Catat! Ini Jadwal Bantuan Kuota Internet Subsidi untuk Pendidikan

Rabu, 23 September 2020 - 04:43 WIB
loading...
Catat! Ini Jadwal Bantuan...
Kuota internet subsidi mulai diberikan kepada peserta didik dan pendidik tingkat PAUD, tingkat dasar dan menengah, mahasiswa serta dosen, guna mendukung penerapan PJJ di masa pandemik COVID-19. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) mendukung penuh kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengenai pelaksanaan kebijakan bantuan kuota data internet untuk pendidikan. (Baca juga: WhatsApp Akan Bisa Digunakan Dibanyak Perangkat Sekaligus )

Kuota internet subsidi diberikan mulai dari peserta didik dan pendidik tingkat PAUD, tingkat dasar dan menengah, mahasiswa serta dosen, guna mendukung penerapan pembelajaran jarak jauh (PJJ) di masa pandemi COVID-19.

Kuota internet subsidi tersebut diharapkan turut membantu kelancaran pelaksanaan kegiatan pembelajaran jarak jauh yang sangat mengandalkan ketersediaan internet. Pengadaan kuota data internet dari seluruh penyedia layanan telekomunikasi seluler bergerak menggunakan tarif yang telah diatur melalui kebijakan yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Sedangkan proses penyaluran, penentuan pihak yang berhak menerima serta hal teknis lainnya terkait bantuan kuota internet, dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Sekretaris Jendral Nomor 14 Tahun 2020 mengenai Petunjuk Teknis Bantuan Kuota Data Internet Tahun 2020.

Dalam acara penandatanganan kerja sama tersebut, Merza Fachys selaku Wakil Ketua Umum ATSI, mewakili operator seluler Telkomsel, Indosat Ooredoo, XL Axiata, Hutchison 3 Indonesia dan Smartfren. Sementara dari Kemendikbud diwakili oleh Plt. Kepala Pusat Data dan Informasi, Kemendikbud, M Hasan Chabibie.

“Saat ini, pembelajaran jarak jauh adalah salah satu solusi terbaik guna memastikan keberlangsungan pendidikan di tengah pandemi COVID-19," kata Merza Fachys.

ATSI, lanjut dia, menyadari koneksi internet berperan penting dalam penyelenggaraan program tersebut. Karena itu, mereka sepenuhnya mendukung pemerintah supaya pendidikan tetap bisa berjalan dengan lancar di seluruh wilayah Republik Indonesia. "Semoga melalui kerja sama ini, baik pelajar maupun pengajar dapat sama-sama menjaga semangatnya dan terus berprestasi,” harap Merza.

Selain sepakat menyalurkan kuota internet subsidi pemerintah, masing-masing operator telekomunikasi juga menyelenggarakan inisiatif berupa paket dengan harga terjangkau maupun kartu perdana bagi peserta didik di Tanah Air. Lewat inisiatif ini diharapkan masyarakat akan lebih mudah mengakses sarana penunjang pendidikan jarak jauh.

Sejalan dengan petunjuk teknis yang dibuat oleh Kemendikbud, kuota data internet dibagi atas kuota umum dan kuota belajar. Kuota umum dimaksud adalah kuota yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi.

Sedangkan Kuota Belajar adalah kuota yang hanya dapat digunakan untuk mengakses laman dan aplikasi pembelajaran tertentu. Rincian daftarnya dapat dilihat melalui http://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/

Besaran kuota internet untuk peserta didik dibagi menjadi PAUD mendapatkan 20 GB per bulan dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 15 GB. Kemudian peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 35 GB per bulan, dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 30 GB.

Lalu pendidik akan mendapatkan kuota dengan kategori PAUD, pendidikan dasar dan menengah akan mendapatkan 42 GB per bulan. Rinciannya 5 GB kuota umum dan 37 GB kuota belajar. Terakhir, kuota internet untuk mahasiswa dan dosen yakni 50 GB per bulan dengan rincian 5 GB kuota umum dan 45 GB kuota belajar.

Penyaluran kuota subsidi tersebut dilakukan selama 4 (empat) bulan. Mulai September sampai Desember 2020 dengan jadwal sebagai berikut:

Bantuan kuota data internet untuk bulan pertama:
1. Tahap I: 22-24 September 2020
2. Tahap II: 28-30 September 2020

Bantuan kuota data internet untuk bulan kedua:
1. Tahap I: 22-24 Oktober 2020
2. Tahap II: 28-30 Oktober 2020

Bantuan kuota data internet untuk bulan ketiga dan keempat dikirim bersamaan:
1. Tahap I: 22-24 November 2020
2. Tahap II: 28-30 November 2020
(iqb)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1541 seconds (0.1#10.140)