OTT Perlu Diatur UU Penyiaran Demi Kelangsungan Ekonomi Digital Indonesia

Kamis, 01 Oktober 2020 - 23:49 WIB
loading...
A A A
Selanjutnya, China dan India juga melakukan proteksi luar biasa terhadap aplikasi masing-masing. Artinya, pada pendekatan ini, negara-negara tersebut mengetahui masa depan mereka ada di ekonomi digital.

Pengajuan uji materi UU Penyiaran, menurut dia, merupakan langkah untuk mendapatkan artikulasi konstitusional yang dapat menjadi norma konvergensi (convergence norm).

“Karena itulah saya meyakini hari ini merupakan sejarah terbaik buat bangsa bahwa kita tidak mau dijajah secara digital. Kita tidak mau ada kolonialisme baru, sementara mereka (negara lain) membuat kita tidak bisa masuk ke sana,” kata Danrivanto.

Dia pun memuji para pendiri bangsa yang sudah memikirkan secara matang sesuatu yang belum terjadi saat itu, yakni mengenai ruang wilayah.

Menurut Danrivanto, dalam rangka perlindungan seluruh tumpah darah Indonesia, pengertiannya bukan saja di atas tanah yang tumbuh, atau di dalam tanah, tapi termasuk semua yang ada di dalamnya.

"Seiring dengan perkembangan zaman, ruang wilayah inilah yang menjadi wilayah kolonialisme baru. Saat ini, kolonialisme tidak lagi seperti VOC, yang datang membawa kapal, lalu mengadakan perjanjian dagang," tuturnya.

Danrivanto juga mengungkapkan fakta mengejutkan bahwa perusahaan asing sudah membayar mahal penasihat hukum internasional agar mereka bisa terhindar dari jerat hukum di negara tujuan investasi. Padahal, setiap aktivitas digital berdampak pada digital currency atau monetisasi yang menguntungkan pihak tertentu.

"Ini merupakan suatu fakta, karena dalam pendekatan bisnis digital adalah pendekatan masifnya pengguna atau user," katanya.

Dia juga menjawab pertanyaan majelis hakim, untuk mencegah terjadinya kolonialisme digital, maka diperlukan norma konvergensi, terutama penyiaran berbasis Internet yang selama ini belum sepenuhnya terakomodasi di dalam UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, UU Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi, dan UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.

"Kalau di negara lain, praktik broadcasting dan telekomunikasi itu disatukan, satu kesatuan. Satu undang-undang, kemudian satu lembaga regulatory yang sama. Tapi, mohon maaf, konstitusi kita tidak menyatakan seperti itu," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
AS Berencana Kirim Starlink...
AS Berencana Kirim Starlink untuk Hidupkan Layanan Internet Iran
China Curigai Proses...
China Curigai Proses Pembelian Manus oleh Meta
Cloudflare Ungkap Tren...
Cloudflare Ungkap Tren Penggunaan Internet 2025 Naik 19%
Strategi Digital Marketing...
Strategi Digital Marketing untuk Meningkatkan Keuntungan dan Otoritas Pasar Bisnis
DPR AS Selidiki Starlink...
DPR AS Selidiki Starlink Milik Elon Musk Terkait Penipuan di Myanmar
Afghanistan Gelap Gulita:...
Afghanistan Gelap Gulita: Takut Warga Akses Pornografi, Rezim Taliban Padamkan Internet Seluruh Negara
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Iran Pulihkan Akses...
Iran Pulihkan Akses Internet Global setelah Berbulan-bulan Dibatasi
Aksi Cepat Guru di Limapuluh...
Aksi Cepat Guru di Limapuluh Kota: TKA Digelar di Bukit demi Sinyal Internet
Rekomendasi
Jangan Salah Kaprah!...
Jangan Salah Kaprah! Begini Cara Menyambut Tahun Baru Islam Menurut Syariat
Dewan Pers dan Konstituen...
Dewan Pers dan Konstituen Matangkan Usulan Pengaturan Karya Jurnalistik dalam RUU Hak Cipta
AS Rayakan 250 Tahun...
AS Rayakan 250 Tahun Kemerdekaan, Soroti Masa Depan Kemitraan Strategis dengan Indonesia
Berita Terkini
Ini Susunan Direksi...
Ini Susunan Direksi dan Komisaris Terbaru Telkomsel 2026
Kuburan Paus Terbesar...
Kuburan Paus Terbesar dalam Sejarah Ditemukan di dasar Samudra Hindia
SpaceX Siap Luncurkan...
SpaceX Siap Luncurkan Pusat Data AI di Orbit Paling Cepat Tahun 2027
Mengenal Siri AI di...
Mengenal Siri AI di WWDC 2026 dan Apa Saja Fitur Barunya?
Iran Temukan Pangkalan...
Iran Temukan Pangkalan Angkatan Laut Berusia 2.000 Tahun di Selat Hormuz
Apa Itu Siri AI Apple...
Apa Itu Siri AI Apple dan Mengapa 1,3 Miliar iPhone Tak Bisa Menjalankannya?
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved