Tekan Risiko Keamanan Pangan, PMR 2026 digelar
Selasa, 30 Juni 2026 - 21:10 WIB
loading...
Forum Koordinasi Nasional Pangan Steril Komersial Tahun 2026di Jakarta.Foto/ Dok SindoNews
A
A
A
JAKARTA - PT Heinz ABC Indonesia (ABC Indonesia) berpartisipasi dalam Forum Koordinasi Nasional Pangan Steril Komersial Tahun 2026di Jakarta.
Penyelenggaraan forum ini juga menjadi bagian dari peringatan Hari Keamanan Pangan Sedunia (World Food Safety Day) 2026.
Program Manajemen Risiko (PMR) dicanangkan BPOM sejak tahun 2015 sebagai upaya mendorong kemandirian industri pangan olahan dalam menjalankan tanggung jawab utama terhadap keamanan pangan.
"Selama satu dasawarsa, Program Manajemen Risiko (PMR) telah membuktikan bahwa pengawasan internal yang mandiri (self-control) oleh industri mampu menekan risiko keamanan pangan secara signifikan, mulai dari tahap proses pengolahan yang baik (good manufacturing process) hingga pengemasan.” tutur Prof. dr. Taruna Ikrar, M.Biomed., Ph.D., Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Mira Buanawati, General Counsel and Head of Corporate Affairs PT Heinz ABC
Indonesia, mengatakanSebagai produsen pangan yang telah menerapkan Program Manajemen Risiko, ABC Indonesia terus mengedepankan penerapan standar keamanan pangan yang ketat di seluruh proses produksi untuk memastikan produk yang aman dan berkualitas bagi konsumen.
Diantaranya dengan menerapkan sistem standarisasi yang berlapis, mulai dari Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB), yang dipersyaratkan oleh BPOM.
"Melalui kesempatan ini, kami juga berbagi pengalaman mengenai implementasi
Program Manajemen Risiko di fasilitas produksi kami, termasuk pada produk ABC
Sardines dan produk UHT yang diproses melalui tahapan sterilisasi yang komprehensif untuk memastikan keamanan, kualitas, dan konsistensi produk bagi konsumen.” tutur Mira.
Menurut Mira, keamanan pangan tidak hanya berkaitan dengan kepatuhan terhadap
regulasi, tetapi juga merupakan bentuk tanggung jawab Perusahaan dalam
perlindungan konsumen serta penguatan daya saing industri pangan nasional.
“Komitmen tersebut sejalan dengan nilai ‘Doing the Right Thing’ di dalam operasional
ABC Indonesia. Kami senantiasa memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang
berlaku sekaligus memandang keamanan pangan sebagai tanggung jawab bersama
untuk melindungi konsumen. Kami meyakini bahwa kolaborasi antara regulator,
industri, dan masyarakat menjadi faktor penting dalam mewujudkan sistem pangan
yang lebih aman dan berdaya saing.” tutup Mira.
Penyelenggaraan forum ini juga menjadi bagian dari peringatan Hari Keamanan Pangan Sedunia (World Food Safety Day) 2026.
Program Manajemen Risiko (PMR) dicanangkan BPOM sejak tahun 2015 sebagai upaya mendorong kemandirian industri pangan olahan dalam menjalankan tanggung jawab utama terhadap keamanan pangan.
"Selama satu dasawarsa, Program Manajemen Risiko (PMR) telah membuktikan bahwa pengawasan internal yang mandiri (self-control) oleh industri mampu menekan risiko keamanan pangan secara signifikan, mulai dari tahap proses pengolahan yang baik (good manufacturing process) hingga pengemasan.” tutur Prof. dr. Taruna Ikrar, M.Biomed., Ph.D., Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Mira Buanawati, General Counsel and Head of Corporate Affairs PT Heinz ABC
Indonesia, mengatakanSebagai produsen pangan yang telah menerapkan Program Manajemen Risiko, ABC Indonesia terus mengedepankan penerapan standar keamanan pangan yang ketat di seluruh proses produksi untuk memastikan produk yang aman dan berkualitas bagi konsumen.
Diantaranya dengan menerapkan sistem standarisasi yang berlapis, mulai dari Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB), yang dipersyaratkan oleh BPOM.
"Melalui kesempatan ini, kami juga berbagi pengalaman mengenai implementasi
Program Manajemen Risiko di fasilitas produksi kami, termasuk pada produk ABC
Sardines dan produk UHT yang diproses melalui tahapan sterilisasi yang komprehensif untuk memastikan keamanan, kualitas, dan konsistensi produk bagi konsumen.” tutur Mira.
Menurut Mira, keamanan pangan tidak hanya berkaitan dengan kepatuhan terhadap
regulasi, tetapi juga merupakan bentuk tanggung jawab Perusahaan dalam
perlindungan konsumen serta penguatan daya saing industri pangan nasional.
“Komitmen tersebut sejalan dengan nilai ‘Doing the Right Thing’ di dalam operasional
ABC Indonesia. Kami senantiasa memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang
berlaku sekaligus memandang keamanan pangan sebagai tanggung jawab bersama
untuk melindungi konsumen. Kami meyakini bahwa kolaborasi antara regulator,
industri, dan masyarakat menjadi faktor penting dalam mewujudkan sistem pangan
yang lebih aman dan berdaya saing.” tutup Mira.
(wbs)
Lihat Juga :