76% Situs Judi Online Sembunyi di Balik Cloudflare, Komdigi Desak Daftar PSE
Minggu, 23 November 2025 - 09:54 WIB
loading...
A
A
A
“Kami terbuka untuk bekerja sama, tetapi kepatuhan pada peraturan tetap menjadi garis merah. Menjaga ruang digital Indonesia tetap bersih dan aman adalah tanggung jawab bersama,” kata Alexander.
Data 10.000 situs judi online yang diblokir memperlihatkan skala penyalahgunaan layanan Cloudflare oleh operator ilegal. Angka 76 persen menunjukkan dominasi yang sangat besar—lebih dari tiga perempat situs bergantung pada satu penyedia infrastruktur untuk bertahan dari penegakan hukum digital.
Cloudflare dikenal luas karena proteksi DDoS yang kuat, sistem CDN global, serta kemampuan menyembunyikan IP asal server. Fitur-fitur ini legal dan umum dipakai perusahaan global untuk keamanan. Namun dalam konteks situs ilegal, perlindungan tersebut berubah menjadi “tameng” yang menyulitkan otoritas memutus akses.
Dengan mendaftarnya Cloudflare sebagai PSE, pemerintah akan memiliki jalur resmi untuk meminta data administratif, mempercepat koordinasi, dan menindak penyalahgunaan layanan tanpa mengganggu pengguna sah. Tanpa pendaftaran itu, ruang gerak pemerintah terbatas dan tindakan pemutusan koneksi bisa berdampak luas pada banyak layanan publik maupun swastayangsah.
Data 10.000 situs judi online yang diblokir memperlihatkan skala penyalahgunaan layanan Cloudflare oleh operator ilegal. Angka 76 persen menunjukkan dominasi yang sangat besar—lebih dari tiga perempat situs bergantung pada satu penyedia infrastruktur untuk bertahan dari penegakan hukum digital.
Cloudflare dikenal luas karena proteksi DDoS yang kuat, sistem CDN global, serta kemampuan menyembunyikan IP asal server. Fitur-fitur ini legal dan umum dipakai perusahaan global untuk keamanan. Namun dalam konteks situs ilegal, perlindungan tersebut berubah menjadi “tameng” yang menyulitkan otoritas memutus akses.
Dengan mendaftarnya Cloudflare sebagai PSE, pemerintah akan memiliki jalur resmi untuk meminta data administratif, mempercepat koordinasi, dan menindak penyalahgunaan layanan tanpa mengganggu pengguna sah. Tanpa pendaftaran itu, ruang gerak pemerintah terbatas dan tindakan pemutusan koneksi bisa berdampak luas pada banyak layanan publik maupun swastayangsah.
(dan)
Lihat Juga :