Politikus Senayan Desak WhatsApp Jelaskan Aturan Privasi Terbaru

Jum'at, 15 Januari 2021 - 20:35 WIB
loading...
Politikus Senayan Desak...
Anggota DPR mendesak WhatsApp dan Facebook untuk menjelaskan data-data apa saja yang akan diserahkan, termasuk yang diserahkan ke pihak ketiga. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Aturan privasi baru yang diadopsi aplikasi perpesanan instan , WhatsApp , yang mengharusnya pengguna rela berbagi data ke Facebook, menuai protes publik. Komisi I DPR yang membidangi telekomunikasi pun terpancing bicara.

Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PPP, Muhammad Iqbal, mengatakan, masyarakat pengguna WhatsApp akhir-akhir ini dibuat bingung setelah menerima pemberitahuan pembaruan Persyaratan Layanan dan Kebijakan Privasi baru. Salah satunya isinya pengguna diharuskan menyerahkan data ke Facebook selaku perusahaan induk WhatsApp jika ingin tetap menggunakan jasa aplikasi populer itu.

"Karena itu, kami meminta pihak WhatsApp dan Facebook untuk transparan mengenai kebijakan tersebut," desak Muhammad Iqbal.

Dia menambahkan, WhatsApp dan Facebook harus menjelaskan data-data apa saja yang akan diserahkan, termasuk yang diserahkan ke pihak ketiga. "Dan data itu dipergunakan untuk kepentingan apa," tambah Sekretaris Fraksi PPP MPR ini.

DPR mendorong pemerintah untuk meminta WhatsApp dan Facebook melakukan penguatan keamanan data pribadi pengguna. Sehingga kasus kebocoran data pribadi pengguna Facebook yang pernah terjadi tidak terulang lagi. "Terlebih seperti kita ketahui, kasus kebocoran data-data pribadi pengguna Facebook bukan kejadian pertama kali," kritiknya.

DPR juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak dan hati-hati dalam menggunakan media sosial dan layanan berbasis online apapun. "Kalau ada permintaan persetujuan tentang penggunaan data pribadi, masyarakat agar dapat membacanya lebih seksama agar terhindar dari dampak-dampak yang merugikan, baik penyalahgunaan atau penggunaan data pribadi yang tidak sesuai aturan," saran Iqbal.

Karena itu Fraksi PPP, lanjut dia, mendukung DPR dan pemerintah dalam pengesahan RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP) menjadi UU. "RUU PDP ini penting untuk memberikan keamanan dan perlindungan data pribadi masyarakat Indonesia yang terhubung dengan berbagai layanan online," pungkasnya. Baca juga: Diduga Langgar Protokol Kesehatan, Raffi Ahmad Digugat ke Pengadilan Negeri Depok
(iqb)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
WhatsApp Sempat Lumpuh!...
WhatsApp Sempat Lumpuh! Grup Chat Terdampak, Tagar WhatsAppDown Meroket
Rangkuman Fitur Terbaru...
Rangkuman Fitur Terbaru WhatsApp April 2025 yang Perlu Anda Tahu!
WhatsApp Siapkan Fitur...
WhatsApp Siapkan Fitur Baru untuk Panggilan Audio dan Video
Bikin Status WhatsApp...
Bikin Status WhatsApp Makin Ekspresif dengan Musik! Ini Caranya!
Meta AI Sudah Terintegrasi...
Meta AI Sudah Terintegrasi di WhatsApp, Facebook, dan Instagram, Ini Cara Memakainya!
WhatsApp Siap Luncurkan...
WhatsApp Siap Luncurkan Fitur Canggih untuk Membalas Pesan Group
Admin WhatsApp Ditembak...
Admin WhatsApp Ditembak Mati Anggota Group usai Dikeluarkan dari Group
Bank di Arab Saudi Dilarang...
Bank di Arab Saudi Dilarang Gunakan WhatsApp
Cuan Ramadan! WhatsApp...
Cuan Ramadan! WhatsApp Rilis Fitur Baru, Bantu UMKM Kebanjiran Order!
Rekomendasi
Senjata Makan Tuan!...
Senjata Makan Tuan! Tentara Israel Injak Ranjau Darat yang Dipasang Kawannya Sendiri
Prabowo dan Emir Qatar...
Prabowo dan Emir Qatar Saksikan Penandatanganan MoU Dialog Strategis RI-Qatar
Negara Eropa Timur Ini...
Negara Eropa Timur Ini Undang 150.000 Pekerja Migran Asal Pakistan
Berita Terkini
CoPilot Microsoft Kini...
CoPilot Microsoft Kini Bisa Mencari File Dokumen di Windows 11
54 menit yang lalu
Kitab Kuno Petunjuk...
Kitab Kuno Petunjuk Orang Mati Menuju Keabadian Ditemukan di Mesir
3 jam yang lalu
Manfaatkan Teknologi...
Manfaatkan Teknologi Biometrik, XL Axiata Dukung Pemutakhiran Data Pelanggan
4 jam yang lalu
Ciptakan Ruang Digital...
Ciptakan Ruang Digital yang Aman, Menkomdigi Sarankan Beralih ke eSIM
5 jam yang lalu
OpenAI Gugat Balik Elon...
OpenAI Gugat Balik Elon Musk, Ini Masalahnya
8 jam yang lalu
Kenapa Bumbu Mie Instan...
Kenapa Bumbu Mie Instan Tidak Boleh Dimasak? Ini Jawabannya
8 jam yang lalu
Infografis
Alasan Sekutu Desak...
Alasan Sekutu Desak NATO Tunjukkan Kekuatan pada Rusia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved