OTT Perlu Diatur UU Penyiaran Demi Kelangsungan Ekonomi Digital Indonesia

Kamis, 01 Oktober 2020 - 23:49 WIB
loading...
A A A
Untuk mengatur media baru tersebut, papar Danrivanto, tidak perlu regulasi baru. Namun, cukup ditambahkan frasa Internet sebagai instrumen platform teknologi, sehingga kemajuan teknologi ke depan tetap dapat diatur dalam lingkup UU Penyiaran.

"Malah kalau ada regulasi baru, kita akan melakukan masa transisi yang begitu banyak dan lama, sedangkan teknologinya bergerak begitu cepat," tambahnya.

Selain Danrivanto, hadir sebagai ahli dari Pemohon dalam persidangan kali ini yakni mantan Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Iswandi Syahputra. Iswandi menegaskan siaran berbasis internet atau layanan OTT harus diatur untuk melindungi warga negara dari konten-konten negatif.

Dia menekankan pentingnya pengaturan media berbasis Internet. Sebab, dampak bahaya yang ditimbulkan oleh keberadaan media Internet sudah nyata yakni menimbulkan moral panic.

“Jika OTT dalam pengertian VoD tidak diatur melalui sebuah sistem pengawasan yang baik, dapat menimbulkan moral panic dan kita sudah mengalaminya beberapa kali. Karena itu, mengawasi OTT merupakan tindakan preventif negara, bukan tindakan represif negara terhadap warganya,” kata Iswandi.

"Perlu ada pihak yang mengaturnya. Bahkan, negara mutlak memberi perlindungan kepada publik dari tayangan-tayangan negatif," katanya.

Terkait dengan frasa 'media lain', Iswandi mengatakan, layanan Over the Top Video on Demand (OTT VOD), termasuk dalam kategori siaran. (Baca juga: Kremlin Sebut CIA 'Bisiki' Navalny untuk Salahkan Putin )

Seperti diketahui, permohonan uji materi UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran ke Mahkamah Konstitusi yang diajukan RCTI dan iNews tersebut bertujuan menciptakan landasan hukum bagi tayangan video berbasis Internet, tanpa terkecuali baik lokal maupun asing. Jika uji materi dikabulkan, diharapkan kualitas isi siaran video berbasis Internet dapat dihindarkan dari pornografi, kekerasan serta kebohongan, kebencian, termasuk fitnah (hoax) dan sejenisnya yang tidak sesuai dengan kultur bangsa Indonesia dan bahkan berbahaya bagi kesatuan NKRI.
(iqb)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ambisi Indonesia-Rusia...
Ambisi Indonesia-Rusia Bikin Internet Ngebut tapi Murah Meriah
Inovasi Aplikasi Isi...
Inovasi Aplikasi Isi Pulsa dan Paket Data, Pasar Kuota Miliki Ribuan Transaksi Sehari
Internet Tak Kuat Menahan...
Internet Tak Kuat Menahan Beban Duel Mike Tyson Vs Jake Paul
Internet Mati Total,...
Internet Mati Total, Alat Komunikasi Ini Jadi Andalan Warga Gaza
Mengenal Teori Dead...
Mengenal Teori Dead Internet: Klaim Mengerikan Ketika Web Dikendalikan oleh Bot dan AI
Terpilih Jadi Ketum...
Terpilih Jadi Ketum APJII di Munas XII, Muhammad Arif Fokus Organisasi dan Layanan
PLN Icon Plus Perkuat...
PLN Icon Plus Perkuat Sinergi Wujudkan Tema Besar Tahun 2025
UU TNI yang Baru Disahkan...
UU TNI yang Baru Disahkan DPR Digugat ke MK, Puan: Tolong Baca Dahulu Isinya
Menjaga Stabilitas Jaringan...
Menjaga Stabilitas Jaringan lewat Netmonk Internet Quality 
Rekomendasi
Sidang Gugatan Mobil...
Sidang Gugatan Mobil Esemka Jokowi Masuk Mediasi, Hakim Agus Darwanto Jadi Mediator
Dorong Pertumbuhan Ekonomi,...
Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Sampoerna Fokus Pengembangan SDM dan UMKM
Cadangan Devisa Indonesia...
Cadangan Devisa Indonesia Anjlok Rp76 Triliun, Buat Bayar Utang dan Selamatkan Rupiah
Berita Terkini
Bukti Nyata Gladiator...
Bukti Nyata Gladiator Bertarung dengan Singa Ditemukan
Bumi Bakal Terbakar...
Bumi Bakal Terbakar Matahari, Elon Musk Ngotot Pindahkan Manusia ke Mars
Danau Raksasa Tiba-tiba...
Danau Raksasa Tiba-tiba Muncul Kembali setelah 130 Tahun Menghilang
5 Fakta GTA VI yang...
5 Fakta GTA VI yang Baru Luncurkan Trailer Kedua, Salah Satunya Berkaitan dengan Tanggal Rilis
Meta Lakukan Update...
Meta Lakukan Update untuk Aplikasi Edits
Kapan GTA VI Rilis?...
Kapan GTA VI Rilis? Ini Spesifikasi PC yang Dibutuhkan!
Infografis
Sedang Menanti Jet Tempur...
Sedang Menanti Jet Tempur Rafale, Indonesia Digoda F-15EX
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved