Peretasan Website DPR Sudah Terjadi Beberapa Kali
loading...
A
A
A
JAKARTA - Diretasnya website resmi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia ( DPR RI ) bukan pertama kali terjadi. BACA JUGA- Industri Otomotif Sekarat Akibat Corona, Honda Turunkan Harga Motor
Pada pertengahan Juni lalu, laman tersebut sempat tak bisa diakses, tepatnya pada Rabu, 24 Juni 2020 malam.
Situs dpr.go.id tak bisa diakses ataupun dibuka dan tertulis "this site cant't be reached". Sementara akun Twitter bernama @AnonConf0rmity mencuitkan jika situs DPR sedang diretas. Menurutnya, peretasan itu sebagai bentuk protes dari RUU HIP.
"DPR RI House of Representative of Indonesia Republic Website (DPR) http://dpr.go.id has been #OFFLINE by #Anonymous #TangoDown #Lulz This is a form of resistance to REFUSING Draft of the Pancasila Ideology Bow (HIP Bill) that can threaten or change COUNTRY IDEOLOGY!," tulisnya.
Namun saat itu, DPR menepis dugaan peretasan. Mereka mengklaim situs DPR tidak bisa di akses karena sedang ada amslaah di jaringan.
Dikabarkan sebelumnya bahwa hari ini Kamis (8/10/2020), website DPR dilaporkan error.
Laman beranda situs dpr.go.id tidak menampilkan konten yang seharusnya, hanya terlihat tulisan "An error occurred while processing your request".
Belum diketahui apa yang menyebabkan situs tersebut tumbang.
Namun beberapa pengguna Twitter berspekulasi hal ini merupakan ulah dari para peretas yang protes setelah DPR dan pemerintah resmi mengesahkan RUU Omnibus Law Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.
Pada pertengahan Juni lalu, laman tersebut sempat tak bisa diakses, tepatnya pada Rabu, 24 Juni 2020 malam.
Situs dpr.go.id tak bisa diakses ataupun dibuka dan tertulis "this site cant't be reached". Sementara akun Twitter bernama @AnonConf0rmity mencuitkan jika situs DPR sedang diretas. Menurutnya, peretasan itu sebagai bentuk protes dari RUU HIP.
"DPR RI House of Representative of Indonesia Republic Website (DPR) http://dpr.go.id has been #OFFLINE by #Anonymous #TangoDown #Lulz This is a form of resistance to REFUSING Draft of the Pancasila Ideology Bow (HIP Bill) that can threaten or change COUNTRY IDEOLOGY!," tulisnya.
Namun saat itu, DPR menepis dugaan peretasan. Mereka mengklaim situs DPR tidak bisa di akses karena sedang ada amslaah di jaringan.
Dikabarkan sebelumnya bahwa hari ini Kamis (8/10/2020), website DPR dilaporkan error.
Laman beranda situs dpr.go.id tidak menampilkan konten yang seharusnya, hanya terlihat tulisan "An error occurred while processing your request".
Belum diketahui apa yang menyebabkan situs tersebut tumbang.
Namun beberapa pengguna Twitter berspekulasi hal ini merupakan ulah dari para peretas yang protes setelah DPR dan pemerintah resmi mengesahkan RUU Omnibus Law Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.
(wbs)