Pukulan Telak Bagi Google: Didenda Rp6,3 Triliun Atas Skandal Pelacakan Data Pengguna
Senin, 08 September 2025 - 08:29 WIB
loading...
A
A
A
Namun, juri menemukan Google tetap bertanggung jawab atas dua dari tiga klaim pelanggaran privasi, meskipun mereka menyatakan perusahaan tidak bertindak dengan "niat jahat".
Meskipun hakim memutuskan Google tidak harus menjual browser Chrome-nya, perusahaan tersebut diwajibkan untuk berbagi informasi dengan para pesaing.
Tidak berhenti di situ, Google juga menghadapi kasus lain terkait dugaan monopoli dalam teknologi periklanan, dengan persidangan yang akan segera digelar.
Rentetan kasus ini mengirimkan sinyal jelas: era di mana raksasa teknologi dapat beroperasi dengan pengawasan minimal mungkin akan segera berakhir, dan pertarungan untuk melindungi privasi digital kita barusajadimulai.
Google di Tengah Badai Regulasi
Denda Rp 6,3 triliun ini hanyalah satu dari serangkaian badai hukum yang menerpa Google. Secara terpisah, perusahaan induknya, Alphabet, menghadapi pertarungan antimonopoli yang panjang.Meskipun hakim memutuskan Google tidak harus menjual browser Chrome-nya, perusahaan tersebut diwajibkan untuk berbagi informasi dengan para pesaing.
Tidak berhenti di situ, Google juga menghadapi kasus lain terkait dugaan monopoli dalam teknologi periklanan, dengan persidangan yang akan segera digelar.
Rentetan kasus ini mengirimkan sinyal jelas: era di mana raksasa teknologi dapat beroperasi dengan pengawasan minimal mungkin akan segera berakhir, dan pertarungan untuk melindungi privasi digital kita barusajadimulai.
(dan)
Lihat Juga :