiun Isi Daya Umum
Cara Aman Hindari Penipuan...
Cara Aman Hindari Penipuan Digital Bermodus Minta OTP
Bukan Sekadar Patuh:...
Bukan Sekadar Patuh: Bos Astra Sebut Privasi Data Jadi Kunci Keberlanjutan Bisnis Finansial
Sering Kena Zonk & Trauma...
Sering Kena Zonk & Trauma Promo PHP Saat Belanja Online? Resep Ini Dijamin Bikin Happy
Purbaya Isyaratkan Marketplace...
Purbaya Isyaratkan Marketplace Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli 2026
Spillify.io Hubungkan...
Spillify.io Hubungkan Brand dan Konsumen, Ngespill Produk Bisa Dapat Cuan
Rekomendasi
Ahli Biologi China Gagas...
Ahli Biologi China Gagas Perempuan Haid 4 Kali Setahun, Dokter Ungkap Risikonya
Rashdul Qiblat, Cara...
Rashdul Qiblat, Cara Paling Akurat Meluruskan Arah Kiblat yang Memadukan Sains dan Syariat
Pendaftaran Calon Bintara...
Pendaftaran Calon Bintara PK Pria TNI AL 2026 Kembali Dibuka, Lulusan SMA-D3 Bisa Daftar
Berita Terkini
Uni Eropa Perintahkan...
Uni Eropa Perintahkan Google Membuka Fitur AI Android
Perkuat Jaringan di...
Perkuat Jaringan di Jatim, XLSMART Perluas 5G Blanket Coverage di 8 Kabupaten/Kota
Orang Kaya Misterius...
Orang Kaya Misterius Membeli Fosil Dinosaurus
5 Rekomendasi Laptop...
5 Rekomendasi Laptop Terbaik untuk Kerja Kantoran di Tahun 2026
500 Pairs Aset Kripto...
500 Pairs Aset Kripto Bantu Menavigasi Ekosistem Digital
Perkuat Pasar Teknologi...
Perkuat Pasar Teknologi Nasional, Bachrum Lubis Siap Pimpin StratLogic.AI Akselerasi Transformasi AI Indonesia
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved