Grab Beri Pelatihan untuk UMKM Lansia, Penyandang Difabel, Bahkan Mantan Napi

Senin, 25 Januari 2021 - 10:55 WIB
loading...
Grab Beri Pelatihan untuk UMKM Lansia, Penyandang Difabel, Bahkan Mantan Napi
Rosdiana Nainggolan, 60, pedagang pasar tradisional di Pringgan, Medan, yang menggunakan layanan GrabMart.
A A A
JAKARTA - Grab membuka pendaftaran program pelatihan dan pendampingan ‘#TerusUsaha Akselerator’ Batch 2 bagi ratusan UMKM di Indonesia. Di batch baru ini, Grab berfokus pada ”kelompok terpinggirkan”.

Pelatihan perdana Grab #TerusUsaha Akselerator Batch 1 sukses dihelat Juli 2020. Ada 50 UMKM terpilih dari puluhan kota di Indonesia.



Selama masa pandemi, Grab klaim memiliki 650.000 UMKM baru dan menghadirkan lebih dari 40 inisiatif dan program bagi UMKM yang bekerja sama dengan lebih dari 45 pemerintah pusat dan daerah.

Grab Beri Pelatihan untuk UMKM Lansia, Penyandang Difabel, Bahkan Mantan Napi

Ratusan UMKM terpilih akan mengikuti pembinaan intensif selama 2 bulan bersama para pakar, agar dapat meningkatkan kompetensi dan bisa beradaptasi dalam dunia digital.
Pendaftaran program akan dibuka pada 25 Januari hingga 7 Februari 2021 melalui www.grabforgood.id.

President of Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata berharap lansia, penyandang disabilitas dan mantan narapidana, bisa mandiri dalam era ekonomi digital melalui teknologi Grab.

Ada tiga tahapan rangkaian sesi pelatihan dan peningkatan keterampilan kepada UMKM terpilih.

Fase 1, Edukasi
Fokus pada beberapa topik seperti strategi pemulihan ekonomi, pemasaran, literasi keuangan, serta branding dan public relations. Juga bekal sosialisasi BPOM serta pelatihan terkait pemahaman sertifikasi halal.

Fase 2, Sosialisasi
Peserta terpilih akan diberi pendampingan dalam mendaftar dan mengoperasikan aplikasi Grab seperti GrabExpress, GrabFood, GrabMart, dan GrabKios sesuai dengan lini bisnis mereka.

Fase 3, Business Coaching
Peserta akan diberi kesempatan untuk berkonsultasi terkait strategi bisnis, produk, strategi pemasaran dengan para mentor.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3263 seconds (0.1#10.140)