76% Situs Judi Online Sembunyi di Balik Cloudflare, Komdigi Desak Daftar PSE
Minggu, 23 November 2025 - 09:54 WIB
loading...
Komdigi menekan Cloudflare untuk tunduk pada aturan PSE demi memutus jalur aman yang selama ini dimanfaatkan situs judi online di Indonesia. Foto: ist
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) meminta perusahaan infrastruktur internet global Cloudflare untuk segera mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).
Langkah ini diambil setelah pemerintah menemukan bahwa layanan Cloudflare banyak dimanfaatkan situs judi online untuk menyembunyikan identitas dan memperkuat operasional mereka di Indonesia.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menjelaskan bahwa dari sekitar 10.000 situs judi online yang diblokir dalam operasi terakhir, 76 persen di antaranya menggunakan Cloudflare sebagai penyedia Content Delivery Network (CDN) dan proteksi DDoS.
Menurut Alexander, temuan tersebut konsisten dalam beberapa operasi penertiban sebelumnya.
“Mayoritas situs judi online bersembunyi di belakang Cloudflare. Mereka tahu Cloudflare memberikan perlindungan yang kuat sehingga sulit ditindak hanya lewat pemblokiran DNS atau domain,” ujar Alexander dalam keterangan resminya.
Cloudflare, kata Alexander, memungkinkan operator situs ilegal menyamarkan alamat IP asli dan berpindah domain dengan cepat. Kombinasi keduanya membuat penindakan teknis terhadap situs-situs tersebut menjadi lebih rumit dan memakan waktu.
“Tanpa status PSE yang sah, koordinasi dan penegakan terhadap konten terlarang seperti judi online menjadi jauh lebih sulit,” kata Alexander.
Komdigi menyatakan telah menyampaikan temuan tingginya penggunaan Cloudflare oleh situs ilegal tersebut kepada perusahaan terkait. Pemerintah juga meminta Cloudflare memberikan klarifikasi mengenai pola penyalahgunaan layanannya di Indonesia.
Alexander menegaskan bahwa regulasi PSE berlaku bagi seluruh platform yang beroperasi dan berdampak pada ekosistem digital Indonesia. Jika Cloudflare tidak melakukan pendaftaran meski telah mendapat notifikasi resmi, Komdigi membuka opsi penerapan sanksi administratif hingga pemutusan akses, sesuai ketentuan hukum yang ada.
Cloudflare termasuk dalam 25 platform global yang diminta pemerintah untuk segera mengurus pendaftaran PSE. Komdigi mengaku berhati-hati dalam penegakan aturan, mengingat tingginya ketergantungan layanan publik dan komersial terhadap infrastruktur Cloudflare, mulai dari situs pemerintah hingga perusahaan fintech dan e-commerce.
“Kami terbuka untuk bekerja sama, tetapi kepatuhan pada peraturan tetap menjadi garis merah. Menjaga ruang digital Indonesia tetap bersih dan aman adalah tanggung jawab bersama,” kata Alexander.
Data 10.000 situs judi online yang diblokir memperlihatkan skala penyalahgunaan layanan Cloudflare oleh operator ilegal. Angka 76 persen menunjukkan dominasi yang sangat besar—lebih dari tiga perempat situs bergantung pada satu penyedia infrastruktur untuk bertahan dari penegakan hukum digital.
Cloudflare dikenal luas karena proteksi DDoS yang kuat, sistem CDN global, serta kemampuan menyembunyikan IP asal server. Fitur-fitur ini legal dan umum dipakai perusahaan global untuk keamanan. Namun dalam konteks situs ilegal, perlindungan tersebut berubah menjadi “tameng” yang menyulitkan otoritas memutus akses.
Dengan mendaftarnya Cloudflare sebagai PSE, pemerintah akan memiliki jalur resmi untuk meminta data administratif, mempercepat koordinasi, dan menindak penyalahgunaan layanan tanpa mengganggu pengguna sah. Tanpa pendaftaran itu, ruang gerak pemerintah terbatas dan tindakan pemutusan koneksi bisa berdampak luas pada banyak layanan publik maupun swastayangsah.
Langkah ini diambil setelah pemerintah menemukan bahwa layanan Cloudflare banyak dimanfaatkan situs judi online untuk menyembunyikan identitas dan memperkuat operasional mereka di Indonesia.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menjelaskan bahwa dari sekitar 10.000 situs judi online yang diblokir dalam operasi terakhir, 76 persen di antaranya menggunakan Cloudflare sebagai penyedia Content Delivery Network (CDN) dan proteksi DDoS.
Menurut Alexander, temuan tersebut konsisten dalam beberapa operasi penertiban sebelumnya.
“Mayoritas situs judi online bersembunyi di belakang Cloudflare. Mereka tahu Cloudflare memberikan perlindungan yang kuat sehingga sulit ditindak hanya lewat pemblokiran DNS atau domain,” ujar Alexander dalam keterangan resminya.
Cloudflare, kata Alexander, memungkinkan operator situs ilegal menyamarkan alamat IP asli dan berpindah domain dengan cepat. Kombinasi keduanya membuat penindakan teknis terhadap situs-situs tersebut menjadi lebih rumit dan memakan waktu.
“Tanpa status PSE yang sah, koordinasi dan penegakan terhadap konten terlarang seperti judi online menjadi jauh lebih sulit,” kata Alexander.
Komdigi menyatakan telah menyampaikan temuan tingginya penggunaan Cloudflare oleh situs ilegal tersebut kepada perusahaan terkait. Pemerintah juga meminta Cloudflare memberikan klarifikasi mengenai pola penyalahgunaan layanannya di Indonesia.
Alexander menegaskan bahwa regulasi PSE berlaku bagi seluruh platform yang beroperasi dan berdampak pada ekosistem digital Indonesia. Jika Cloudflare tidak melakukan pendaftaran meski telah mendapat notifikasi resmi, Komdigi membuka opsi penerapan sanksi administratif hingga pemutusan akses, sesuai ketentuan hukum yang ada.
Cloudflare termasuk dalam 25 platform global yang diminta pemerintah untuk segera mengurus pendaftaran PSE. Komdigi mengaku berhati-hati dalam penegakan aturan, mengingat tingginya ketergantungan layanan publik dan komersial terhadap infrastruktur Cloudflare, mulai dari situs pemerintah hingga perusahaan fintech dan e-commerce.
“Kami terbuka untuk bekerja sama, tetapi kepatuhan pada peraturan tetap menjadi garis merah. Menjaga ruang digital Indonesia tetap bersih dan aman adalah tanggung jawab bersama,” kata Alexander.
Data 10.000 situs judi online yang diblokir memperlihatkan skala penyalahgunaan layanan Cloudflare oleh operator ilegal. Angka 76 persen menunjukkan dominasi yang sangat besar—lebih dari tiga perempat situs bergantung pada satu penyedia infrastruktur untuk bertahan dari penegakan hukum digital.
Cloudflare dikenal luas karena proteksi DDoS yang kuat, sistem CDN global, serta kemampuan menyembunyikan IP asal server. Fitur-fitur ini legal dan umum dipakai perusahaan global untuk keamanan. Namun dalam konteks situs ilegal, perlindungan tersebut berubah menjadi “tameng” yang menyulitkan otoritas memutus akses.
Dengan mendaftarnya Cloudflare sebagai PSE, pemerintah akan memiliki jalur resmi untuk meminta data administratif, mempercepat koordinasi, dan menindak penyalahgunaan layanan tanpa mengganggu pengguna sah. Tanpa pendaftaran itu, ruang gerak pemerintah terbatas dan tindakan pemutusan koneksi bisa berdampak luas pada banyak layanan publik maupun swastayangsah.
(dan)
Lihat Juga :